Home / Berita

Sabtu, 2 November 2024 - 08:27 WIT

Masyarakat Harus Tahu! Bawaslu Teluk Bintuni Tegaskan Pentingnya Formulir C6 yang Benar

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Dalam rangka mengingatkan masyarakat tentang pentingnya penggunaan formulir C6 yang sah pada pemungutan suara Pemilu 2024, Bonefasius Remetwa, Anggota Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, mengungkapkan bahwa menggunakan formulir C6 orang lain dapat berakibat pidana.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Media Gathering yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Teluk Bintuni pada Sabtu (2/11/2024) di Kampung Awarepi, Jalan Raya Bintuni.

Acara bertajuk “Membangun Kerjasama antar Media Massa” ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan media dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat terkait proses pilkada Teluk Bintuni.

Dalam kesempatan itu, Bonefasius Remetwa menegaskan, “Kami ingin masyarakat memahami bahwa penggunaan formulir C6 yang tidak sesuai dapat menyebabkan konsekuensi hukum. Oleh karena itu, penting bagi pemilih untuk selalu memastikan bahwa mereka menggunakan formulir yang benar.”

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan media massa serta anggota Bawaslu, yang saling berdiskusi mengenai cara-cara efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghadapi Pemilu 2024.

Dengan kolaborasi yang lebih baik antara Bawaslu dan media, diharapkan informasi mengenai pemilu dapat tersebar secara luas dan tepat sasaran, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak suaranya dengan bijak.  [HS]

 

Baca Juga  POLRI Gelar Baksos Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-77

Share :

Baca Juga

Awali Semester Ganjil, Asrama Mahasiswa Sorong Selatan Manokwari Gelar Rapat Bersama 32 Penghuni

Berita

Pengurus Asrama Sorsel Manokwari Gelar Rapat Perdana Semester Ganjil 2025/2026

Berita

Munir Raih Suara Terbanyak, Terpilih Jadi Ketum PWI; Atal Depari Unggul Tipis di Dewan Kehormatan
Ketua PWI Papua Barat, Bustam, Hadir di Kongres PWI 2025

Berita

Kongres PWI 2025: Pemungutan Suara Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan Dimulai
Keterangan Gambar: Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Teluk Bintuni, Debora Ketty Yepese, S.H., M.H. (kiri) mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Teluk Bintuni, Fredrik Paduai, S.Sos. (kanan), saat mengikuti kegiatan bersama.

Berita

Harlah ke-80 Kejaksaan, Kejari Teluk Bintuni dan Disdukcapil Sinergi Wujudkan Pemenuhan Hak Anak
Foto bersama Ketua Panitia, Ketua IKT, dan Ketua Tolabema usai wawancara di Cafe Tabea, Manokwari.

Berita

Seminar Budaya di Manokwari Kupas Filosofi dan Arsitektur Rumah Adat Tongkonan

Berita

POLRES TELUK BINTUNI AMANKAN TERDUGA PELAKU PENCURIAN DI TELUK WONDAMA

Berita

Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kejari Teluk Bintuni Hadirkan Bukti Nyata Peduli Masyarakat
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom

Berita

Manokwari Siaga! TNI-Polri Kawal Objek Vital Strategis