Home / Berita / Hukum / Teluk Bintuni

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:07 WIT

Respon Tegas Kejari Teluk Bintuni: Kasus Korupsi Jembatan Wasian Tahap III Sudah Masuk Penuntutan!

Kepala Seksi Intelijen Kejari Teluk Bintuni, Alfsisius Adrian Sombo, S.H.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Teluk Bintuni, Alfsisius Adrian Sombo, S.H.

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni memberikan respon resmi terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jembatan Kali Wasian Tahap III.

Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas aspirasi masyarakat yang disuarakan oleh Organisasi Masyarakat Pilar Pemuda Rakyat (Pidar) Papua Barat, serta pemberitaan yang beredar di sejumlah media massa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Teluk Bintuni, Alfsisius Adrian Sombo, S.H., menyampaikan sejumlah poin penting terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Kejari Teluk Bintuni mengapresiasi tingginya perhatian masyarakat terhadap proses penegakan hukum, khususnya dalam perkara korupsi di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.

“Kami menghargai dan menyambut baik kepedulian masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa publik turut serta dalam mengawal proses hukum dan pembangunan yang bersih,” ujar Alfsisius, Jumat (13/06/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum dalam perkara ini dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan tindak pidana korupsi yang berlaku secara nasional di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Penanganan kasus dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sombo.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perkara dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Kali Wasian Tahap III saat ini telah memasuki tahap penuntutan dan telah dilangsungkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manokwari.

“Seluruh bukti dan fakta hukum yang terungkap akan menjadi dasar dalam proses persidangan dan penegakan hukum selanjutnya,” terang Alfsisius.

Dengan penjelasan ini, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni berharap masyarakat terus mendukung proses hukum dan menjaga suasana yang kondusif demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Teluk Bintuni.

 

[red/mpr]

 

Share :

Baca Juga

Sekretaris PWI Teluk Bintuni, Wawan Gunawan, S.H (istimewa)

Berita

Wartawan Tak Punya Desil Khusus, PWI: Data BPS Harus Akurat
Keterangan Gambar: Petugas Lindes Tomu saat mengisi BBM jenis solar ke dalam genset untuk kebutuhan operasional listrik desa. (Istimewa)

Berita

Agus Yusufi Klarifikasi Distribusi BBM untuk Lindes Tomu dan Sebyar
Ilustrasi: Voice note warga Sebyar yang viral di grup WhatsApp memicu sorotan terkait pemadaman listrik dan ketersediaan BBM untuk operasional pembangkit listrik di Distrik Sebyar, Kabupaten Teluk Bintuni. (istimewa).

Berita

Pemadaman Listrik Sebyar Disorot, Voice Note Warga Viral Pertanyakan Pasokan BBM

Berita

HUT ke-21 HIMPAUDI Teluk Bintuni, Kadis Dikbudpora: PAUD Fondasi Generasi Masa Depan

Berita

Sambut Satgas Yonif 147 di Bintuni, Bupati Yohanis Manibuy dan Letkol Yan Doli Tekankan Pendekatan Humanis

Teluk Bintuni

Tim Bupati Teluk Bintuni Angkat Piala, Juara 1 Bupati Cup II 2026

Berita

Pemadaman Listrik Berjam-jam, Jaringan Telkomsel Bintuni Ikut Mati, Konsumen Minta Penjelasan

Berita

Bukan Sekadar Cari Gelar! Bupati Tantang Mahasiswa ITB Jadi Generasi CANGGIH dan Pelopor Perubahan