Manokwari, Mediaprorakyat.com – BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama dalam hal pembayaran iuran. Kini, peserta JKN Mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) semakin dimudahkan dengan berbagai metode pembayaran yang lebih praktis dan efisien.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, menjelaskan bahwa peserta dapat membayar iuran melalui berbagai kanal, termasuk autodebet, teller bank, ATM, EDC, mobile banking, serta layanan digital seperti e-commerce dan fintech. Selain itu, aplikasi Mobile JKN kini menyediakan fitur Info Iuran untuk pengecekan tagihan serta Info Riwayat Pembayaran untuk memantau transaksi yang telah dilakukan.
“Peserta harus melakukan pembayaran sebelum tanggal 10 setiap bulan agar kepesertaan tetap aktif. Pastikan juga nomor Virtual Account (VA) 16 digit dimasukkan dengan benar agar transaksi berhasil,” ujar dr. Dwi, Minggu (9/3)
Valen Oktavian (28), seorang peserta JKN Mandiri, merasakan manfaat dari sistem pembayaran yang semakin praktis.
“Saya sangat terbantu karena bisa bayar kapan saja dan dari mana saja. Dengan fitur autodebet, saya tidak perlu takut telat bayar karena langsung terpotong otomatis setiap bulan,” ujarnya.
Valen berharap layanan BPJS Kesehatan terus berkembang, sehingga peserta JKN semakin dimudahkan dalam menjaga kepesertaan aktif dan mendapatkan layanan kesehatan yang optimal.
Dengan berbagai inovasi pembayaran ini, BPJS Kesehatan berharap tingkat kepatuhan peserta dalam membayar iuran semakin meningkat. Iuran yang dibayarkan tidak hanya memastikan perlindungan kesehatan bagi peserta sendiri, tetapi juga mendukung keberlanjutan program JKN untuk masyarakat luas. [ARS]