Bintuni | Mediaprorakyat.com – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Bina Marga, resmi memulai pekerjaan rehabilitasi jembatan pada ruas Mameh– Bintuni, Papua Barat.
Proyek ini berada di bawah koordinasi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Papua Barat–Papua Barat Daya, melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi Papua Barat (Teluk Bintuni).
Berdasarkan informasi dari papan proyek, kontrak pekerjaan ditandatangani pada 21 Mei 2025 dengan nomor HK.02.01/6993J/PPK 2.3/2025/02. Sementara itu, Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan pada 23 Mei 2025.
Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada CV. Irenia Star, dengan masa kerja selama 210 hari kalender. Meskipun konsultan supervisi turut mendampingi pelaksanaan proyek ini, namanya tidak tercantum dalam papan informasi.
Kegiatan ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Dalam papan informasi proyek, ditegaskan bahwa dana yang digunakan berasal dari pajak masyarakat.
“Proyek ini dilaksanakan dengan biaya sebagian dari pajak yang saudara bayarkan,” demikian tertulis sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Pantauan Mediaprorakyat.com di lapangan menunjukkan adanya tumpukan batu di sekitar Jembatan Tisay, Bintuni, serta satu unit alat berat jenis ekskavator yang telah berada di lokasi.
Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.
Seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi berharap proyek ini dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak dikerjakan secara asal-asalan.
“Banyak proyek yang dikerjakan asal-asalan. Baru selesai, tidak lama sudah rusak,” ujar warga tersebut yang enggan disebutkan namanya, Minggu (15/6/2025).
[red/mpr/hs]