Home / Berita / Hukum

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:43 WIT

Mabuk Miras Picu Tewasnya Warga di Nabire, DPR Papua Tengah Desak Kepolisian Berantas Akar Masalah

Keterangan Gambar: Anggota DPR Papua Tengah bersama Sekretaris saat berkunjung ke Mapolres Nabire, Jumat, 27 Juni 2025.
Foto: Emanuel Ukago / MPR.

Keterangan Gambar: Anggota DPR Papua Tengah bersama Sekretaris saat berkunjung ke Mapolres Nabire, Jumat, 27 Juni 2025. Foto: Emanuel Ukago / MPR.

Akibat Kericuhan di Pasar Karang Nabire: Satu Tewas, Dua Tertembak, DPR Papua Tengah Desak Larangan Miras (Foto: Istimewa/Google)
Akibat Kericuhan di Pasar Karang Nabire: Satu Tewas, Dua Tertembak, DPR Papua Tengah Desak Larangan Miras (Foto: Istimewa/Google)

Nabire | Mediaprorakyat.com – Kericuhan yang terjadi di Pasar Karang, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, pada Kamis (26/6/2025) berujung tragis. Satu warga dilaporkan tewas, sementara dua lainnya mengalami luka tembak. Kepolisian telah mengamankan lima pemuda yang diduga menjadi pemicu utama insiden tersebut.

Kapolres Nabire, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Samuel Tatiratu, mengungkapkan bahwa kelima pemuda itu diamankan karena melakukan tindakan anarkis dan merusak rumah warga di sekitar Pasar Karang.

“Salah satu dari lima pemuda itu kedapatan membawa senjata tajam jenis badik sepanjang satu meter yang diselipkan di punggung,” jelas AKBP Samuel dalam keterangan yang dikutip Mediaprorakyat.com dari salah satu media online, Sabtu (28/6/2025).

Menurut Kapolres, kericuhan dipicu oleh enam pemuda yang diduga dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi minuman keras (miras). Mereka melempari kendaraan yang melintas serta merusak dagangan para pedagang, khususnya mama-mama Papua.

Tidak hanya warga, bahkan patroli polisi yang melintas pun menjadi sasaran lemparan, menyebabkan beberapa anggota kepolisian mengalami luka di tangan dan kepala. Aparat akhirnya berhasil mengendalikan situasi dan mengembalikan ketertiban di kawasan Pasar Karang.

Disampaikan, dalam insiden tersebut, dua warga dilaporkan tertembak saat diduga menyerang aparat.

” Mereka adalah Apedius Kayame (19) , tertembak di kaki kanan dan Feri Mote (34) , tertembak di lengan kiri, “

” Keduanya kini dirawat di RSUD Nabire. Sementara itu, seorang warga bernama Elkius Ikomou tewas setelah jatuh ke dalam got ketika berusaha menyelamatkan diri dari kericuhan.” Sambung Kapolres.

DPR Papua Tengah Soroti Penahanan dan Desak Larangan Miras

Menanggapi kericuhan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPR PT) menggelar audiensi dengan Kapolres Nabire pada Jumat malam (27/6/2025) pukul 18.38 WIT. Audiensi ini bertujuan mendapatkan klarifikasi atas penahanan enam pemuda terkait kejadian itu.

Pertemuan tersebut turut dipantau oleh wartawan Mediaprorakyat.com dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPR PT, antara lain:

Paulus Mote (Ketua Komisi II)

Maksimus Takimai (Ketua Badan Kehormatan)

Petrus Asso (Anggota Komisi I)

Elias Anouw (Sekretaris Komisi I)

Gabriel Wakerkwa (Anggota Komisi V)

Yuliana Gobai (Anggota Komisi I)

Donatus Mote (Ketua Kelompok Khusus)

Yulian Magai (Sekretaris Komisi IV)

Sekretaris Komisi I, Elias Anouw, menyampaikan bahwa pihaknya telah meninjau langsung ruang tahanan dan memastikan para tahanan mendapat penanganan medis yang layak.

“Jika terbukti tidak bersalah, para tahanan akan dibebaskan dalam dua hari ke depan. Namun, jika terbukti bersalah, proses hukum akan dilanjutkan pada Senin, 30 Juni 2025,” tegas Elias.

