Home / Berita / Hukum

Sabtu, 28 Juni 2025 - 01:03 WIT

DPR Papua Tengah Soroti Penahanan Warga dan Desak Pelarangan Miras Usai Kericuhan Pasar Karang

Keterangan Gambar: Anggota DPR Papua Tengah bersama Sekretaris saat berkunjung ke Mapolres Nabire, Jumat, 27 Juni 2025.
Foto: Emanuel Ukago / MPR.

Keterangan Gambar: Anggota DPR Papua Tengah bersama Sekretaris saat berkunjung ke Mapolres Nabire, Jumat, 27 Juni 2025. Foto: Emanuel Ukago / MPR.

Nabire | Mediaprorakyat.com – Menindaklanjuti insiden kericuhan yang terjadi di Pasar Karang, Kabupaten Nabire, Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPR PT) menggelar audiensi bersama Kapolres Nabire pada Kamis malam (27/6/2025) pukul 18.38 WIT.

Untuk diketahui, pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi terkait penahanan enam warga pasca-kericuhan tersebut.

Dalam audiensi tersebut hadir sejumlah anggota DPR PT, antara lain:

  • Paulus Mote (Ketua Komisi II)
  • Maksimus Takimai (Ketua Badan Kehormatan)
  • Petrus Asso (Anggota Komisi I)
  • Elias Anouw (Sekretaris Komisi I)
  • Gabriel Wakerkwa (Anggota Komisi V)
  • Yuliana Gobai (Anggota Komisi I)
  • Donatus Mote (Ketua Kelompok Khusus)
  • Yulian Magai (Sekretaris Komisi IV)

Sementara, Sekretaris Komisi I, Elias Anouw, menegaskan bahwa DPR Provinsi Papua Tengah menaruh perhatian khusus terhadap kondisi kesehatan para tahanan.

“Kami telah meninjau langsung ruang tahanan dan memastikan bahwa penanganan medis telah diberikan. Kapolres menyatakan dirinya bertanggung jawab atas kesehatan para tahanan,” ujarnya.

Elias menambahkan, keenam tahanan masih menjalani pemeriksaan lanjutan. “Jika terbukti tidak bersalah, mereka akan dibebaskan dalam dua hari ke depan. Namun jika terbukti bersalah, proses hukum akan dilanjutkan pada Senin, 30 Juni 2025,” jelasnya.

DPR Provinsi Papua Tengah  juga berencana mengirimkan surat resmi untuk menyelenggarakan audiensi lanjutan yang melibatkan keluarga para tahanan dan pihak-pihak terkait guna mencari solusi damai atas insiden tersebut.

Pada kesempatan itu, Ketua Badan Kehormatan DPR Provinsi Papua Tengah, Maksimus Takimai, menyatakan bahwa lembaganya akan menginisiasi forum audiensi berskala besar. Forum tersebut akan melibatkan delapan pemerintah kabupaten, delapan kapolres, Kapolda Papua Tengah, serta legislatif dan eksekutif provinsi, dengan agenda utama membahas regulasi pelarangan penjualan minuman keras (miras) di Papua Tengah.

“Miras adalah sumber utama kerusakan sosial. Banyak anak muda yang kehilangan masa depan, bahkan nyawa, karena miras,” tegas Takimai.

Kemudian, Ketua Kelompok Khusus DPR Provinsi Papua Tengah, Donatus Mote, menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Nabire tidak boleh lepas tangan dalam menangani kericuhan.

Donatus mendorong kehadiran aktif Satpol PP di titik-titik rawan seperti Pasar Karang, Pasar Oyehe, SP 1 Kali Bumi, Pasar Sore Siriwini, dan Pasar Kalibobo.

“Tidak boleh ada lagi penggunaan senjata api dalam pengamanan tempat umum. Ini bukan medan perang. Penanganan harus persuasif dan mengedepankan kemanusiaan,” tegas Donatus. Ia juga menambahkan bahwa beberapa korban insiden Pasar Karang adalah warga sipil yang tidak terlibat.

Terakhir, Anggota Komisi I DPR Provinsi Papua Tengah, Petrus Asso, turut menegaskan komitmen DPR PT untuk menutup seluruh tempat penjualan miras di wilayah Papua Tengah.

“Kami akan melibatkan tokoh adat, pemuda, perempuan, aparat keamanan, dan seluruh unsur pemerintah untuk menyusun regulasi pelarangan miras serta mencabut izin usaha yang melanggar,” tandas Petrus.

DPR Papua Tengah memastikan akan terus mengawal proses hukum terhadap enam tahanan hingga seluruh tahapan berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.

[red/eu/mpr]

Share :

Baca Juga

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Kuasa Hukum Yanto Idorway Minta Penyidik Telusuri Rangkaian Perjalanan dan Komunikasi Para Saksi
Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Tim Kuasa Hukum Minta Saksi Berkata Jujur untuk Ungkap Kematian Yanto Idoorway
Keterangan Foto: Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, drg. Alfons Manibuy, DESS, melakukan tendangan perdana sebagai tanda dibukanya secara resmi Turnamen Gawang Mini dan Bola Voli dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gaya Baru, RT 002/RW 004, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (7/8/2026). Turnamen yang digelar secara swadaya ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sebagai ajang mempererat persaudaraan, semangat gotong royong, dan pembinaan atlet muda. (Istimewa)

Berita

Sambut HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Buka Turnamen Olahraga di Teluk Bintuni
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, saat membuka secara resmi Pelatihan Aplikasi DAPODIK, Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD), serta Pelatihan Perencanaan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOP Daerah dan BOS Pusat Tahun 2026 di Bintuni, Jumat (7/8/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang akuntabel serta validitas data DAPODIK untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan terwujudnya visi Teluk Bintuni SERASI.

Berita

Henry Kapuangan: Dana BOS, BOP dan DAPODIK Jadi Kunci Wujudkan Teluk Bintuni SERASI
Foto bersama usai konferensi pers Masyarakat Adat Marga Esnam dan Marga Isbeined, Suku Moskona, bersama perwakilan Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS), Perkumpulan Panah Papua, akademisi, anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni setelah penyerahan dokumen usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sekretariat HIPMOS, Kampung Lama, Bintuni, Jumat (7/8/2026). Foto: MPR/Haiser.

Berita

HIPMOS Kawal Pengakuan MHA Esnam-Isbeined
Keterangan gambar: Salah satu petugas SPPG Indayana Bintuni, menunjukkan kendaraan distribusi resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG Indayana Bintuni, Edha Sidabutar, S.Gz, menegaskan berbagai isu yang beredar di media sosial, termasuk tuduhan penggunaan kendaraan distribusi untuk mengangkut sampah, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Foto: Istimewa)

Berita

SPPG Indayana Bintuni: Isu di Medsos Tak Sesuai Fakta

Berita

Kodim 1806/Teluk Bintuni Terima Satu Unit Mobil Damkar dari Mabes TNI AD
Terduga pelaku berinisial SA (31) diamankan Tim URC Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pencurian uang tunai yang diduga berasal dari Dana Kampung Saengga. Wajah terduga disamarkan guna menghormati asas praduga tak bersalah. Dok. Polres Teluk Bintuni

Berita

Tim URC Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Dana Kampung