Home / Berita

Rabu, 14 Agustus 2024 - 09:46 WIT

Korupsi Dana Masjid di Bintuni Timur, AMB Terjerat

Ilustrasi (Mediaprorakyat.com)

Ilustrasi (Mediaprorakyat.com)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Polres Teluk Bintuni telah resmi meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah untuk pembangunan Masjid AT-TAQWA, yang berlokasi di Kabupaten Teluk Bintuni.

Langkah ini diambil berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/132/VII/2024/SPKT/Polres Teluk Bintuni/Polda Papua Barat, tertanggal 17 Juli 2024.

Menurut keterangan resmi pihak kepolisian, dalam rilisannya, Rabu (14/8/2024) , penyelidikan awal terhadap kasus ini dimulai setelah Panitia Pembangunan Masjid AT-TAQWA di SP 5 Argosigemerai, Distrik Bintuni Timur, mengajukan proposal bantuan dana pembangunan masjid tersebut kepada Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Barat pada April 2022.

Dana hibah sebesar Rp794.818.800,- diterima oleh panitia pada 5 Oktober 2023, bersumber dari anggaran Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023.

Namun, ditemukan dugaan bahwa Bendahara Panitia Pembangunan Masjid AT-TAQWA, berinisial AMB, memalsukan tanda tangan Ketua Panitia pada slip penarikan untuk mencairkan dana tersebut.

Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan masjid diduga disalahgunakan oleh AMB untuk kepentingan pribadi.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi dan mengumpulkan berbagai dokumen, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Teluk Bintuni memutuskan untuk meningkatkan status perkara ini menjadi penyidikan mulai 14 Agustus 2024.

Terduga pelaku, AMB, kini dijerat dengan Pasal 8 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jika terbukti bersalah, AMB terancam hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp150.000.000,- hingga Rp750.000.000,-.

Ketua Panitia Pembangunan Masjid AT-TAQWA, Ganem Seknun, sebelumnya telah melaporkan AMB ke Polres Teluk Bintuni atas dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.

AMB diduga menggunakan dana hibah senilai Rp794 juta yang diterima dari Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Barat pada tahun 2023 untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga  Kontroversi Penyaluran BLT di Kampung Sima, Nabire, Papua Tengah Memicu Perdebatan Panjang

Kasi Humas Polres Teluk Bintuni, Ipda Teguh, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dana hibah tersebut disalurkan kepada panitia pembangunan pada 5 Oktober 2023, dan diduga disalahgunakan oleh AMB selama kurun waktu 10-20 Oktober 2023.

Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak kepolisian guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. [HS]

Share :

Baca Juga

Awali Semester Ganjil, Asrama Mahasiswa Sorong Selatan Manokwari Gelar Rapat Bersama 32 Penghuni

Berita

Pengurus Asrama Sorsel Manokwari Gelar Rapat Perdana Semester Ganjil 2025/2026

Berita

Munir Raih Suara Terbanyak, Terpilih Jadi Ketum PWI; Atal Depari Unggul Tipis di Dewan Kehormatan
Ketua PWI Papua Barat, Bustam, Hadir di Kongres PWI 2025

Berita

Kongres PWI 2025: Pemungutan Suara Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan Dimulai
Keterangan Gambar: Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Teluk Bintuni, Debora Ketty Yepese, S.H., M.H. (kiri) mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Teluk Bintuni, Fredrik Paduai, S.Sos. (kanan), saat mengikuti kegiatan bersama.

Berita

Harlah ke-80 Kejaksaan, Kejari Teluk Bintuni dan Disdukcapil Sinergi Wujudkan Pemenuhan Hak Anak
Foto bersama Ketua Panitia, Ketua IKT, dan Ketua Tolabema usai wawancara di Cafe Tabea, Manokwari.

Berita

Seminar Budaya di Manokwari Kupas Filosofi dan Arsitektur Rumah Adat Tongkonan

Berita

POLRES TELUK BINTUNI AMANKAN TERDUGA PELAKU PENCURIAN DI TELUK WONDAMA

Berita

Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kejari Teluk Bintuni Hadirkan Bukti Nyata Peduli Masyarakat
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom

Berita

Manokwari Siaga! TNI-Polri Kawal Objek Vital Strategis