Nabire | Mediaprorakyat.com – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah, Paulus Mote, bersama sejumlah anggota DPRP lainnya, melakukan kunjungan ke Mapolres Nabire pada Kamis (27/06/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kondisi enam warga yang ditahan pasca kericuhan yang terjadi di Pasar Karang, Distrik Nabire, pada Rabu (26/06/2025). Mapolres Nabire sendiri beralamat di Jl. Jend. Sudirman No. 1, Karang Mulia, Kabupaten Nabire.
“Kami telah memastikan bahwa benar ada enam orang yang ditahan, dan kami sangat prihatin melihat kondisi mereka. Beberapa mengalami luka lebam di tubuh. Hal ini membuat saya kecewa karena seharusnya pihak keamanan bisa mengendalikan situasi agar tidak ada korban luka, apalagi korban jiwa,” tegas Paulus Mote kepada wartawan usai kunjungan.
Selain memeriksa kondisi para tahanan, DPRP Papua Tengah juga berniat melakukan audiensi dengan Kapolres Nabire untuk membahas penyelesaian hukum atas insiden tersebut. Termasuk di dalamnya adalah upaya pembebasan enam tahanan serta penanganan satu korban yang dilaporkan meninggal dunia.
Namun, karena Kapolres Nabire tengah menjalankan perjalanan dinas ke wilayah Yaur, komunikasi dilakukan melalui sambungan telepon. Dalam percakapan tersebut, Kapolres menyatakan kesediaannya untuk menggelar audiensi bersama DPRP Papua Tengah pada sore hari setelah kembali ke Nabire.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Papua Tengah untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu simpang siur. DPRP saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memastikan penyelesaian perkara ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” lanjut Mote.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya bersama LBH akan terus mengawal proses hukum secara transparan dan adil.
Mote berharap keluarga korban serta masyarakat umum dapat bersabar menanti hasil dari audiensi yang akan dilaksanakan hari ini.
“Tujuan kami jelas, yakni memastikan keadilan ditegakkan dan tidak ada lagi pelanggaran HAM dalam penanganan konflik seperti ini,” pungkasnya.
[red/eu/mpr]