Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni melaksanakan sosialisasi mengenai peran krusial aparat kampung dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak di Kabupaten Teluk Bintuni. Acara ini diadakan pada Kamis (8/8/2024) di Balai Kampung Menci, Kampung Horna, Distrik Dataran Beimes.
Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Teluk Bintuni, Yusran Ali Baadilla, SH. MH, dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (9/8/2024), menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab aparat kampung dalam menjaga kelancaran dan keadilan selama proses Pemilukada.
Yusran menekankan pentingnya netralitas dari kepala kampung dan aparat kampung dalam Pemilukada.
“Aparat kampung memegang peran penting dalam menjaga stabilitas dan mencegah hasutan politik yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa informasi yang diberikan kepada masyarakat harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan guna mencegah kesalahpahaman yang dapat memicu kerusuhan.
Lebih lanjut, Yusran mengingatkan bahwa aparat kampung harus berperan sebagai wasit, bukan pemain dalam proses Pemilukada.
“Aparat kampung harus netral, tidak terlibat dalam hasutan politik, dan tetap memberikan pelayanan yang adil kepada seluruh warga tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Sosialisasi ini juga menyoroti peran penting intelijen dalam mengawasi setiap tahapan Pemilukada untuk mencegah potensi pelanggaran hukum, dengan tujuan menjaga kelancaran dan keadilan dalam proses demokrasi.
Yusran menambahkan kegiatan sosialisasi dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni dan diikuti oleh enam kepala kampung dari Distrik Dataran Beimes, termasuk Kampung Horna, Kampung Uglohop, Kampung Menci, Kampung Sir, Kampung Huss, dan Kampung Cumnaji. Babinsa setempat juga turut hadir dan memberikan arahan kepada masyarakat binaannya.
Antusiasme yang tinggi terlihat dari masyarakat maupun aparat kampung yang hadir, dengan terjadinya komunikasi dua arah yang efektif melalui sesi tanya jawab antara masyarakat dan narasumber dari Kejaksaan.
Dengan adanya sosialisasi ini, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni berharap Pemilukada serentak di Kabupaten Teluk Bintuni dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. [HS]