Home / BERITA / Hukum & Kriminal

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:44 WIT

Pelaku Penembakan Yan Christian Warinussy Ditangkap, Motif Dendam Pribadi Terungkap

Pers Conference yang digelar Polresta Manokwari,Selasa (4/2/25)

Pers Conference yang digelar Polresta Manokwari,Selasa (4/2/25)

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Setelah tujuh bulan penyelidikan, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari berhasil menangkap salah satu pelaku penembakan terhadap Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy. Tersangka berinisial JT ditangkap saat menghadiri perayaan HUT PI ke-170 di Manokwari.

JT(sebelah kanan) salah seorang pelaku penembakan Warinussy, saat pers Conference yang digelar di Mapolresta Manokwari,Selasa(4/2/24)
JT(sebelah kanan) salah seorang pelaku penembakan Warinussy, saat pers Conference yang digelar di Mapolresta Manokwari,Selasa(4/2/24)

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB. Simangunsong, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers pada Selasa (4/2/2025) mengungkapkan bahwa JT tidak bertindak sendirian. “Ada lima pelaku dalam kasus ini. Empat lainnya masih buron, termasuk pelaku utama berinisial OU,” jelasnya.

Menurut Kapolresta, JT juga terlibat dalam dua kasus hukum lainnya. Selain kasus penembakan Warinussy, ia juga dilaporkan atas kepemilikan senjata api ilegal terkait penembakan di Gunung Meja beberapa waktu lalu.

Kronologi Penembakan
Peristiwa penembakan terjadi pada 17 Juli 2024. Saat itu, JT dijemput di rumahnya di Jalan Trikora Rendani, Manokwari, oleh rekan-rekan pelaku dengan dalih ingin menghadiri sidang praperadilan yang diikuti korban.

Setelah mengikuti korban dari Pengadilan Negeri Manokwari hingga Bank Mandiri Sanggeng, para pelaku melakukan penembakan saat korban keluar dari bank dan hendak menuju mobilnya. Mobil Daihatsu Terios yang digunakan para pelaku kini telah disita sebagai barang bukti.

“Dari pengakuan JT, senapan angin yang digunakan dalam penembakan sudah ada di dalam mobil sejak awal sebelum dirinya dijemput,” terang Kapolresta.

Motif Penembakan: Dendam Pribadi
Kapolresta memastikan motif penembakan murni didasari dendam pribadi, bukan karena kasus besar yang pernah diungkap korban seperti yang sempat beredar di masyarakat. “Para pelaku sakit hati karena korban menjadi kuasa hukum keluarga Sayori dalam kasus penembakan yang berhasil diungkap Satreskrim Manokwari beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Ancaman Hukuman Berat
Tersangka JT dijerat dengan pasal berlapis. Untuk kasus penembakan, ia dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 juncto Pasal 55 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Selain itu, terkait kepemilikan senjata ilegal dalam kasus penembakan di Gunung Meja, ia terancam hukuman 12 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Darurat.

Baca Juga  Bupati Teluk Bintuni Lantik 42 Kepala Kampung , Petrus Kasihiw : Jabatan Adalah Sebuah Amanah

“Kami mengimbau para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Jika mereka melawan saat penangkapan, tindakan tegas namun terukur akan kami ambil,” tegas Kapolresta.

Penangkapan JT menjadi langkah penting dalam upaya menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.[ars]

Share :

Baca Juga

BERITA

Prosesi Adat Moskona Dukung Pencarian Mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni
BEM UNIPA Gelar Aksi Penolakan terhadap Kehadiran PT Freeport Indonesia, Jumat (25 April 2025)

BERITA

Aksi Mahasiswa UNIPA Sukses, Freeport Mundur dari Kampus: Rektor Berikan Tanggapan

BERITA

Aksi “Free Maluku, Free Papua, Free Aceh” di Forum PBB Tuai Respons Keras dari Pemerintah Indonesia
Aksi Penolakan PT Freeport Indonesia oleh BEM UNIPA, Jumat (25 April 2025)

BERITA

BEM UNIPA Lantang: Freeport Bawa Petaka, Bukan Pendidikan
Wakil Bupati Joko Lingara memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX Tahun 2025 yang berlangsung di lapangan apel Kantor Bupati Teluk Bintuni, Distrik Manimeri, pada Jumat (25/04/2025).

BERITA

Pesan Wakil Bupati Joko Lingara pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX Tahun 2025
Kapolda Papua Barat Pantau Mobilisasi Personel dan Logistik dalam Pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun. Kapolda Papua Barat memantau langsung mobilisasi personel dan logistik dari Bintuni menuju Moskona dalam rangka pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun. Dalam dokumentasi yang bersumber dari tangkapan layar video Humas Polres Teluk Bintuni, terlihat kondisi jalan yang rusak parah di wilayah Gunung Kaca, yang turut menjadi tantangan dalam proses pencarian.

BERITA

Medan Ekstrem Tak Halangi Misi Penyelamatan Iptu Tomi di Moskona
Tim Polri menjalankan misi Operasi Alpha Bravo Moskona 2025 di Kali Rawara.

BERITA

Hari Kedua Pencarian Iptu Tomi di Sungai Rawara Diterjang Cuaca Ekstrem
Dua unit helikopter, yaitu Helikopter Bell 412/P-3002 dan Helikopter Bell 429/P-3202, berada di ketinggian saat menjalankan misi dalam Operasi Alpha Bravo Moskona 2025. (Tangkapan layar/istimewa)

BERITA

Penjelasan Pilot Helikopter dalam Misi Operasi Alpha Bravo Moskona 2025