Home / Berita / Kejari Teluk Bintuni / Teluk Bintuni

Rabu, 18 Desember 2024 - 00:27 WIT

PPK dan Penyedia Jasa Kasus Korupsi Jembatan Kali Wasian Resmi Diserahkan ke JPU Kejari Teluk Bintuni

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial JK dan Penyedia Jasa berinisial FP, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek Pembangunan Jembatan Kali Wasian Tahap 3, resmi diserahkan oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, kemarin Selasa (17/12)

Penyerahan ini menandai Tahap II dalam proses hukum kasus yang merugikan negara hingga Rp3,28 miliar tersebut.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H., mengungkapkan bahwa kedua tersangka telah menjalani pemeriksaan intensif, termasuk penelitian terhadap barang bukti.

Setelahnya, JK dan FP ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIb Bintuni selama 20 hari ke depan.

“Kasus ini terkait dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Jembatan Kali Wasian Tahap 3 pada Dinas PUPR Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2022. Kedua tersangka diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3.282.525.000,” jelas Alfisius Adrian Sombo, S.H kepada mediaprorakyat.com, Rabu (18/12)

Atas perbuatannya, JK dan FP diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah menjadi Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.

Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, atau subsider Pasal 3 UU yang sama.

Proyek Pembangunan Jembatan Kali Wasian Tahap 3 sejatinya merupakan salah satu program strategis Dinas PUPR Teluk Bintuni untuk meningkatkan infrastruktur di daerah tersebut.

Namun, dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kedua tersangka justru mencoreng upaya pemerintah daerah dalam membangun fasilitas publik yang berkualitas.

Dengan penyerahan kedua tersangka ke JPU, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni berharap proses hukum dapat segera berlanjut ke pengadilan guna mempertanggungjawabkan kerugian negara yang terjadi.

Baca Juga  Kasdam Kasuari Ikuti Latihan Posko Latgab TNI 2023, Mansel Jadi Sasaran

Proses hukum terhadap JK dan FP kini menjadi perhatian publik, terutama masyarakat Teluk Bintuni, yang menantikan langkah tegas dalam memberantas praktik korupsi di wilayah tersebut. [HS/RLS]

 

Share :

Baca Juga

Awali Semester Ganjil, Asrama Mahasiswa Sorong Selatan Manokwari Gelar Rapat Bersama 32 Penghuni

Berita

Pengurus Asrama Sorsel Manokwari Gelar Rapat Perdana Semester Ganjil 2025/2026

Berita

Munir Raih Suara Terbanyak, Terpilih Jadi Ketum PWI; Atal Depari Unggul Tipis di Dewan Kehormatan
Ketua PWI Papua Barat, Bustam, Hadir di Kongres PWI 2025

Berita

Kongres PWI 2025: Pemungutan Suara Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan Dimulai
Keterangan Gambar: Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Teluk Bintuni, Debora Ketty Yepese, S.H., M.H. (kiri) mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Teluk Bintuni, Fredrik Paduai, S.Sos. (kanan), saat mengikuti kegiatan bersama.

Berita

Harlah ke-80 Kejaksaan, Kejari Teluk Bintuni dan Disdukcapil Sinergi Wujudkan Pemenuhan Hak Anak
Foto bersama Ketua Panitia, Ketua IKT, dan Ketua Tolabema usai wawancara di Cafe Tabea, Manokwari.

Berita

Seminar Budaya di Manokwari Kupas Filosofi dan Arsitektur Rumah Adat Tongkonan

Berita

POLRES TELUK BINTUNI AMANKAN TERDUGA PELAKU PENCURIAN DI TELUK WONDAMA

Berita

Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kejari Teluk Bintuni Hadirkan Bukti Nyata Peduli Masyarakat
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom

Berita

Manokwari Siaga! TNI-Polri Kawal Objek Vital Strategis