Home / Berita / Hukum

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:44 WIT

Pelaku Penembakan Yan Christian Warinussy Ditangkap, Motif Dendam Pribadi Terungkap

Pers Conference yang digelar Polresta Manokwari,Selasa (4/2/25)

Pers Conference yang digelar Polresta Manokwari,Selasa (4/2/25)

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Setelah tujuh bulan penyelidikan, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari berhasil menangkap salah satu pelaku penembakan terhadap Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy. Tersangka berinisial JT ditangkap saat menghadiri perayaan HUT PI ke-170 di Manokwari.

JT(sebelah kanan) salah seorang pelaku penembakan Warinussy, saat pers Conference yang digelar di Mapolresta Manokwari,Selasa(4/2/24)
JT(sebelah kanan) salah seorang pelaku penembakan Warinussy, saat pers Conference yang digelar di Mapolresta Manokwari,Selasa(4/2/24)

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB. Simangunsong, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers pada Selasa (4/2/2025) mengungkapkan bahwa JT tidak bertindak sendirian. “Ada lima pelaku dalam kasus ini. Empat lainnya masih buron, termasuk pelaku utama berinisial OU,” jelasnya.

Menurut Kapolresta, JT juga terlibat dalam dua kasus hukum lainnya. Selain kasus penembakan Warinussy, ia juga dilaporkan atas kepemilikan senjata api ilegal terkait penembakan di Gunung Meja beberapa waktu lalu.

Kronologi Penembakan
Peristiwa penembakan terjadi pada 17 Juli 2024. Saat itu, JT dijemput di rumahnya di Jalan Trikora Rendani, Manokwari, oleh rekan-rekan pelaku dengan dalih ingin menghadiri sidang praperadilan yang diikuti korban.

Setelah mengikuti korban dari Pengadilan Negeri Manokwari hingga Bank Mandiri Sanggeng, para pelaku melakukan penembakan saat korban keluar dari bank dan hendak menuju mobilnya. Mobil Daihatsu Terios yang digunakan para pelaku kini telah disita sebagai barang bukti.

“Dari pengakuan JT, senapan angin yang digunakan dalam penembakan sudah ada di dalam mobil sejak awal sebelum dirinya dijemput,” terang Kapolresta.

Motif Penembakan: Dendam Pribadi
Kapolresta memastikan motif penembakan murni didasari dendam pribadi, bukan karena kasus besar yang pernah diungkap korban seperti yang sempat beredar di masyarakat. “Para pelaku sakit hati karena korban menjadi kuasa hukum keluarga Sayori dalam kasus penembakan yang berhasil diungkap Satreskrim Manokwari beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Ancaman Hukuman Berat
Tersangka JT dijerat dengan pasal berlapis. Untuk kasus penembakan, ia dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 juncto Pasal 55 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Selain itu, terkait kepemilikan senjata ilegal dalam kasus penembakan di Gunung Meja, ia terancam hukuman 12 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Darurat.

Baca Juga  Hujan Deras Putuskan Jalan Penghubung 5 Desa, Ini Permintaan Warga Sipultak kepada Bupati Tapanuli Utara

“Kami mengimbau para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Jika mereka melawan saat penangkapan, tindakan tegas namun terukur akan kami ambil,” tegas Kapolresta.

Penangkapan JT menjadi langkah penting dalam upaya menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.[ars]

Share :

Baca Juga

Awali Semester Ganjil, Asrama Mahasiswa Sorong Selatan Manokwari Gelar Rapat Bersama 32 Penghuni

Berita

Pengurus Asrama Sorsel Manokwari Gelar Rapat Perdana Semester Ganjil 2025/2026

Berita

Munir Raih Suara Terbanyak, Terpilih Jadi Ketum PWI; Atal Depari Unggul Tipis di Dewan Kehormatan
Ketua PWI Papua Barat, Bustam, Hadir di Kongres PWI 2025

Berita

Kongres PWI 2025: Pemungutan Suara Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan Dimulai
Keterangan Gambar: Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Teluk Bintuni, Debora Ketty Yepese, S.H., M.H. (kiri) mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Teluk Bintuni, Fredrik Paduai, S.Sos. (kanan), saat mengikuti kegiatan bersama.

Berita

Harlah ke-80 Kejaksaan, Kejari Teluk Bintuni dan Disdukcapil Sinergi Wujudkan Pemenuhan Hak Anak
Foto bersama Ketua Panitia, Ketua IKT, dan Ketua Tolabema usai wawancara di Cafe Tabea, Manokwari.

Berita

Seminar Budaya di Manokwari Kupas Filosofi dan Arsitektur Rumah Adat Tongkonan

Berita

POLRES TELUK BINTUNI AMANKAN TERDUGA PELAKU PENCURIAN DI TELUK WONDAMA

Berita

Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kejari Teluk Bintuni Hadirkan Bukti Nyata Peduli Masyarakat
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom

Berita

Manokwari Siaga! TNI-Polri Kawal Objek Vital Strategis