Home / BERITA

Rabu, 6 November 2024 - 04:57 WIB

Kejati Papua Barat Masih Tunggu Hasil BPKP dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Mogoy-Merdey

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, M. Syarifuddin, mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi pada proyek jalan Mogoy-Merdey di Kabupaten Teluk Bintuni masih terus berlanjut.

Saat ini, Kejati Papua Barat masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang disebabkan oleh proyek tersebut dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat.

Syarifuddin menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh tim ahli bersama Tim Kejati Papua Barat telah diterima dan kini sudah diserahkan kepada BPKP untuk dianalisis lebih lanjut.

“Hasil uji sample dari tim ahli sudah diserahkan kepada kami, dan kami berkoordinasi dengan BPKP Papua Barat untuk menghitung berapa kerugian negara yang mungkin terjadi akibat pelaksanaan proyek ini. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPKP,” ujarnya kepada wartawan Selasa (5/11)

Selain itu, Syarifuddin juga mengomentari terkait ketidakhadiran beberapa kontraktor yang beberapa kali dipanggil oleh pihak Kejaksaan. Menurutnya, tim dari Kejati Papua Barat akan melakukan langkah tegas dengan melakukan penjemputan paksa bagi pihak-pihak yang belum bersedia hadir.

“Orang yang berada di luar Papua saja akan kami jemput, apalagi yang berada di Papua. Kalau sudah dipanggil tapi tidak mau datang, berarti dia minta dijemput, jadi kami akan melakukan penjemputan,” tegas Syarifuddin.

Dalam kelanjutan penyelidikan ini, pihak Kejati Papua Barat berencana memanggil kuasa direktur dari pelaksana proyek untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Kejaksaan berharap agar proses perhitungan kerugian negara oleh BPKP dapat segera diselesaikan sehingga pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini bisa segera diproses hukum.

Kasus dugaan korupsi proyek jalan Mogoy-Merdey ini menjadi perhatian publik, khususnya karena proyek infrastruktur ini menyangkut kebutuhan masyarakat dalam mengakses wilayah Teluk Bintuni.

Baca Juga  Pemkab Manokwari Alokasikan 9 Miliar untuk 18.744 Peserta BPJS Kesehatan

Proses hukum diharapkan dapat berjalan transparan dan cepat, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap masyarakat Papua Barat. [MS]

Share :

Baca Juga

BERITA

Sinergi TNI dan Rakyat Teluk Bintuni: Pasar Central Disulap Jadi Simbol Kebersamaan di Hari Juang ke-79

BERITA

Polres Teluk Bintuni Tegas! Larang Petasan Meriam Spiritus Demi Keselamatan Anak dan Ketertiban Umum
Peringati Hari Juang TNI AD ke-79 dan HUT ke-8 Kodam XVIII/Kasuari, Danrem 182/JO Gelar Kerja Bhakti Bersihkan Kawasan Reklamasi Fakfak

Kabupaten Fakfak

Prajurit TNI AD dan Warga Bersatu: Bersihkan Kota Fakfak di Hari Juang TNI AD ke-79
Tim Jaksa Eksekutor Serahkan Derek Asmuruf ke Rutan Kelas IIB Bintuni , Bintuni, Kamis (12/12/2024) Tim Jaksa Eksekutor Bidang Pidana Khusus telah menyerahkan Derek Asmuruf, terpidana kasus korupsi pembangunan Asrama Mahasiswa Bintuni, ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bintuni. Proses eksekusi berlangsung lancar. (Foto: Istimewa)

BERITA

Tim Jaksa Eksekutor Serahkan DA Terpidana Korupsi Asrama Bintuni ke Rutan Kelas II B Bintuni

BERITA

IWAPI Sukmajaya dan Bakedlovers Kolaborasi Cetak Wirausaha Baru Depok
Info Iklan Berbagai jenis promo makanan spesial tersedia bagi tamu yang menginap di Vitta Niu Hotel Manokwari pada Rabu, 11 Desember 2024. Jangan lewatkan kesempatan menikmati pengalaman kuliner istimewa selama menginap!

BERITA

Rayakan Natal Penuh Keceriaan dengan “Christmas Bliss” di Vitta Niu Hotel Manokwari

BERITA

Rapat Hakordia 2024: Bupati Teluk Bintuni Tegas Peringatkan Pejabat yang Bermain Anggaran!

BERITA

Polres Teluk Bintuni Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman 2024, Masuk Zona Hijau