Home / Berita / Kejari Teluk Bintuni / Teluk Bintuni

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:24 WIT

Kejari Teluk Bintuni Musnahkan Barang Bukti dari Sejumlah Perkara Tindak Pidana Umum

Bintuni | Mediaprorakyat.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Senin, 16 Juni 2025.

Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Teluk Bintuni dan dipimpin oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Maria Fanisa Gefilem, S.H. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Andi Ashar Rahmatullah Jakir, S.H., serta penyidik dari Polres Teluk Bintuni yang bertindak sebagai saksi.

Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen, Alfisius Adrian Sombo, S.H. menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis tindak pidana umum, antara lain kejahatan terhadap orang, narkotika, hingga pencurian.

“Jenis barang bukti yang dimusnahkan sangat beragam, termasuk pakaian berbagai warna dan motif, senjata tajam seperti parang dan tombak, minuman keras lokal jenis bobo, alat rumah tangga, hingga perangkat elektronik,” ungkap Alfisius Adrian Sombo pada Selasa (17/6/2025).

Pantauan Mediaprorakyat.com, berikut beberapa barang bukti yang turut dimusnahkan:

Pakaian: Puluhan potong celana, baju, jaket, dan pakaian dalam.

Senjata tajam: Parang jenis samurai, parang biasa, dan tombak.

Minuman keras: Jirigen berisi minuman keras lokal jenis bobo.

Elektronik: Flashdisk berisi rekaman CCTV dan bagian dari mesin ATM.

Barang lainnya: Kasur, ember, gayung, kompor minyak tanah, serta botol bekas.

Pemusnahan ini merupakan pelaksanaan dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dan sekaligus menjadi bentuk komitmen Kejari Teluk Bintuni dalam menegakkan hukum serta menjaga akuntabilitas publik dalam proses penanganan perkara.

“Kegiatan berlangsung aman dan tertib, mencerminkan sinergi antara kejaksaan dan kepolisian dalam mendukung sistem peradilan pidana yang profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkas Alfisius Adrian Sombo.

  • [red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Sekretaris PWI Teluk Bintuni, Wawan Gunawan, S.H (istimewa)

Berita

Wartawan Tak Punya Desil Khusus, PWI: Data BPS Harus Akurat
Keterangan Gambar: Petugas Lindes Tomu saat mengisi BBM jenis solar ke dalam genset untuk kebutuhan operasional listrik desa. (Istimewa)

Berita

Agus Yusufi Klarifikasi Distribusi BBM untuk Lindes Tomu dan Sebyar
Ilustrasi: Voice note warga Sebyar yang viral di grup WhatsApp memicu sorotan terkait pemadaman listrik dan ketersediaan BBM untuk operasional pembangkit listrik di Distrik Sebyar, Kabupaten Teluk Bintuni. (istimewa).

Berita

Pemadaman Listrik Sebyar Disorot, Voice Note Warga Viral Pertanyakan Pasokan BBM

Berita

HUT ke-21 HIMPAUDI Teluk Bintuni, Kadis Dikbudpora: PAUD Fondasi Generasi Masa Depan

Berita

Sambut Satgas Yonif 147 di Bintuni, Bupati Yohanis Manibuy dan Letkol Yan Doli Tekankan Pendekatan Humanis

Teluk Bintuni

Tim Bupati Teluk Bintuni Angkat Piala, Juara 1 Bupati Cup II 2026

Berita

Pemadaman Listrik Berjam-jam, Jaringan Telkomsel Bintuni Ikut Mati, Konsumen Minta Penjelasan

Berita

Bukan Sekadar Cari Gelar! Bupati Tantang Mahasiswa ITB Jadi Generasi CANGGIH dan Pelopor Perubahan