Home / Berita / Hukum / Teluk Bintuni

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:07 WIT

Respon Tegas Kejari Teluk Bintuni: Kasus Korupsi Jembatan Wasian Tahap III Sudah Masuk Penuntutan!

Kepala Seksi Intelijen Kejari Teluk Bintuni, Alfsisius Adrian Sombo, S.H.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Teluk Bintuni, Alfsisius Adrian Sombo, S.H.

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni memberikan respon resmi terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jembatan Kali Wasian Tahap III.

Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas aspirasi masyarakat yang disuarakan oleh Organisasi Masyarakat Pilar Pemuda Rakyat (Pidar) Papua Barat, serta pemberitaan yang beredar di sejumlah media massa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Teluk Bintuni, Alfsisius Adrian Sombo, S.H., menyampaikan sejumlah poin penting terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Kejari Teluk Bintuni mengapresiasi tingginya perhatian masyarakat terhadap proses penegakan hukum, khususnya dalam perkara korupsi di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.

“Kami menghargai dan menyambut baik kepedulian masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa publik turut serta dalam mengawal proses hukum dan pembangunan yang bersih,” ujar Alfsisius, Jumat (13/06/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum dalam perkara ini dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan tindak pidana korupsi yang berlaku secara nasional di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Penanganan kasus dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sombo.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perkara dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Kali Wasian Tahap III saat ini telah memasuki tahap penuntutan dan telah dilangsungkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manokwari.

“Seluruh bukti dan fakta hukum yang terungkap akan menjadi dasar dalam proses persidangan dan penegakan hukum selanjutnya,” terang Alfsisius.

Dengan penjelasan ini, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni berharap masyarakat terus mendukung proses hukum dan menjaga suasana yang kondusif demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Teluk Bintuni.

Baca Juga  Terbongkar! Komplotan Remaja Spesialis Bobol Rumah Kosong di Manokwari, Hasil Curian untuk Beli Miras dan Ganja

 

[red/mpr]

 

Share :

Baca Juga

Berita

Dua Putra Papua Dipercaya Pimpin Jabatan Strategis Polri Awal 2026

Berita

Pemanfaatan Lahan Asrama, Kodim 1806/TB Panen Semangka

Berita

Dandim 1806/TB Sambangi Koramil Meyado, Serap Aspirasi Warga

Berita

BAZNAS Teluk Bintuni Buka Rekrutmen Pimpinan Baru Tahun 2026

Berita

Genting Oil Gelar Tes Rekrutmen Apprentice Program 2026, 39 Putra-Putri OAP Ikuti Seleksi
Keterangan Gambar: Penelaah Teknis Kebijakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Teluk Bintuni, Dwi Nurhayati, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/1/2026), menyampaikan data jumlah calon jamaah haji (CJH) asal Teluk Bintuni tahun 2026 sebanyak 26 orang, sekaligus menjelaskan kebijakan pelunasan biaya haji dan kewajiban Medical Check Up (MCU).

Berita

Biaya Haji Lunas, 26 CJH Teluk Bintuni Jalani Persiapan Haji 2026

Berita

Akses Jalan ke Puskesmas Cot Seumereung Didambakan Pengaspalan
Keterangan Gambar : Kepala Disdikbudpora Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, S.Pd., S.IP., MM, menyampaikan arahan pada kegiatan ibadah bersama dan lepas sambut Tahun 2025–2026 di Aula Disdikbudpora Teluk Bintuni, Senin (19/01/2026).

Berita

Ibadah Lepas Sambut Tahun Baru, Disdikbudpora Teluk Bintuni Tegaskan Disiplin ASN