Manokwari, Mediaprorakyat.com – Menanggapi aksi penolakan yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Papua (UNIPA) terhadap kuliah umum dan MoU dengan PT Freeport Indonesia, Wakil Rektor I Bidang Akademik UNIPA, Prof. Jhonni Marwa, didampingi oleh Rektor dan Wakil Rektor lainnya, mengumumkan bahwa seluruh agenda kuliah umum dan MoU resmi dibatalkan demi keamanan dan ketertiban kampus.
Prof. Marwa menjelaskan, seharusnya kuliah umum ini menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi dan menjalin kerja sama. Namun, karena aksi penolakan yang dianggap telah mengganggu standar keamanan, terutama terkait dengan pihak PT Freeport, maka mereka memutuskan untuk membatalkan acara tersebut.
“Rencana Universitas Papua untuk menghadirkan PT Freeport dalam kuliah umum dan MoU telah dibatalkan,” tegas Prof. Jhonni Marwa pada Jumat (25/4/2025) di hadapan BEM UNIPA.
Lebih lanjut, setelah pembatalan kegiatan, Prof. Marwa menegaskan bahwa tidak akan ada kegiatan serupa yang diadakan, baik di dalam kampus maupun di luar kampus. Jika ada informasi mengenai kegiatan yang melanggar, pihak universitas akan menghentikan aktivitas kampus, tambahnya.
Setelah pembubaran kegiatan, Rektor I mengungkapkan bahwa mahasiswa meminta agar Presiden PT Freeport Indonesia hadir dalam acara tersebut. Mereka menginginkan kesempatan untuk bertemu dengan Presiden PT Freeport selama sekitar 10 menit. Respon terhadap permintaan ini akan dipertimbangkan berdasarkan jadwal dan kebutuhan acara.
Sebelumnya, Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNIPA memimpin aksi penolakan terhadap kuliah umum yang dijadwalkan menghadirkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia di Aula UNIPA. Aksi yang dipimpin oleh Agus Nahabial ini menyebabkan pembatalan acara sekitar pukul 08:00 WIT.
Mahasiswa menolak kerja sama antara UNIPA dan PT Freeport Indonesia, dengan alasan bahwa kerja sama tersebut tidak mempertimbangkan dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat adat, khususnya suku Amungme dan Kamoro. Mereka juga menyoroti minimnya transparansi terkait beasiswa serta ketidakterbukaan isi MoU kepada publik.
Ketua BEM UNIPA, Yenuson Rumaikeuw, menegaskan bahwa kerja sama ini mengabaikan hak-hak masyarakat adat dan penuh dengan kepentingan tertentu. Ia juga menuding PT Freeport sebagai penyebab berbagai pelanggaran HAM dan kerusakan alam di Papua. Mahasiswa pun mengancam akan melakukan pemblokiran kampus jika pihak universitas tetap melanjutkan kerja sama tanpa keterbukaan dan pertanggungjawaban publik.
[JS]