Home / BERITA / Hukum & Kriminal / Nusa Tenggara Barat

Rabu, 5 Maret 2025 - 01:59 WIT

Polres Sumbawa Klarifikasi Tanggapan Publik Terkait Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

KBO Reskrim Polres Sumbawa, AKP Arifin, Klarifikasi Tanggapan Publik Terkait Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur  Senin (03/03/2025), di ruang kerjanya.  (Foto: Tangkapan layar Instagram Humas Polres Sumbawa)

KBO Reskrim Polres Sumbawa, AKP Arifin, Klarifikasi Tanggapan Publik Terkait Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Senin (03/03/2025), di ruang kerjanya. (Foto: Tangkapan layar Instagram Humas Polres Sumbawa)

Sumbawa , Mediaprorakyat.com – Kasus pencabulan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh tersangka MJ mendapat sorotan dari masyarakat di media sosial. Publik menilai proses penanganan kasus ini lamban, terutama karena tersangka diduga melakukan intimidasi terhadap ibu korban agar mencabut laporan polisi.

Kasus ini tercatat dalam laporan polisi dengan nomor SP2HP/16/I/2025/RESKRIM dan LP/B/14/II/2025/SPKT POLRES SUMBAWA/POLDA NTB, tertanggal 25 Januari 2025, terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Sumbawa Besar, AKBP Bagus Nyoman Gede J., S.H., S.I.K., M.A.P., melalui KBO Reskrim AIPTU Arifin, menyampaikan klarifikasi kepada awak media pada Senin (04/03/2025).

AIPTU Arifin menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melayangkan pemanggilan kedua terhadap tersangka MJ, yang merupakan seorang oknum PNS di lingkup pemerintahan Kabupaten Sumbawa. Tersangka diminta hadir pada Senin (03/03/2025) pukul 11.30 WITA di ruang Unit PPA Polres Sumbawa.

“Namun, yang bersangkutan kembali mangkir dari panggilan tersebut,” ungkapnya.

Diketahui, Unit PPA Polres Sumbawa menerima laporan kasus ini sejak Desember 2024, dan saat ini statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Meski demikian, hingga saat ini tersangka belum ditahan. Menurut AIPTU Arifin, tersangka sebelumnya juga tidak memenuhi panggilan pertama dengan alasan mengalami sakit, yang diperkuat dengan surat keterangan dokter terkait kondisi depresi dan kecemasan yang dialaminya.

Lebih lanjut, AIPTU Arifin menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka melalui forensik Polri. Saat ini, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kedua. Jika tersangka kembali mangkir, maka pihak kepolisian akan segera menerbitkan Surat Perintah Membawa Paksa, serta melakukan penangkapan dan penahanan karena dianggap tidak kooperatif.

Dalam kesempatan tersebut, AIPTU Arifin menegaskan bahwa Polri memiliki tugas melindungi masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menegakkan hukum, sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 13 UU No. 2 Tahun 2002.

Baca Juga  Harapan Kepala Distrik Merdey 'Yustina Ogeney' Terhadap Hasil Musrembang

Dengan mengusung motto “Rastra Sewakotama” (Abdi Utama Bagi Nusa Bangsa), Polri berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan berkeadilan.

[JM]

Share :

Baca Juga

BERITA

DPR Papua Barat Tinjau Proyek di Teluk Bintuni, Soroti Infrastruktur dan Aset Terbengkalai
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H., mengunjungi sekolah di Distrik Aroba dan berbincang dengan salah satu tenaga pendidik di SD YPPK Santo Andreas, Maria Jaso, A.Md., pada 10 Maret 2025.

BERITA

Respons Cepat! Pemkab Teluk Bintuni Salurkan Whiteboard untuk SD YPPK Santo Andreas

BERITA

Korem 182/JO Bersama Dinas Pertanian Fakfak Wujudkan Urban Farming Percontohan

BERITA

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 1806/Teluk Bintuni Tanam Pohon di Kampung Maryedi
Satgas TMMD Ke-123 Gelar Penyuluhan UMKM di Distrik Farfurwar, Dorong Ekonomi Lokal

BERITA

Satgas TMMD Dorong Ekonomi! Noken Kampung Maryedi Siap Menembus Pasar Nasional
Foto : Mohamat Malikin Riantobi, yang akrab disapa Melki, terpilih sebagai Kepala Kampung Nusei, Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni. (Istimewa)

BERITA

Harapan Masyarakat Distrik Babo kepada SKK Migas dan Bupati Teluk Bintuni

BERITA

Satgas TMMD Ke-123 Gelar Turnamen Bola Voli di Kampung Fruata
Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy - Joko Lingara Gelar Ibadah Syukur

BERITA

Ibadah Syukur Pelantikan Bupati Teluk Bintuni 2025-2030