Bintuni, Mediaprorakyat.com – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat resmi meluncurkan dua operasi besar, yakni Operasi Terpadu “AB Moskona – 2025” dan Operasi Kewilayahan “SAR Polda Papua Barat – 2025”.

Dalam surat yang diposting oleh istri IPTU Tomi Samuel Marbun di akun media sosialnya, disebutkan bahwa kedua operasi ini difokuskan untuk pencarian, pertolongan, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan rekonstruksi hilangnya IPTU Tomi Samuel Marbun, S.Tr.K., M.H., mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni.
Pelaksanaan operasi ini tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor B/421/IV/OPS 2/2025, yang telah disampaikan langsung kepada istri IPTU Tomi, Ibu Riah Ukur Tarigan. Operasi dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 20 April hingga 3 Mei 2025.
Dalam surat yang ditujukan kepada pihak keluarga IPTU Tomi Samuel Marbun, disebutkan bahwa sebanyak 510 personel dari berbagai instansi terlibat dalam operasi ini, terdiri dari:
- Mabes Polri: 155 personel
- Polda Papua Barat: 191 personel
- Kodam XVIII/Kasuari: 16 personel
- Pasmar 3 Sorong: 4 personel
- Yonif Satgas 642/KPS: 30 personel
- Kodim 1806 Teluk Bintuni: 6 personel
- Polres Teluk Bintuni: 74 personel
- BASARNAS: 19 personel
- Pemkab Teluk Bintuni: 15 personel
Rute pencarian dimulai dari titik terakhir koordinat kejadian di wilayah Muara Sebyar, Distrik Aranday dan sekitarnya. Operasi akan mencakup pencarian di area perairan maupun daratan, serta pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi melalui olah TKP dan rekonstruksi kejadian.
Melalui unggahan di media sosial, Riah Ukur Tarigan mengajak masyarakat untuk turut mendoakan kelancaran dan keberhasilan operasi pencarian ini.
“Untuk info pencarian teman-teman, mohon doanya,” tulisnya di media sosial, Senin (21/4/2025).
Keluarga besar IPTU Tomi Marbun berharap adanya dukungan penuh dari masyarakat agar proses pencarian ini dapat membuahkan hasil dan membawa kejelasan terhadap keberadaan IPTU Tomi Samuel Marbun, mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni.
Untuk diketahui, IPTU Tomi Samuel Marbun dilaporkan hilang setelah terseret arus ketika mencoba menyeberangi Kali Rawara, Distrik Moskona Selatan, Kabupaten Teluk Bintuni, pada 18 Desember 2024. Saat itu, ia tengah mengikuti personel lainnya untuk memantau pergerakan pentolan KKB, Marthen Aikingking, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pelaksanaan operasi pencarian tahap ketiga ini merupakan satu dari tiga rekomendasi Komisi III DPR RI kepada Polda Papua Barat dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada 17 Maret 2025.
Sebelumnya, Polres Teluk Bintuni telah melaksanakan dua kali operasi pencarian terhadap IPTU Tomi Samuel Marbun, namun belum membuahkan hasil sesuai ekspektasi. Operasi tahap pertama dilaksanakan pada 18–30 Desember 2024, disusul oleh tahap kedua pada 27 Januari–2 Februari 2025.
[HS]