Dorongan Regulasi Larangan Miras

Ketua Badan Kehormatan DPR PT, Maksimus Takimai, menekankan urgensi pelarangan peredaran miras di Papua Tengah.

“Miras adalah sumber utama kerusakan sosial. Banyak anak muda kehilangan masa depan, bahkan nyawa, karena miras,” ujarnya.

DPR PT akan menginisiasi forum audiensi berskala besar yang melibatkan delapan kabupaten, delapan kapolres, Kapolda Papua Tengah, serta unsur legislatif dan eksekutif untuk membahas regulasi pelarangan penjualan miras.

Ketua Kelompok Khusus DPR PT, Donatus Mote, juga menegaskan pentingnya pendekatan humanis dalam pengamanan di ruang publik, serta menolak penggunaan senjata api dalam penanganan massa.

“Pasar bukan medan perang. Penanganan harus persuasif dan mengedepankan kemanusiaan. Beberapa korban adalah warga sipil yang tidak terlibat,” ujarnya.

Sementara itu, Petrus Asso, Anggota Komisi I DPR PT, menyatakan komitmen pihaknya untuk menutup seluruh tempat penjualan miras di Papua Tengah.

“Kami akan menggandeng tokoh adat, pemuda, perempuan, aparat keamanan, dan pemerintah untuk menyusun regulasi pelarangan miras serta mencabut izin usaha yang melanggar,” tandas Petrus.

Pengawalan Proses Hukum

DPR Papua Tengah menegaskan akan terus mengawal proses hukum terhadap enam tahanan secara adil, transparan, dan akuntabel. Mereka juga berencana menggelar audiensi lanjutan bersama keluarga para tahanan serta pihak-pihak terkait guna mencari solusi damai.

 

[red/eu/mpr]

Share :

Baca Juga

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Kuasa Hukum Yanto Idorway Minta Penyidik Telusuri Rangkaian Perjalanan dan Komunikasi Para Saksi
Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Tim Kuasa Hukum Minta Saksi Berkata Jujur untuk Ungkap Kematian Yanto Idoorway
Keterangan Foto: Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, drg. Alfons Manibuy, DESS, melakukan tendangan perdana sebagai tanda dibukanya secara resmi Turnamen Gawang Mini dan Bola Voli dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gaya Baru, RT 002/RW 004, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (7/8/2026). Turnamen yang digelar secara swadaya ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sebagai ajang mempererat persaudaraan, semangat gotong royong, dan pembinaan atlet muda. (Istimewa)

Berita

Sambut HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Buka Turnamen Olahraga di Teluk Bintuni
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, saat membuka secara resmi Pelatihan Aplikasi DAPODIK, Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD), serta Pelatihan Perencanaan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOP Daerah dan BOS Pusat Tahun 2026 di Bintuni, Jumat (7/8/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang akuntabel serta validitas data DAPODIK untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan terwujudnya visi Teluk Bintuni SERASI.

Berita

Henry Kapuangan: Dana BOS, BOP dan DAPODIK Jadi Kunci Wujudkan Teluk Bintuni SERASI
Foto bersama usai konferensi pers Masyarakat Adat Marga Esnam dan Marga Isbeined, Suku Moskona, bersama perwakilan Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS), Perkumpulan Panah Papua, akademisi, anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni setelah penyerahan dokumen usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sekretariat HIPMOS, Kampung Lama, Bintuni, Jumat (7/8/2026). Foto: MPR/Haiser.

Berita

HIPMOS Kawal Pengakuan MHA Esnam-Isbeined
Keterangan gambar: Salah satu petugas SPPG Indayana Bintuni, menunjukkan kendaraan distribusi resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG Indayana Bintuni, Edha Sidabutar, S.Gz, menegaskan berbagai isu yang beredar di media sosial, termasuk tuduhan penggunaan kendaraan distribusi untuk mengangkut sampah, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Foto: Istimewa)

Berita

SPPG Indayana Bintuni: Isu di Medsos Tak Sesuai Fakta

Berita

Kodim 1806/Teluk Bintuni Terima Satu Unit Mobil Damkar dari Mabes TNI AD
Terduga pelaku berinisial SA (31) diamankan Tim URC Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pencurian uang tunai yang diduga berasal dari Dana Kampung Saengga. Wajah terduga disamarkan guna menghormati asas praduga tak bersalah. Dok. Polres Teluk Bintuni

Berita

Tim URC Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Dana Kampung