Home / Berita / Bisnis & Ekonomi / Papua Barat / Peristiwa / Teluk Bintuni

Jumat, 18 April 2025 - 13:00 WIT

Proyek Sawit Disorot! Marga Ateta dan 18 Marga Lain Angkat Suara

Ilustrasi lahan sawit (sumber goggle)

Ilustrasi lahan sawit (sumber goggle)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Keluarga besar Marga Ateta secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana perluasan lahan kelapa sawit oleh PT Borneo Prima Subur dan PT Farita Maju Utama di wilayah Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni.

Pernyataan sikap ini disampaikan langsung oleh Kepala Marga Ateta, Benediktus Ateta, dalam sebuah pertemuan adat yang digelar di atas tanah milik Marga Ateta, tepatnya di Kampung Forda Padang Raja Wali dan sekitarnya, pada Kamis (17/4/2025).

Mewakili 19 marga, Benediktus menegaskan bahwa penolakan tersebut dilandasi oleh empat alasan utama:

Kerusakan Lingkungan: Aktivitas perluasan lahan sawit dinilai berpotensi merusak ekosistem alami Distrik Sumuri. “Aktivitas perluasan lahan sawit dinilai berpotensi merusak ekosistem alami Distrik Sumuri,” ungkap Benediktus, kepada jejaring mediaprorakyat.com, Jum’at (18/4).

Pengambilalihan Lahan: Pengembangan kebun sawit dikhawatirkan akan menggerus hak kepemilikan masyarakat adat atas tanah warisan leluhur.

Dampak Sosial: Kegiatan perusahaan dianggap berpotensi membawa dampak negatif terhadap tatanan sosial masyarakat setempat.

Minimnya Manfaat: Hingga saat ini, masyarakat belum merasakan manfaat signifikan dari keberadaan perusahaan kelapa sawit. “Masyarakat merasa usaha kelapa sawit tidak memberikan dampak positif,” tandasnya.

Benediktus menegaskan bahwa masyarakat adat tidak menolak pembangunan secara umum, tetapi menolak setiap bentuk aktivitas yang mengabaikan hak-hak adat dan merusak lingkungan. “Kami minta kegiatan ini dihentikan dan hak kami sebagai masyarakat adat dihormati,” tegasnya.

Meski demikian, berdasarkan informasi dari pihak keluarga, saat ini proyek HAMDAL (Kajian Dampak Lingkungan) masih berjalan dan bahkan telah mendapat persetujuan dari Dinas Lingkungan Hidup. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri di tengah masyarakat adat.

Penolakan terhadap ekspansi perkebunan kelapa sawit di Distrik Sumuri sejatinya bukanlah hal baru. Namun, suara yang semakin lantang dari berbagai marga kini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah dan pihak perusahaan untuk lebih menghormati aspirasi masyarakat adat.

Perwakilan 19 marga juga menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 30 November 2024. Saat itu, pihak marga telah mengajukan surat penundaan AMDAL ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi pada 5 Desember 2024, dengan pendampingan dari LSM.

“Waktu itu semua surat-surat dibantu oleh LSM dan sudah kami masukkan,” jelas Benediktus.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat, Tres Ateta, sebagai bentuk dukungan terhadap sikap Marga Ateta. [HS]

 

Share :

Baca Juga

Sekretaris PWI Teluk Bintuni, Wawan Gunawan, S.H (istimewa)

Berita

Wartawan Tak Punya Desil Khusus, PWI: Data BPS Harus Akurat
Keterangan Gambar: Petugas Lindes Tomu saat mengisi BBM jenis solar ke dalam genset untuk kebutuhan operasional listrik desa. (Istimewa)

Berita

Agus Yusufi Klarifikasi Distribusi BBM untuk Lindes Tomu dan Sebyar
Ilustrasi: Voice note warga Sebyar yang viral di grup WhatsApp memicu sorotan terkait pemadaman listrik dan ketersediaan BBM untuk operasional pembangkit listrik di Distrik Sebyar, Kabupaten Teluk Bintuni. (istimewa).

Berita

Pemadaman Listrik Sebyar Disorot, Voice Note Warga Viral Pertanyakan Pasokan BBM

Berita

HUT ke-21 HIMPAUDI Teluk Bintuni, Kadis Dikbudpora: PAUD Fondasi Generasi Masa Depan

Berita

Sambut Satgas Yonif 147 di Bintuni, Bupati Yohanis Manibuy dan Letkol Yan Doli Tekankan Pendekatan Humanis

Teluk Bintuni

Tim Bupati Teluk Bintuni Angkat Piala, Juara 1 Bupati Cup II 2026

Berita

Pemadaman Listrik Berjam-jam, Jaringan Telkomsel Bintuni Ikut Mati, Konsumen Minta Penjelasan

Berita

Bukan Sekadar Cari Gelar! Bupati Tantang Mahasiswa ITB Jadi Generasi CANGGIH dan Pelopor Perubahan