Manokwari, Mediaprorakyat.com – Kunjungan Kementerian Hukum Kantor Wilayah Papua Barat, yang diwakili oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Ieriman Manda, S.H., ke kantor perwakilan YLBH Sisar Matiti Manokwari, diterima langsung oleh Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti didampingi oleh Kepala Kantor Perwakilan YLBH Sisar Matiti Manokwari, beserta beberapa staf dan pengacara wilayah. Ieriman Manda menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pembukaan kantor perwakilan YLBH Sisar Matiti di ibu kota Provinsi Papua Barat.
Menurut Ieriman Manda, kehadiran kantor perwakilan ini akan memperluas jangkauan kerja YLBH Sisar Matiti dan memudahkan koordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat.
“Atas nama Kanwil Hukum Papua Barat, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti yang telah memperluas wilayah kerja demi memudahkan koordinasi dengan kami,” ujarnya.
Ieriman Manda juga berharap kehadiran YLBH Sisar Matiti yang telah terakreditasi C dapat menjadi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang bermanfaat bagi masyarakat di Teluk Bintuni secara khusus, serta Papua Barat secara umum.
“Kami berharap, dengan akreditasi C yang dimiliki YLBH Sisar Matiti, lembaga ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Teluk Bintuni dan Papua Barat. Selain itu, di tahun 2027, kami berharap YLBH Sisar Matiti dapat meningkatkan akreditasi dari C menjadi B dengan menertibkan administrasi dan terus berinovasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ieriman Manda menyebut bahwa YLBH Sisar Matiti merupakan model percontohan (role model) bagi lembaga-lembaga lain yang ingin bergabung dengan Kementerian Hukum Kantor Wilayah Papua Barat.
Sementara itu, Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, S.H., M.A.P., CLA, menegaskan bahwa lembaganya akan terus berupaya membantu para pencari keadilan dengan penuh tanggung jawab dan amanah.
“Di tahun 2025, kami akan terus memperluas jaringan YLBH melalui pos kontak bantuan hukum di Kabupaten Pegaf, Mansel, dan Teluk Wondama, serta beberapa lokasi lainnya di Papua Barat. Upaya ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam hal bantuan hukum,” ungkap Yohanes.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris YLBH Sisar Matiti, Muhammad Fahrul Mongay, S.Hut., menyampaikan bahwa sejak Januari hingga 12 Maret, YLBH Sisar Matiti telah menangani 20 perkara, baik litigasi maupun non-litigasi. Dari jumlah tersebut, lima perkara litigasi telah berhasil diselesaikan, sementara 15 lainnya masih dalam pendampingan di berbagai tingkatan.
“Selain menangani perkara litigasi, YLBH Sisar Matiti juga memiliki beberapa program non-litigasi, seperti sosialisasi sadar hukum yang telah dilakukan di beberapa distrik di Kabupaten Teluk Bintuni. Ke depan, program-program ini akan terus ditingkatkan,” pungkas Fahrul. [HS]