Bintuni | Mediaprorakyat.com – Dalam momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Teluk Bintuni yang digelar di Lapangan Gelanggang Argosigemarai, Forum Intelektual Risaturi Bersatu (RUMASATU) secara resmi menyampaikan enam poin aspirasi strategis kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia.
Ketua RUMASATU, Miftah Fauzan A. Fimbay, S.IP, yang mewakili masyarakat RISATURI (Kuri, Wamesa, Irarutu, dan Sumuri), secara langsung menyerahkan aspirasi tersebut kepada Menteri ESDM dalam bentuk simbolis dimasukkan ke dalam noken kulit kayu dan dikalungkan ke pundak sang menteri.
“Kami menitipkan aspirasi ini di pundak Bapak Menteri, sebagai harapan besar masyarakat lokal untuk percepatan pembangunan di Tanah Sisar Matiti,” ungkap Miftah Fauzan saat diwawancarai oleh Mediaprorakyat.com, Jumat (13/6/2025), di Sekretariat RUMASATU, Jalur 8, Kampung Argosigemerai (SP5), Distrik Bintuni Timur.
Pada kesempatan itu Miftah Fauzan menyebutkan ada Enam poin aspirasi strategis yang disampaikan RUMASATU antara lain:
1. Percepatan Pembangunan Dermaga Babo
Meminta pembangunan kembali Dermaga Kelas III Welker Babo yang ambruk pada 2024 serta peningkatan statusnya menjadi pelabuhan pengumpul guna mendukung proyek strategis nasional seperti LNG Tangguh.
2. Konektivitas Jalan dan Transportasi
Usulan pembangunan dan peningkatan akses jalan strategis, termasuk ruas Yaru–Kasira Lama–Babo, Aroba–KM 35–Tofoi, serta pembangunan jembatan penghubung untuk menunjang mobilitas logistik dan tenaga kerja.
3. Pengembangan Infrastruktur Bandara Babo
Dorongan untuk mempercepat perpanjangan landasan pacu Bandara Babo dari 1.200 meter menjadi 1.500 meter agar dapat melayani pesawat berbadan sedang dan meningkatkan konektivitas udara.
4. Pendefinitifan Kampung Berpotensi
Mendesak percepatan pendefinitifan kampung-kampung yang selama ini belum berstatus resmi agar tidak tertinggal dalam pembangunan nasional maupun daerah.
5. Dukungan DOB Kabupaten Babo Raya
Permintaan dukungan terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Babo Raya sebagai solusi untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan layanan publik di wilayah pedalaman.
6. Participating Interest untuk Masyarakat Adat
Tuntutan agar masyarakat adat Suku Sumuri dan Irarutu mendapat porsi 5% dalam skema participating interest atas kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di wilayah adat mereka.
Miftah menegaskan, aspirasi ini merupakan suara kolektif dari masyarakat adat RISATURI yang ingin menjadi bagian dari kemajuan Indonesia, tanpa tertinggal dari pembangunan yang berbasis sumber daya lokal.
“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak bangsa di Tanah Sisar Matiti juga memiliki hak yang sama untuk merasakan kemajuan, serta menjadi bagian dari Indonesia yang berdaulat atas kekayaan alamnya,” pungkas Miftah.
[red/mpr/cs]