Home / Berita

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:09 WIT

Bupati Teluk Bintuni Keluarkan Surat Larangan Penjualan Miras Demi Keamanan Pilkada

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan menciptakan suasana kondusif selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Teluk Bintuni, Bupati Teluk Bintuni, Marten Kokop, SH, mengeluarkan Instruksi Nomor: 100.3.4.2/259/BUP-TB/XII/2024.

Instruksi ini merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya yang melarang penjualan dan distribusi minuman beralkohol di wilayah kabupaten.

Larangan ini berlaku mulai 5 Desember 2024 hingga 9 Desember 2024, dengan kemungkinan perpanjangan berdasarkan hasil rapat pleno.

Instruksi tersebut ditujukan kepada pemilik hotel, penginapan, tempat hiburan malam, bar, kafe, distributor, serta seluruh masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni.

Dalam instruksi tersebut, Bupati Matret  Kokop menegaskan beberapa poin penting:

1. Larangan Penjualan dan Distribusi: Semua pihak yang terlibat dalam penjualan dan distribusi minuman keras atau alkohol, baik melalui jalur darat, laut, maupun udara, dilarang beroperasi selama masa berlaku instruksi.

2. Sanksi Tegas: Pelanggaran terhadap instruksi ini akan dikenakan sanksi berupa penutupan tempat usaha, pencabutan izin usaha, serta tindakan hukum lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Tanggung Jawab Penegakan: Pelaksanaan instruksi ini berada di bawah tanggung jawab Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Teluk Bintuni dengan dukungan penuh dari Kepolisian Resort Teluk Bintuni.

Instruksi ini bertujuan untuk memastikan Pilkada berjalan dengan aman dan damai. Bupati Marten Kokop juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pilkada berlangsung.

“Kami berharap kebijakan ini dipatuhi oleh semua pihak demi terciptanya suasana yang tenang, aman, dan kondusif selama pelaksanaan Pilkada. Kami tidak akan segan memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar,” tegas Matret Kokop, Rabu (3/12/2024).

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat memberikan kontribusi positif untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan aman di Kabupaten Teluk Bintuni. [HS]

Baca Juga  Matret Kokop Resmi Dilantik Jadi Bupati Teluk Bintuni, Janji Tuntaskan Masalah Honorer dan Genjot Pembangunan!

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Marten berfoto bersama siswa-siswi SMP Negeri 2 Manokwari usai berbagi ilmu menulis.

Berita

SMP Negeri 2 Manokwari Gelar Kelas Menulis Bersama Mahasiswa
Keterangan gambar: Kepala Kanwil Kemenag Papua Barat, Luksen Jems Mayor, S.Sos., M.A.P. (kiri), saat mengunjungi salah satu stan pameran.

Berita

Kemenag Papua Barat Fasilitasi Pameran UMKM Lokal di HUT RI ke-80
Keterangan Gambar: Massa aksi digelar di halaman Kantor Distrik Ayamaru Utara, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.

Berita

Warga Kampung Nauwita Gelar Aksi Spontan, Desak Pemkab Maybrat Tuntaskan Polemik Administrasi
Keterangan gambar: Berheta Simuna (kiri), siswi kelas XII SMA Negeri Saengga, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Varrent Vemaria Val Rooey (kanan), siswi kelas VI SD Inpres Kokas, Kabupaten Fakfak. (Foto: Tim BP)

Berita

Prestasi Membanggakan: Siswi Teluk Bintuni dan Fakfak Lolos Final Olimpiade Genomik
Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni bersama BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah menggelar Sosialisasi Terpadu Program JKN dan Pengawasan Kepatuhan Badan Usaha, sebagai langkah memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjamin akses layanan kesehatan masyarakat serta mendorong kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban kepesertaan JKN.

Berita

Sinergi Kejaksaan, BPJS, dan Pemda Dukung Keberlanjutan Program JKN di Teluk Bintuni

Berita

Cegah Lonjakan Domisili Baru, Pemkab Teluk Bintuni Hentikan Sementara Layanan Pindah Datang
Kegiatan lokakarya digelar di Penginapan Siloam Silimo, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Berita

Finalisasi Tata Batas Wilayah Adat di Jayawijaya Tegaskan Perlindungan Hak Masyarakat Hubula

Berita

Boru Siregar: Simbol Keberagaman di Tengah Khidmatnya Upacara HUT RI ke-80 di Distrik Tomu