Manokwari, Mediaprorakyat.com – Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ongky Isgunawan, S.I.K., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyebut Kapolda Papua Barat mengabaikan prinsip tugas Polri dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Pernyataan tersebut disampaikan oleh salah satu anggota DPD RI.
“Apa yang disampaikan tersebut sangat tidak berdasar. Kami tidak anti kritik, silakan kritik kami dengan cara-cara elegan sesuai fakta, bukan opini asal untuk mencari panggung. Cek dulu kebenarannya dan kenyataan di lapangan,” ujar Kabid Humas, Jumat (17/1).
Ia juga menanggapi pemberitaan terkait penanganan kasus penembakan pengacara sekaligus Kepala LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, beberapa bulan lalu. Menurutnya, Kapolda sudah sering menyampaikan perkembangan kasus tersebut, termasuk dalam pertemuan yang diprakarsai oleh Sahabat Polisi Indonesia (SPI) pada Sabtu (11/1). Pertemuan tersebut melibatkan tokoh agama, adat, masyarakat, akademisi, organisasi kepemudaan, mahasiswa, serta tokoh politik dan pemerintahan. Kapolda menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku yang telah diketahui identitasnya.
“Terkait penanganan kasus tambang ilegal di Raja Ampat oleh Direktorat Polairud Polda Papua Barat pada Desember lalu, semua tindakan sudah sesuai prosedur. Kami berusaha mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah, mengingat kawasan tersebut adalah hutan lindung dan aset pariwisata nasional,” tambahnya.
Kabid Humas juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah preemtif dan represif dalam menangani pertambangan ilegal di wilayah Papua Barat. Upaya tersebut meliputi pertemuan dengan unsur pemerintahan, pemilik hak ulayat, dan instansi terkait untuk mencari solusi atas kegiatan pertambangan ilegal yang sudah berlangsung lama.
“Dalam tindakan represif, kami telah mengamankan beberapa tersangka beserta barang bukti, dan kasusnya sudah dilanjutkan ke persidangan. Kami akan kembali fokus pada permasalahan ini setelah sebelumnya mengutamakan pengamanan Pemilu dan Pilkada. Personel yang terbatas banyak dikerahkan dalam Operasi Mantap Praja (OMP) di dua provinsi, yakni Papua Barat dan Papua Barat Daya,” jelasnya.
Terkait kondisi tahanan, ia menegaskan bahwa semua penanganan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). “Tahanan diperiksa kesehatannya sebelum masuk ruang tahanan dan pemeriksaan kesehatan dilakukan secara berkala. Jika ada tahanan yang mengeluh sakit, kami pasti segera membawanya ke fasilitas kesehatan kapan pun diperlukan. Jadi, tidak benar jika ada yang mengatakan kami tetap menahan orang yang sakit parah. Hak-hak setiap tahanan tetap kami perhatikan,” tutup Kabid Humas. [Rilis/HS]