Manokwari, mediaprorakyat.com — Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Manokwari Santo Thomas Villanova, Yostan Hilapok, menyampaikan klarifikasi sekaligus mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam aksi demonstrasi yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Papua (UNIPA) pada Kamis, 10 April 2025, di Jalan Gunung Salju, tepatnya di depan Asrama Mansinam 1, Manokwari.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (12/4/2025), Yostan menyoroti tindakan tidak manusiawi yang dilakukan aparat terhadap dua peserta aksi yang merupakan kader muda pergerakan. Keduanya ditangkap secara paksa dan diduga mengalami intimidasi oleh oknum kepolisian.
“Kedua korban penangkapan bukan hanya mahasiswa, tetapi juga generasi muda yang memperjuangkan hak-hak rakyat Papua. Mereka dilaporkan diculik, digiring ke dalam mobil Dalmas, dan diinterogasi di ruang tertutup oleh aparat yang diduga berada di bawah kendali Kapolresta Manokwari,” jelas Yostan.
Aksi demonstrasi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI serta perluasan Proyek Strategis Nasional (PSN) di seluruh Indonesia, termasuk Tanah Papua. Menurut para mahasiswa, rencana ini berpotensi merugikan rakyat kecil, mengabaikan hak-hak masyarakat adat, dan merusak lingkungan hidup.
Yostan menilai tindakan represif aparat merupakan bentuk kegagalan dalam menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Ia bahkan menyebut Kapolres Manokwari sebagai “Gatot” (Gagal Total) karena dinilai tidak mampu mengambil langkah bijak dan beradab dalam merespons aksi damai mahasiswa.
“Kami sangat kecewa dan menilai tindakan kepolisian tidak mencerminkan semangat kemanusiaan dan demokrasi. Negara seharusnya hadir sebagai pelindung, bukan penindas,” tegasnya.
PMKRI Cabang Manokwari mendesak adanya evaluasi serius terhadap tindakan aparat dalam peristiwa tersebut. Mereka juga meminta jaminan konstitusional atas hak menyampaikan pendapat di muka umum, serta mendesak pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas perlakuan tidak manusiawi terhadap dua kader mahasiswa itu.
[JS]