Sorong | Mediaprorakyat.com – Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Universitas Nusa Putra menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan intoleransi yang terjadi di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Melalui pernyataan resmi yang diterima redaksi Mediaprorakyat.com pada Rabu (2/7/2025), GMNI Universitas Nusa Putra menilai bahwa pembubaran dan perusakan kegiatan retret umat Kristiani di wilayah tersebut merupakan bentuk nyata pelanggaran terhadap nilai-nilai kebangsaan dan hak asasi manusia.
“Segala bentuk intoleransi, baik yang berbasis agama, keyakinan, suku, maupun latar belakang sosial, adalah musuh nyata dari semangat kebangsaan yang diwariskan para pendiri bangsa,” tegas Alexander Sagisolo, Kepala Bidang Kajian Indologi dan Isu GMNI Universitas Nusa Putra.
Alexander menambahkan bahwa insiden tersebut tidak hanya mencederai nilai-nilai Pancasila dan kebhinekaan, tetapi juga mengancam harmoni kehidupan masyarakat yang damai dan inklusif.
Sebagai organisasi perjuangan yang berlandaskan ideologi Marhaenisme, GMNI menilai tindakan intoleransi ini sebagai kemunduran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Tindakan seperti ini melukai rasa kemanusiaan dan menjadi ancaman nyata terhadap integrasi nasional. Marhaenisme mengajarkan kita untuk berpihak kepada rakyat kecil, menolak segala bentuk penindasan, serta menjunjung tinggi kebebasan berkeyakinan dalam kerangka keadilan sosial dan persatuan bangsa,” lanjut Alexander.
Lima Poin Pernyataan Sikap GMNI Universitas Nusa Putra
Dalam pernyataan sikap resminya, GMNI Universitas Nusa Putra menyampaikan lima poin penting sebagai bentuk kecaman terhadap tindakan intoleransi tersebut:
1. Mengutuk keras tindakan perusakan dan intimidasi terhadap kegiatan keagamaan yang dilakukan secara damai dan tertib.
2. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku, serta menuntut proses hukum yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif. Termasuk apabila terdapat aktor intelektual di balik insiden.
3. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dan Pemprov Jawa Barat untuk menjamin perlindungan dan rasa aman bagi seluruh umat beragama dalam menjalankan keyakinannya.
4. Mendorong keterlibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam menjaga kerukunan antarumat beragama, khususnya di tingkat lokal.
5. Mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan pemuda untuk bersatu melawan segala bentuk intoleransi dan kekerasan berbasis agama.
Alexander juga menekankan pentingnya pendidikan toleransi dan penguatan nilai-nilai kebangsaan sebagai strategi untuk membendung arus intoleransi yang menggerus keberagaman bangsa.
“Kami mendorong peran aktif Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, dan masyarakat sipil dalam membangun ruang-ruang dialog, edukasi toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan,” ujarnya.
Intoleransi adalah Pengkhianatan terhadap Konstitusi
Di akhir pernyataannya, GMNI Universitas Nusa Putra menegaskan bahwa intoleransi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan cita-cita kemerdekaan bangsa.
“Indonesia yang besar tidak dibangun oleh keseragaman, melainkan oleh keberagaman yang dijaga dan dirawat. Karena itu, intoleransi bukan sekadar pelanggaran sosial, tetapi bentuk nyata pengkhianatan terhadap konstitusi,” tegas Alexander.
Ia menambahkan bahwa Indonesia adalah milik seluruh rakyat, dari Sabang sampai Merauke, dari berbagai keyakinan dan latar belakang sosial.
“Menjaga keberagaman adalah bentuk nyata cinta tanah air. Maka, GMNI berdiri di garis depan perjuangan menegakkan keadilan, kemanusiaan, dan persatuan,” pungkasnya.
[red/mpr/js]