Home / BERITA

Rabu, 14 Agustus 2024 - 09:46 WIB

Korupsi Dana Masjid di Bintuni Timur, AMB Terjerat

Ilustrasi (Mediaprorakyat.com)

Ilustrasi (Mediaprorakyat.com)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Polres Teluk Bintuni telah resmi meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah untuk pembangunan Masjid AT-TAQWA, yang berlokasi di Kabupaten Teluk Bintuni.

Langkah ini diambil berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/132/VII/2024/SPKT/Polres Teluk Bintuni/Polda Papua Barat, tertanggal 17 Juli 2024.

Menurut keterangan resmi pihak kepolisian, dalam rilisannya, Rabu (14/8/2024) , penyelidikan awal terhadap kasus ini dimulai setelah Panitia Pembangunan Masjid AT-TAQWA di SP 5 Argosigemerai, Distrik Bintuni Timur, mengajukan proposal bantuan dana pembangunan masjid tersebut kepada Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Barat pada April 2022.

Dana hibah sebesar Rp794.818.800,- diterima oleh panitia pada 5 Oktober 2023, bersumber dari anggaran Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023.

Namun, ditemukan dugaan bahwa Bendahara Panitia Pembangunan Masjid AT-TAQWA, berinisial AMB, memalsukan tanda tangan Ketua Panitia pada slip penarikan untuk mencairkan dana tersebut.

Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan masjid diduga disalahgunakan oleh AMB untuk kepentingan pribadi.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi dan mengumpulkan berbagai dokumen, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Teluk Bintuni memutuskan untuk meningkatkan status perkara ini menjadi penyidikan mulai 14 Agustus 2024.

Terduga pelaku, AMB, kini dijerat dengan Pasal 8 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jika terbukti bersalah, AMB terancam hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp150.000.000,- hingga Rp750.000.000,-.

Ketua Panitia Pembangunan Masjid AT-TAQWA, Ganem Seknun, sebelumnya telah melaporkan AMB ke Polres Teluk Bintuni atas dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.

AMB diduga menggunakan dana hibah senilai Rp794 juta yang diterima dari Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Barat pada tahun 2023 untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga  Pertemuan SMK Negeri 1 Bintuni dan Orang Tua Murid Bahas Rencana Praktek Kerja Lapangan di Yogyakarta

Kasi Humas Polres Teluk Bintuni, Ipda Teguh, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dana hibah tersebut disalurkan kepada panitia pembangunan pada 5 Oktober 2023, dan diduga disalahgunakan oleh AMB selama kurun waktu 10-20 Oktober 2023.

Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak kepolisian guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. [HS]

Share :

Baca Juga

BERITA

Polres Teluk Bintuni Tegas! Larang Petasan Meriam Spiritus Demi Keselamatan Anak dan Ketertiban Umum
Peringati Hari Juang TNI AD ke-79 dan HUT ke-8 Kodam XVIII/Kasuari, Danrem 182/JO Gelar Kerja Bhakti Bersihkan Kawasan Reklamasi Fakfak

Kabupaten Fakfak

Prajurit TNI AD dan Warga Bersatu: Bersihkan Kota Fakfak di Hari Juang TNI AD ke-79
Tim Jaksa Eksekutor Serahkan Derek Asmuruf ke Rutan Kelas IIB Bintuni , Bintuni, Kamis (12/12/2024) Tim Jaksa Eksekutor Bidang Pidana Khusus telah menyerahkan Derek Asmuruf, terpidana kasus korupsi pembangunan Asrama Mahasiswa Bintuni, ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bintuni. Proses eksekusi berlangsung lancar. (Foto: Istimewa)

BERITA

Tim Jaksa Eksekutor Serahkan DA Terpidana Korupsi Asrama Bintuni ke Rutan Kelas II B Bintuni

BERITA

IWAPI Sukmajaya dan Bakedlovers Kolaborasi Cetak Wirausaha Baru Depok
Info Iklan Berbagai jenis promo makanan spesial tersedia bagi tamu yang menginap di Vitta Niu Hotel Manokwari pada Rabu, 11 Desember 2024. Jangan lewatkan kesempatan menikmati pengalaman kuliner istimewa selama menginap!

BERITA

Rayakan Natal Penuh Keceriaan dengan “Christmas Bliss” di Vitta Niu Hotel Manokwari

BERITA

Rapat Hakordia 2024: Bupati Teluk Bintuni Tegas Peringatkan Pejabat yang Bermain Anggaran!

BERITA

Polres Teluk Bintuni Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman 2024, Masuk Zona Hijau

BERITA

Dramatis! Basarnas Manokwari Simulasikan Evakuasi Kapal Terbakar di Teluk Bintuni