Home / Berita

Rabu, 23 Oktober 2024 - 07:50 WIT

Nelayan Mabuk Bobol Rumah di Bintuni, Dua Handphone Raib Dicuri

Kasat Reskrim Iptu Tomi Samuel Marbun, S.Tr.K., M.H

Kasat Reskrim Iptu Tomi Samuel Marbun, S.Tr.K., M.H

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Pengungkapan kasus pencurian di salah satu rumah warga di Distrik Bintuni berhasil dilakukan. Berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/B/201/X/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT tanggal 22 Oktober 2024, Satreskrim Polres Teluk Bintuni berhasil mengamankan pelaku pencurian pada Selasa (22-10-2024) pagi.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Iptu Tomi Samuel Marbun, S.Tr.K., M.H., Tim Macan Gunung berhasil menangkap pelaku berinisial H (21 tahun), seorang nelayan yang beralamat di Taroy, Komplek Pasar Sentral Bintuni. Aksi pencurian ini terjadi beberapa hari lalu.

Kronologi kejadian dimulai pada hari Minggu, 20 Oktober 2024, sekitar pukul 16.00 WIT. Saat itu, tersangka dan temannya sedang duduk di depan Pasar Sentral Bintuni sambil minum minuman keras jenis CT (Cap Tikus). Pada hari Senin, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 03.30 WIT, tersangka dan temannya pulang ke rumah masing-masing.

Ketika tersangka tiba di rumahnya di Komplek Pasar Sentral Bintuni, ia berhenti untuk buang air kecil dan melihat pintu depan sebuah rumah yang terbuka sedikit. Tersangka kemudian mendekati rumah tersebut, mencoba membuka pintu yang ternyata tidak terkunci, lalu masuk ke dalam ruang tamu dan mengambil dua unit handphone dari dalam rumah tersebut. Setelah itu, tersangka pulang membawa barang curian ke rumahnya.

Sekitar pukul 12.00 WIT, tersangka pergi ke sebuah konter handphone di depan Pelabuhan Bintuni untuk membuka kunci layar salah satu handphone yang dicurinya. Pada hari Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 01.30 WIT, tersangka ditangkap oleh Tim Macan Gunung setelah dilakukan monitoring. Selanjutnya, tersangka dibawa untuk menunjukkan barang bukti berupa dua unit handphone curian. Ia kemudian langsung dibawa ke kantor Kepolisian Polres Teluk Bintuni guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya , tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP subsider Pasal 362, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. Kerugian yang dialami korban diperkirakan sebesar Rp 6.899.000,- (enam juta delapan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah), dan barang bukti yang diamankan adalah satu unit handphone merek Vivo V30e dan satu unit handphone merek Realme. [HS]

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Komandan Kodim 1806/Teluk Bintuni, Letkol Inf. Yan M. Doli Simanjuntak, berbincang bersama wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Teluk Bintuni terkait pelaksanaan Open Turnamen Bilyard dalam rangka HUT ke-23 Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (13/5/2026) di Makodim 1806/TB.

Berita

Letkol Yan M. Doli Simanjuntak: “Olahraga Hari Ini, Prestasi Masa Depan”, Kodim 1806 Gelar Open Turnamen Bilyard

Berita

BPS Papua Barat: Teluk Bintuni Catat Penurunan Kemiskinan Ekstrem Terbaik di Papua Barat
Keterangan gambar: Murid Sekolah Adat Walelagama menunjukkan miniatur Honai dari tanah liat hasil karya mereka, sebagai wujud kreativitas dan pelestarian budaya anak-anak pedalaman Papua. (Julianus/MPR)

Berita

Anak Pedalaman Papua Berkarya Lewat Kerajinan Tanah Liat
Keterangan gambar: Jhoni Orocomna (tengah, mengenakan kemeja batik) resmi menerima mandat sebagai Ketua GMKI Calon Cabang Teluk Bintuni dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) pengurus di Rumah Doa Jemaat E.T Mosum TB, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Selasa (12/5/2026).

Berita

Pengurus Calon Cabang GMKI Teluk Bintuni Terima SK, Jhoni Orocomna Resmi Pimpin Organisasi
Keterangan Gambar: Yohanis Manibuy (kanan) bersama Rifaldhi Kwando yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Teluk Bintuni. (Istimewa)

Berita

Dua Hari di Mimika, Bupati Teluk Bintuni Ikut Bahas Otsus Papua
Keterangan foto: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, saat berdialog langsung dengan para mahasiswa yang mempertanyakan keterlambatan pencairan dana bantuan sosial pendidikan di Kantor Dinas Pendidikan Teluk Bintuni.

Berita

Mahasiswa Datangi Dinas Pendidikan, Kadis Teluk Bintuni Gerak Cepat Pastikan Bansos Pendidikan Segera Cair
Anggota DPR Provinsi Papua Barat dari Komisi II, Fachry Tura

Berita

Anggota DPR Papua Barat Apresiasi Rakor MKKS SMA/SMK di Bintuni, Soroti Solusi Konkret Pendidikan

Berita

Wabup Teluk Bintuni Buka Rakor MKKS SMA/SMK se-Papua Barat, Sampaikan Pesan Penting soal Pendidikan