Manokwari, Mediaprorakyat.com – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat melakukan penggeledahan serentak di dua kantor dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Selasa (8/10).
Penggeledahan ini menargetkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di ruang Bidang Bina Marga dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat di ruang Kabid Perbendaharaan.
Tim jaksa yang dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas, bergerak sejak pukul 14.00 WIT. Fokus penggeledahan adalah mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2023, dengan nilai proyek mencapai Rp 8,5 miliar.
“Kami mencari dokumen tambahan yang belum ditemukan dalam penyelidikan sebelumnya, untuk memperkuat bukti dalam dugaan korupsi proyek jalan di Teluk Bintuni,” ungkap Abun.
Ia juga menambahkan bahwa dokumen yang ditemukan akan segera melengkapi proses penyelidikan lebih lanjut, dan penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.
Selama penggeledahan di kedua kantor tersebut, tim jaksa berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diamankan dalam dua koper dan satu boks.
Proses penggeledahan selesai sekitar pukul 17.30 WIT, dengan barang bukti langsung dibawa untuk diperiksa lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyelewengan anggaran di Papua Barat, dan pihak Kejati berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.[MS]