Home / Berita / Kejari Teluk Bintuni

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:53 WIT

Korupsi Jalan Rp5,6 Miliar “Simei-Obo”: Dua Tersangka Ditahan!

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Alfisius Adeian Sombo, S.H.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Alfisius Adeian Sombo, S.H.

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Alfisius Adeian Sombo, S.H., menjelaskan perkembangan kasus korupsi proyek Pembangunan Ruas Jalan Kampung Simei – Kampung Obo Tahun Anggaran 2022, Kamis (23/01/2025).

Kepada wartawan media ini, Alfisius Adeian Sombo menjelaskan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial S dan Penyedia Jasa berinisial M, yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, telah resmi diserahkan oleh penyidik Polri kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni pada Rabu (22/01).

Penyerahan ini menandai Tahap II dalam proses hukum atas kasus yang merugikan negara hingga Rp5,629 miliar.

Menurut Alfisius, kedua tersangka telah menjalani pemeriksaan intensif, termasuk penelitian terhadap barang bukti. Setelah itu, S dan M ditahan di Rumah Tahanan Polres Teluk Bintuni selama 20 hari ke depan.

“Kasus ini terkait dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Ruas Jalan Kampung Simei – Kampung Obo Tahun Anggaran 2022. Kedua tersangka diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp5.629.261.261,” jelas Alfisius kepada media, Kamis (23/01).

Atas perbuatannya, S dan M diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Ayat (1) Huruf B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Proyek Pembangunan Ruas Jalan Kampung Simei – Kampung Obo Tahun Anggaran 2022 sejatinya merupakan salah satu program strategis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Teluk Bintuni untuk meningkatkan infrastruktur di daerah tersebut. Namun, dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kedua tersangka justru mencoreng upaya pemerintah daerah dalam membangun fasilitas publik yang berkualitas.

Dengan penyerahan kedua tersangka ke JPU, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni akan segera melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Manokwari untuk proses persidangan, guna mempertanggungjawabkan perbuatan para tersangka yang mengakibatkan kerugian negara. [HS]

Share :

Baca Juga

Personel Polres Teluk Bintuni memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba, bullying, pornografi, dan NAPZA kepada para siswa baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di salah satu sekolah di Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum serta membentuk pelajar yang sehat, berprestasi, dan bebas dari pengaruh negatif. (Foto: Humas Polres Teluk Bintuni)

Berita

Polres Teluk Bintuni Edukasi Ratusan Siswa Baru tentang Bahaya Narkoba, Bullying, dan Pornografi
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana, bersama Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Papua Barat, Putu Murdiana, didampingi jajaran kedua instansi berfoto bersama usai audiensi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Jalan Merdeka No. 2, Manokwari, Selasa (14/7/2026). Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan di Papua Barat dan Papua Barat Daya. (Foto: Istimewa)

Berita

Kanwil Pemasyarakatan Berkunjung ke Kantor Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana: Audiensi Perkuat Sinergi Pelayanan Publik
Pengawas SPBU CV Sinar Bintuni, Aripuddin (Aco), memberikan keterangan kepada wartawan terkait penerapan barcode MyPertamina sebagai syarat pembelian BBM bersubsidi di SPBU Tisai, Teluk Bintuni. (Foto: MPR/Haiser Situmorang).

Berita

SPBU Tisai Mulai Terapkan Barcode MyPertamina untuk Pembelian BBM Subsidi, Kendaraan Bodong Tidak Dilayani
Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti, Yohanes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A., saat memberikan keterangan terkait pentingnya penegakan hukum terhadap praktik usaha ilegal di Papua Barat. (Foto: MPR/Haiser Situmorang)

Berita

Yohanes Akwan Soroti Lemahnya Pengawasan Usaha Ilegal di Papua Barat: “Negara Jangan Kalah dari Pelanggar!”
Keterangan Gambar: Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M., dengan latar ilustrasi kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia FIFA 2026 Editor: Haiser Situmorang.

Berita

Polres Teluk Bintuni Turunkan 48 Personel Amankan Nobar Piala Dunia 2026, Kapolres Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Keterangan Gambar: Suasana diskusi yang digelar Forum Komunikasi LSM (Foker LSM) Papua bersama perwakilan 12 LSM dan 9 organisasi non-pemerintah (NGO) di Pilamo Hotel. Foto memperlihatkan jalannya diskusi serta sesi foto bersama usai kegiatan.

Berita

Foker LSM Papua Gelar Diskusi Perdana di Wamena, Dorong Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Jayawijaya
Keterangan Foto: Bagan pertandingan semifinal, perebutan tempat ketiga, dan final Piala Dunia FIFA 2026 yang akan disaksikan bersama dalam kegiatan Nonton Bareng Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni di Gedung Serba Guna (GSG) Bintuni.

Berita

Piala Dunia 2026: Pemkab Teluk Bintuni Siapkan Nobar Empat Hari Berturut-turut, Siapa Jagoanmu?
Keterangan Gambar: Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H., menyuapi kue ulang tahun kepada Penjabat ( Pj) Sekretaris Daerah Teluk Bintuni, Ir. I. B. Putu Suratna, M.M., dalam perayaan HUT ke-44 Bupati di kediamannya, Kampung Lama, Senin (13/7/2026) malam. (Foto: Istimewa)

Berita

Momen HUT Ke-44, Bupati Teluk Bintuni Gelar Misa Syukur Bersama Keluarga dan Forkopimda