Home / Berita

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:58 WIT

Polisi Tangkap Pria Tua Produksi Minuman CT dan Bobo, Bukan Warga Bintuni

Dalam konferensi pers, polisi menunjukkan barang bukti hasil tangkap tangan terkait produksi minuman keras lokal oleh Mutta DG Serang, serta beberapa minuman keras bermerek ilegal yang disita dari kios-kios di Bintuni, pada Rabu (2/10/2024).

Dalam konferensi pers, polisi menunjukkan barang bukti hasil tangkap tangan terkait produksi minuman keras lokal oleh Mutta DG Serang, serta beberapa minuman keras bermerek ilegal yang disita dari kios-kios di Bintuni, pada Rabu (2/10/2024).

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni berhasil menggerebek sebuah tempat produksi minuman keras (miras) berbahaya di Kompleks Pensiunan, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, pada 1 Oktober 2024.

Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria bernama Multa DG Serang (60 tahun), yang tidak memiliki KTP Bintuni, ditangkap.

Menurut Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Dr. H. Choiruddin Wachid, melalui Kabag Ops AKP Sakaria Tampo dan Kasat Narkoba IPTU Tri Sukma Adimasworo, tersangka diduga memproduksi dan menjual minuman keras lokal berbahaya jenis Cap Tikus dan Bobo.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/2024/SPKT, penggerebekan dilakukan pada pukul 21.00 WIT dengan Surat Perintah Tugas Nomor SPRIN/1/2024/Sat Resnarkoba.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk 40 liter minuman lokal (bobo) , alat-alat produksi, dan bahan-bahan seperti Fernipan yang digunakan untuk fermentasi.

Tersangka, yang berasal dari Ujung Baji, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menjelaskan bahwa motifnya murni karena ekonomi.

“Modus operandinya adalah faktor ekonomi, sehingga dia memproduksi dan menjual,” ujar Kabag Ops Polres Teluk Bintuni saat konferensi pers pada Rabu (2/10/2024) di Aula Andriano Ananta, Mapolres Teluk Bintuni.

Lanjut Kabag Ops, Atas perbuatannya, Multa DG Serang dijerat dengan Pasal 204 Ayat (1) KUHP yang mengancam hukuman penjara maksimal 15 tahun, serta Pasal 135 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman tambahan penjara maksimal 2 tahun atau denda hingga Rp 4 miliar.

Pada kesempatan itu,.Kasat Narkoba IPTU Tri Sukma Adimasworo menambahkan bahwa razia terhadap minuman keras di kios-kios Bintuni telah dilakukan oleh Satresnarkoba pada akhir September.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar waspada terhadap bahaya minuman ilegal yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan.

Baca Juga  Mewakili Pemkab Teluk Bintuni Dorus Orocomna Buka Kegiatan KKR Dan Seminar Majelis Daerah Merdey

” Saat ini, penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung dan tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.” Ujar Kasat Narkoba.

[HS]

Share :

Baca Juga

Keterangan gambar: Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara (kiri) bersama Ketua Umum PBSI Provinsi Papua Barat Drs. Deddy Sunandar saat pelantikan Pengurus PBSI Teluk Bintuni masa bakti 2025–2029.

Berita

PBSI Teluk Bintuni Dilantik, Wabup Tekankan Pembinaan Atlet
Ketua DPC PDIP Teluk Bintuni periode 2025–2030: Ma'dika, S.Pd

Berita

Madika S.Pd Nahkodai PDIP Bintuni: Siapkan Lompatan Politik Menuju 5 Kursi Dewan
Wamen Dikdasmen Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Menekan Angka Putus Sekolah di Papua Barat

Berita

Wamen Dikdasmen Apresiasi Muhammadiyah Tekan Angka Putus Sekolah di Papua Barat

Berita

Selaraskan Pembangunan dengan Visi SERASI, Kesbangpol Bintuni Bimbing Organisasi Penerima Hibah

Berita

SMAMCO Manokwari Resmi Dibuka, Perkuat Integrasi Pendidikan dan Budaya Adat

Berita

PDIP Teluk Bintuni Gelar Konfercab, Teguhkan Konsolidasi dan Penguatan Kader Menuju Pembangunan Daerah

Berita

HUT PGRI ke-80 dan HGN 2025: Teluk Bintuni Jadi Tuan Rumah Perayaan Tingkat Papua Barat
Keterangan Gambar: Sejumlah pejabat daerah dan perwakilan perusahaan berdiri di panggung utama saat prosesi pelepasan kargo LNG perdana oleh PT Padoma Ubodari Energy di Kampung Tanah Merah Baru, Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni. Acara yang berlangsung pada 24 November 2025 ini digelar dengan latar pemandangan laut yang memperkuat suasana seremoni peresmian. (Istimewa)

Berita

Pengiriman Perdana Kargo LNG PT Padoma Ubodari Energy Resmi Dilepas di Teluk Bintuni