Home / Berita / Papua Barat

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:42 WIT

Langkah Strategis Papua Barat: Setop Sementara Rekrutmen Honorer

Pemprov Papua Barat dan Pemkab Mansel Setop Sementara Rekrutmen Honorer: Wujud Apresiasi dan Pendataan Pegawai Lama , foto : ilustrasi

Pemprov Papua Barat dan Pemkab Mansel Setop Sementara Rekrutmen Honorer: Wujud Apresiasi dan Pendataan Pegawai Lama , foto : ilustrasi

Mansel, Mediaprorakyat.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan secara resmi menghentikan sementara proses rekrutmen tenaga honorer di lingkungan pemerintahan. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi terhadap para honorer yang telah lama mengabdi, sekaligus upaya serius untuk melakukan pendataan secara menyeluruh dan akurat.

Langkah strategis ini bertujuan agar data seluruh tenaga honorer dapat dikompilasi dan dikirim ke Kementerian PAN-RB Republik Indonesia untuk proses verifikasi. Harapannya, saat seleksi CPNS dan PPPK kembali dibuka, para tenaga honorer yang telah terdata akan memperoleh prioritas.

Keterangan gambar:
Erens Wakum, Kepala Suku Biak Manokwari Selatan, saat memberikan pernyataan terkait kebijakan penghentian sementara rekrutmen tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.

Kepala Suku Biak Manokwari Selatan, Erens Wakum, menyadari bahwa kebijakan ini mungkin menimbulkan beragam reaksi, khususnya dari para tenaga honorer yang tengah berharap. Namun demikian, ia mengimbau agar semua pihak menyikapinya dengan bijak dan mendukung penuh proses pendataan.

“Kami mengajak masyarakat, khususnya para tenaga honorer, untuk menyambut kebijakan ini dengan apresiasi. Mari kita jaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif demi kelancaran proses ini,” ujar Erens.

Keterangan gambar:
Fredik Inden, CPNS sekaligus PPPK formasi tahun 2021, saat menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan penghentian sementara rekrutmen tenaga honorer.

Sementara itu, Fredik Inden, seorang CPNS sekaligus PPPK dari formasi tahun 2022, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dan memilih untuk bersabar menanti kebijakan selanjutnya. Ia berharap kebijakan ini menjadi awal dari perbaikan sistem rekrutmen yang lebih adil.

“Kami berharap ini menjadi momentum penting untuk menata ulang mekanisme perekrutan dan membuka peluang yang lebih baik bagi para honorer yang telah lama mengabdi,” ungkap Fredik.

Secara keseluruhan, kebijakan penghentian sementara ini dinilai sebagai bagian dari proses reformasi birokrasi yang lebih manusiawi dan profesional. Masyarakat pun diimbau untuk mendukung penuh agar perjuangan para tenaga honorer mendapatkan pengakuan dan keadilan yang layak.   [MS]

Baca Juga  Yonif 763/SBA Raih Juara Umum Ton Tangkas Kodam XVIII/Kasuari ke-8

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Kepala Dinas Pendidikan Teluk Bintuni, Dr. Henry Donald Kapuangan, S.Pd., M.M., membuka Pelatihan Pembelajaran Mendalam dan KKA bagi guru, Kamis (18/9/2025).

Berita

BGTK Gelar Pelatihan PM dan KKA di Teluk Bintuni, Fokus Siapkan Guru Hadapi Tantangan Zaman
Keterangan gambar: Juru Bicara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Papua (UNIPA), Theofilus Richard Yogi, bersama Ketua BEM UNIPA, Yonison Rumaikewo.

Berita

BEM UNIPA Desak Penegakan Hukum Kasus Rasisme dan Penembakan di Yalimo
Keterangan gambar: Ikatan Mahasiswa Kabupaten Yalimo saat menggelar konferensi pers di Aula Asrama Mahasiswa Yalimo.

Berita

IMYAL Desak Penegakan Hukum atas Kasus Rasisme dan Penembakan di Yalimo
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Henry D. Kapuangan

Berita

Menanggapi DPRK, Kadis Pendidikan Akan Minta Arahan Bupati Teluk Bintuni

Berita

PKKMB UNIMUTU 2025: Bupati Yohanis Manibuy Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul Teluk Bintuni

Berita

Kejari Manokwari Perluas Penyelidikan Kasus Korupsi OPD Papua Barat
Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Penganiayaan di Bintuni Berlanjut, Polisi Pastikan Tak Mandek
Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Berita

Temuan BPK Rp 2,5 Miliar di PUPR Papua Barat Masuk Meja Kejati, Dua OPD Lain Ditangani Kejari