Bula, Mediaprorakyat.com – PT Pertamina Patra Niaga memastikan distribusi Minyak Tanah (Mitan) bersubsidi tetap aman dan sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah menjelang bulan Ramadhan 1446 H.
“Stok Minyak Tanah di Provinsi Maluku, khususnya di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), dalam kondisi aman. Penyaluran dilakukan sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah untuk masing-masing daerah,” ujar Ispiani Abbas, Area Manager Commrel & CSR Regional Papua Maluku, dalam keterangan pers pada Rabu (06/03).
Hingga Februari 2025, penyaluran Mitan di Kabupaten SBT telah mencapai sekitar 17% dari kuota tahunan dan masih berlangsung normal. Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, permintaan diperkirakan meningkat sekitar 5%. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pertamina telah menyalurkan tambahan 10 KL Mitan pada minggu pertama Maret dan akan kembali menyalurkan tambahan 10 KL pada minggu kedua Maret.
Penyaluran Mitan di Kabupaten SBT didukung oleh tiga agen dan 208 pangkalan resmi Pertamina yang tersebar di seluruh wilayah.
“Jika terjadi kendala di satu atau dua pangkalan, itu tidak berarti seluruh pangkalan mengalami hal yang sama. Kami terus mengoptimalkan penyaluran sesuai regulasi yang berlaku,” tambah Ispi.
Minyak Tanah di Kabupaten SBT disalurkan dari Fuel Terminal (FT) Bula, dengan ketahanan stok mencapai 10 hari ke depan. Stok ini akan terus dijaga dengan pasokan berkala dari Integrated Terminal (IT) Wayame.
Berdasarkan hasil pengecekan di sejumlah pangkalan Mitan di Kota Bula, kondisi distribusi tetap kondusif dan pembelian masih berjalan normal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying dan membeli Mitan hanya di pangkalan resmi. Stok di Kabupaten SBT cukup dan akan tetap disalurkan sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah,” ujar Ispi.
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, pengguna Mitan bersubsidi adalah rumah tangga, usaha mikro, dan usaha perikanan untuk kebutuhan memasak dan penerangan.
“Pelaku usaha di luar kategori tersebut diimbau untuk tidak menggunakan Mitan bersubsidi agar ketersediaan tetap mencukupi bagi masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Pertamina berkomitmen menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi Mitan di wilayah SBT serta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan pihak terkait untuk memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Jika masyarakat mengalami kendala dalam mendapatkan Mitan atau menemukan harga yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), silakan menghubungi Pertamina Call Center di 135,” tutup Ispi.