Manokwari, Mediaprorakyat.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, M. Syarifuddin, mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi pada proyek jalan Mogoy-Merdey di Kabupaten Teluk Bintuni masih terus berlanjut.
Saat ini, Kejati Papua Barat masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang disebabkan oleh proyek tersebut dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat.
Syarifuddin menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh tim ahli bersama Tim Kejati Papua Barat telah diterima dan kini sudah diserahkan kepada BPKP untuk dianalisis lebih lanjut.
“Hasil uji sample dari tim ahli sudah diserahkan kepada kami, dan kami berkoordinasi dengan BPKP Papua Barat untuk menghitung berapa kerugian negara yang mungkin terjadi akibat pelaksanaan proyek ini. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPKP,” ujarnya kepada wartawan Selasa (5/11)
Selain itu, Syarifuddin juga mengomentari terkait ketidakhadiran beberapa kontraktor yang beberapa kali dipanggil oleh pihak Kejaksaan. Menurutnya, tim dari Kejati Papua Barat akan melakukan langkah tegas dengan melakukan penjemputan paksa bagi pihak-pihak yang belum bersedia hadir.
“Orang yang berada di luar Papua saja akan kami jemput, apalagi yang berada di Papua. Kalau sudah dipanggil tapi tidak mau datang, berarti dia minta dijemput, jadi kami akan melakukan penjemputan,” tegas Syarifuddin.
Dalam kelanjutan penyelidikan ini, pihak Kejati Papua Barat berencana memanggil kuasa direktur dari pelaksana proyek untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Kejaksaan berharap agar proses perhitungan kerugian negara oleh BPKP dapat segera diselesaikan sehingga pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini bisa segera diproses hukum.
Kasus dugaan korupsi proyek jalan Mogoy-Merdey ini menjadi perhatian publik, khususnya karena proyek infrastruktur ini menyangkut kebutuhan masyarakat dalam mengakses wilayah Teluk Bintuni.
Proses hukum diharapkan dapat berjalan transparan dan cepat, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap masyarakat Papua Barat. [MS]