Home / Berita / Hukum / Polres Teluk Bintuni

Senin, 14 April 2025 - 16:29 WIT

Razia Malam: Puluhan Botol Miras Ilegal Disita Satresnarkoba Teluk Bintuni

Keterangan Singkat:
Petugas Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni mengamankan sejumlah minuman keras ilegal dalam razia malam hari. Pemilik (identitas disamarkan) tengah dimintai keterangan. Barang bukti yang disita antara lain berbagai jenis whisky, anggur, dan bir dengan total puluhan botol dan kaleng. (Foto: Humas Polres Teluk Bintuni)

Keterangan Singkat: Petugas Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni mengamankan sejumlah minuman keras ilegal dalam razia malam hari. Pemilik (identitas disamarkan) tengah dimintai keterangan. Barang bukti yang disita antara lain berbagai jenis whisky, anggur, dan bir dengan total puluhan botol dan kaleng. (Foto: Humas Polres Teluk Bintuni)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Teluk Bintuni berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dalam razia penertiban yang digelar pada Minggu malam, 13 April 2025.

Razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Teluk Bintuni dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Teluk Bintuni, Aipda Syarifuddin, bersama sejumlah anggota kepolisian.

Dalam keterangan resmi yang dirilis Humas Polres Teluk Bintuni, disebutkan bahwa razia digelar di sejumlah titik rawan peredaran miras. Petugas berhasil menemukan dan menyita berbagai jenis minuman beralkohol yang tidak memiliki izin edar resmi.

Barang Bukti yang Disita:

•  Whisky Robinson: 3 botol

• Anggur Hijau/Api: 10 botol

• Anggur Merah/Amer: 4 botol

• Robinson Vodka: 10 botol

• Bir Heineken Botol: 8 botol

• Bir Bintang Anggur Merah: 20 botol

• Bir Bintang Botol: 33 botol

• Bir Kaleng Jumbo: 16 kaleng

• Bir Guinness Kaleng Hitam: 26 kaleng

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Susanto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Agung Gumara Samosir, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan razia secara rutin untuk menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras tanpa izin,” ujar AKP Agung Gumara dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

Selain menyita barang bukti, aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam distribusi miras ilegal tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai asal usul miras tersebut maupun identitas pemiliknya. Namun, Polres Teluk Bintuni menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Skandal Upah di Manokwari Selatan: PT Longkelai Hijau Tak Gaji Karyawan 7 Bulan!

Melalui siaran persnya, Polres Teluk Bintuni juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan segala bentuk peredaran narkoba maupun miras ilegal. [HS]

Share :

Baca Juga

Keterangan gambar: Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara (kiri) bersama Ketua Umum PBSI Provinsi Papua Barat Drs. Deddy Sunandar saat pelantikan Pengurus PBSI Teluk Bintuni masa bakti 2025–2029.

Berita

PBSI Teluk Bintuni Dilantik, Wabup Tekankan Pembinaan Atlet
Ketua DPC PDIP Teluk Bintuni periode 2025–2030: Ma'dika, S.Pd

Berita

Madika S.Pd Nahkodai PDIP Bintuni: Siapkan Lompatan Politik Menuju 5 Kursi Dewan
Wamen Dikdasmen Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Menekan Angka Putus Sekolah di Papua Barat

Berita

Wamen Dikdasmen Apresiasi Muhammadiyah Tekan Angka Putus Sekolah di Papua Barat

Berita

Selaraskan Pembangunan dengan Visi SERASI, Kesbangpol Bintuni Bimbing Organisasi Penerima Hibah

Berita

SMAMCO Manokwari Resmi Dibuka, Perkuat Integrasi Pendidikan dan Budaya Adat

Berita

PDIP Teluk Bintuni Gelar Konfercab, Teguhkan Konsolidasi dan Penguatan Kader Menuju Pembangunan Daerah

Berita

HUT PGRI ke-80 dan HGN 2025: Teluk Bintuni Jadi Tuan Rumah Perayaan Tingkat Papua Barat
Keterangan Gambar: Sejumlah pejabat daerah dan perwakilan perusahaan berdiri di panggung utama saat prosesi pelepasan kargo LNG perdana oleh PT Padoma Ubodari Energy di Kampung Tanah Merah Baru, Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni. Acara yang berlangsung pada 24 November 2025 ini digelar dengan latar pemandangan laut yang memperkuat suasana seremoni peresmian. (Istimewa)

Berita

Pengiriman Perdana Kargo LNG PT Padoma Ubodari Energy Resmi Dilepas di Teluk Bintuni