Home / Berita / Manokwari / Papua Barat

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:13 WIT

Sidang Pembunuhan Yahya Sayori Memanas, Keluarga Tuntut Keadilan

Adik Korban Yahya Sayori, Atus Sayori  saat bertemu dengan wartawan di Pengadilan Negeri Manokwari usai sidang selesai, Kamis(27/2/25)

Adik Korban Yahya Sayori, Atus Sayori saat bertemu dengan wartawan di Pengadilan Negeri Manokwari usai sidang selesai, Kamis(27/2/25)

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Sidang kasus pembunuhan Yahya Sayori di Pengadilan Negeri Manokwari memanas setelah keluarga korban meluapkan kemarahan mereka terhadap pembelaan yang disampaikan oleh para terdakwa dan kuasa hukum.

Keluarga menilai pembelaan tersebut tidak manusiawi dan tidak sebanding dengan tindakan keji yang dilakukan terhadap korban.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Markham Faried, dengan dua Hakim Anggota, Rakhmat Fandika Timur dan Akhmad, menjadi saksi ketegangan saat adik korban, Atus Sayori, dengan tegas menyatakan ketidakpuasannya.

“Kami tidak bisa menerima alasan pembelaan yang disampaikan. Mereka telah merencanakan pembunuhan ini, jadi mereka harus dihukum mati atau setidaknya penjara seumur hidup,” tegas Atus kepada media, Kamis (27/2/2025).

Atus menegaskan bahwa keluarga korban akan terus mengawal jalannya persidangan hingga putusan akhir. Mereka berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan.

Ancaman Aksi Lebih Besar Jika Putusan Tidak Adil

Keluarga korban memperingatkan bahwa mereka siap melakukan aksi yang lebih besar jika putusan hakim tidak sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

“Kami sudah bersiap. Jika putusan tidak adil, kami akan turun di pengadilan Negeri dengan massa yang lebih besar lagi untuk memastikan hukum ditegakkan di Manokwari,” ujar Atus.

Bukti-bukti dalam persidangan, termasuk hasil visum dan keterangan saksi mata, menunjukkan bahwa korban mengalami kekerasan berat sebelum meninggal dunia. Luka-luka di kepala, lutut, dan kaki, serta bekas panah , menjadi bukti kejamnya tindakan para terdakwa.

Sidang putusan atas kasus ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 3 Maret 2025. Keluarga korban berharap hakim akan memberikan keputusan yang sesuai dengan keadilan dan hukum yang berlaku. [ars]

Share :

Baca Juga

Berita

HUT ke-21 HIMPAUDI Teluk Bintuni, Kadis Dikbudpora: PAUD Fondasi Generasi Masa Depan

Berita

Sambut Satgas Yonif 147 di Bintuni, Bupati Yohanis Manibuy dan Letkol Yan Doli Tekankan Pendekatan Humanis

Teluk Bintuni

Tim Bupati Teluk Bintuni Angkat Piala, Juara 1 Bupati Cup II 2026

Berita

Pemadaman Listrik Berjam-jam, Jaringan Telkomsel Bintuni Ikut Mati, Konsumen Minta Penjelasan

Berita

Bukan Sekadar Cari Gelar! Bupati Tantang Mahasiswa ITB Jadi Generasi CANGGIH dan Pelopor Perubahan

Berita

Turlap ke LNG Tangguh, Kapolres Teluk Bintuni Pastikan Personel Maksimalkan Penanganan Karhutla

Berita

Bapenda Teluk Bintuni Bongkar Retribusi TKA: 15 Tahun Tak Ditagih, BP Tangguh Diminta Buka Data
Bupati Yohanis Manibuy Cek Kesiapan Posko Karhutla, Tim Disiapkan Bergerak ke Sumuri

Berita

Kemarau Panjang, Karhutla Mengintai: Bupati Yohanis Siapkan Tim Bergerak ke Sumuri