Bintuni | Mediaprorakyat.com — Tokoh masyarakat adat di wilayah perbatasan Kabupaten Teluk Bintuni (Moskona) dan Kabupaten Maybrat (Aifat), Corneles Aisnak, SST., dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana masuknya kembali perusahaan PT Sorong Hijau Lestari ke wilayah adat mereka.
Dalam pernyataannya yang disampaikan di kediamannya di Jalan POM Bintuni, Distrik Bintuni Timur, Sabtu (7/6), Corneles menilai bahwa kehadiran perusahaan tersebut justru akan memperkeruh situasi sosial yang sudah sensitif akibat pengalaman buruk masyarakat dengan perusahaan HPH PT Wanagalang Utama pada periode 2017–2021.
“Sekarang PT Sorong Hijau Lestari mau masuk lagi. Ini hanya akan menambah persoalan yang sudah ditimbulkan oleh perusahaan HPH PT Wanagalang Utama, yang diduga menjadi salah satu pemicu munculnya aksi kelompok bersenjata (KKB) atau OPM di wilayah perbatasan Teluk Bintuni dan Maybrat,” ujar Corneles.
Corneles mengungkapkan bahwa masyarakat adat telah lama menyuarakan tuntutan ganti rugi atas kerusakan lingkungan dan pelanggaran terhadap wilayah adat mereka yang terdampak aktivitas perusahaan. Namun, berbagai upaya tersebut tidak pernah mendapat tanggapan dari pihak terkait.
“Masyarakat adat sudah mengadu ke semua pihak, tapi tidak ada satu pun yang menanggapi. Karena itu, sebagian dari mereka akhirnya mengambil tindakan sendiri demi memperjuangkan hak atas tanah adat mereka,” katanya dengan nada kecewa.
Ia menambahkan bahwa masyarakat kini merasa tidak memiliki ruang untuk menyuarakan aspirasi mereka secara sah.
“Tidak ada satu pun tempat kami bisa mengadu atas persoalan yang terjadi,” tandas Corneles.
Sebagai tokoh adat yang juga dikenal aktif memperjuangkan hak asasi manusia (HAM) masyarakat adat, Corneles mendesak pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik yang ada.
Ia menekankan pentingnya penghormatan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat agar tidak terus-menerus menjadi korban atas nama pembangunan.
[red/mpr/hs]