Home / Berita / Nasional / Papua Barat / Teluk Bintuni

Sabtu, 3 Mei 2025 - 23:15 WIT

Masyarakat Adat Suku Sumuri Tolak Perluasan Perkebunan Sawit oleh PT. Borneo Subur Prima

Masyarakat adat Suku Sumuri menyatakan penolakan terhadap rencana perluasan perkebunan kelapa sawit oleh PT Borneo Subur Prima. Aksi penolakan dilakukan pada Sabtu (3/5/2025) dengan membawa kertas bertuliskan pernyataan penolakan.

Foto: SW/MPR

Masyarakat adat Suku Sumuri menyatakan penolakan terhadap rencana perluasan perkebunan kelapa sawit oleh PT Borneo Subur Prima. Aksi penolakan dilakukan pada Sabtu (3/5/2025) dengan membawa kertas bertuliskan pernyataan penolakan. Foto: SW/MPR

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Masyarakat adat Suku Sumuri di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana perluasan perkebunan kelapa sawit oleh PT. Borneo Subur Prima di wilayah tanah adat mereka.

Pernyataan ini disampaikan dalam Musyawarah Suku Sumuri yang digelar di Balai Kampung Tofoi, Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, pada Sabtu (3/5/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 19 marga yang tergabung dalam masyarakat adat Sumuri.

Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan permintaan kepada Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, khususnya kepada Dinas Lingkungan Hidup, untuk tidak menerbitkan izin tambahan bagi perusahaan tersebut.

Mereka menilai bahwa kehadiran PT. Borneo Subur Prima selama ini tidak memberikan dampak positif yang nyata terhadap kesejahteraan masyarakat adat.

“Kami menolak perluasan lahan sawit ini karena selama ini tidak ada manfaat langsung yang kami rasakan. Tanah adat kami adalah warisan leluhur yang harus dilindungi, bukan dikomersialisasi untuk kepentingan korporasi,” tegas Benediktus Ateta, Kepala Marga Ateta, mewakili 18 marga lainnya.

Penolakan masyarakat juga didukung oleh anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) wilayah Teluk Bintuni, Tresya Ateta dan Eduard Orocomna, yang turut hadir dalam musyawarah tersebut.

Benediktus menambahkan, penolakan ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat adat terhadap praktik eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan tanpa konsultasi dan persetujuan mereka.

“Masyarakat Sumuri berharap pemerintah bersikap tegas dan berpihak pada perlindungan hak-hak masyarakat adat, termasuk menjaga kelestarian lingkungan dan tanah ulayat mereka,” pungkasnya.

[SW/HS]

Share :

Baca Juga

Personel Polres Teluk Bintuni memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba, bullying, pornografi, dan NAPZA kepada para siswa baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di salah satu sekolah di Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum serta membentuk pelajar yang sehat, berprestasi, dan bebas dari pengaruh negatif. (Foto: Humas Polres Teluk Bintuni)

Berita

Polres Teluk Bintuni Edukasi Ratusan Siswa Baru tentang Bahaya Narkoba, Bullying, dan Pornografi
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana, bersama Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Papua Barat, Putu Murdiana, didampingi jajaran kedua instansi berfoto bersama usai audiensi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Jalan Merdeka No. 2, Manokwari, Selasa (14/7/2026). Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan di Papua Barat dan Papua Barat Daya. (Foto: Istimewa)

Berita

Kanwil Pemasyarakatan Berkunjung ke Kantor Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana: Audiensi Perkuat Sinergi Pelayanan Publik
Pengawas SPBU CV Sinar Bintuni, Aripuddin (Aco), memberikan keterangan kepada wartawan terkait penerapan barcode MyPertamina sebagai syarat pembelian BBM bersubsidi di SPBU Tisai, Teluk Bintuni. (Foto: MPR/Haiser Situmorang).

Berita

SPBU Tisai Mulai Terapkan Barcode MyPertamina untuk Pembelian BBM Subsidi, Kendaraan Bodong Tidak Dilayani
Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti, Yohanes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A., saat memberikan keterangan terkait pentingnya penegakan hukum terhadap praktik usaha ilegal di Papua Barat. (Foto: MPR/Haiser Situmorang)

Berita

Yohanes Akwan Soroti Lemahnya Pengawasan Usaha Ilegal di Papua Barat: “Negara Jangan Kalah dari Pelanggar!”
Keterangan Gambar: Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M., dengan latar ilustrasi kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia FIFA 2026 Editor: Haiser Situmorang.

Berita

Polres Teluk Bintuni Turunkan 48 Personel Amankan Nobar Piala Dunia 2026, Kapolres Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Keterangan Gambar: Suasana diskusi yang digelar Forum Komunikasi LSM (Foker LSM) Papua bersama perwakilan 12 LSM dan 9 organisasi non-pemerintah (NGO) di Pilamo Hotel. Foto memperlihatkan jalannya diskusi serta sesi foto bersama usai kegiatan.

Berita

Foker LSM Papua Gelar Diskusi Perdana di Wamena, Dorong Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Jayawijaya
Keterangan Foto: Bagan pertandingan semifinal, perebutan tempat ketiga, dan final Piala Dunia FIFA 2026 yang akan disaksikan bersama dalam kegiatan Nonton Bareng Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni di Gedung Serba Guna (GSG) Bintuni.

Berita

Piala Dunia 2026: Pemkab Teluk Bintuni Siapkan Nobar Empat Hari Berturut-turut, Siapa Jagoanmu?
Keterangan Gambar: Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H., menyuapi kue ulang tahun kepada Penjabat ( Pj) Sekretaris Daerah Teluk Bintuni, Ir. I. B. Putu Suratna, M.M., dalam perayaan HUT ke-44 Bupati di kediamannya, Kampung Lama, Senin (13/7/2026) malam. (Foto: Istimewa)

Berita

Momen HUT Ke-44, Bupati Teluk Bintuni Gelar Misa Syukur Bersama Keluarga dan Forkopimda