Bintuni , Mediaprorakyat.com – Polres Teluk Bintuni berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Ombudsman Republik Indonesia dalam kategori kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024. Dengan nilai 92,44, Polres Teluk Bintuni memperoleh opini “kualitas tertinggi” yang menempatkannya dalam Zona Hijau.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Manokwari dalam acara yang digelar di Swiss-Belhotel Manokwari pada Selasa pagi (10/12/2024).
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Dr. H. Choiruddin Wachid, S.I.K., M.M., M.H., M.Si., mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. “Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan komitmen Polres Teluk Bintuni dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Teluk Bintuni. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang semakin baik dan optimal kepada masyarakat,” tegasnya.
Capaian ini menunjukkan bahwa Polres Teluk Bintuni tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai prioritas utama.
Dengan masuknya Polres Teluk Bintuni ke Zona Hijau, masyarakat diharapkan semakin percaya terhadap institusi kepolisian sebagai garda terdepan dalam melayani dan melindungi. [HS/RLS]