Home / BERITA

Rabu, 7 Agustus 2024 - 05:11 WIT

Polres Teluk Bintuni Selidiki Skandal Korupsi Beras ASN, 65 Saksi Diperiksa

Gambar : Istimewa

Gambar : Istimewa

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Dr. H. Choiruddin Wachid, melalui Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni IPTU Tomi S Marbun, menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi dalam distribusi beras Bulog untuk ASN di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, telah memasuki tahap penyidikan.

Kasus ini didasarkan pada Laporan Polisi (LP) Model A dengan Nomor: LPA-01/VI/2024/SatReskrim/Polda-Papua-Barat, tanggal 19 Juni 2024, serta surat perintah penyidikan No SP Sidik 49.2A/VI/Res 3.3/2023/Satreskrim.

IPTU Tomi S Marbun mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini telah menghasilkan sejumlah barang bukti yang cukup kuat. Kuota beras untuk ASN Kabupaten Teluk Bintuni pada periode Januari hingga Desember 2023 adalah sebanyak 1.096.040 kg.

“Beras tersebut telah dikeluarkan dari gudang Perum Bulog Manokwari dan diangkut menggunakan truk menuju Kabupaten Teluk Bintuni. Namun, tidak semua beras tersebut diterima oleh ASN di Kabupaten Teluk Bintuni,” ujar Tomi Marbun saat ditemui di lapangan.

Dugaan sementara menunjukkan bahwa transporter tidak mendistribusikan seluruh beras ASN dari gudang Bulog Manokwari hingga ke titik serah di Bintuni, yang menjadi tanggung jawabnya. Lebih lanjut, terdapat dugaan keterlibatan oknum ASN dalam penyelewengan beras Bulog tersebut.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kasus ini diatur dalam PMKRI Nomor 10/PMK.02/2023 mengenai pencairan dan pertanggungjawaban dana ongkos angkut beras bagi pegawai aparatur sipil negara di distrik pedalaman Provinsi Papua.

Dalam update terbaru pada Rabu, 7 Agustus 2024, IPTU Tomi S Marbun menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 65 saksi, yang terdiri dari 48 ASN Kabupaten Teluk Bintuni dan 17 saksi lainnya di luar ASN.

“Proses penyidikan masih terus berlanjut, dan pemeriksaan saksi lainnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut masih akan dilakukan,” jelas Marbun.

Baca Juga  Para Supir Truk  Lintas Manokwari-Bintuni Keluhkan Pungutan Liar di Tanah Rubuh

Setelah itu, Satreskrim akan meminta Penghitungan Kerugian Keuangan Negara kepada BPKP Provinsi Papua Barat.

“Pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” papar Marbun.

Kasatreskrim IPTU Tomi S Marbun menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat dalam penyelewengan ini dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.[HS]

Share :

Baca Juga

Mahasiswa Asal Pegaf di Manokwari Minta Klarifikasi Bupati: "Pernyataan Anda Merendahkan Martabat Kami" Foto bersama usai konferensi pers di kontrakan Mahasiswa Pegaf, Jalan Wosi Transito, Manokwari, Minggu (18/5/2025).

BERITA

Bupati Pegaf Disorot, IMAPA Tuntut Klarifikasi
BPJS Kesehatan Cabang Manokwari bersama Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada personel Polda Papua Barat. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pianemo, Polda Papua Barat, pada Jumat, 16 Mei 2025.

BERITA

BPJS Kesehatan Gandeng Polda Papua Barat Sosialisasikan Program JKN dan Aplikasi Mobile JKN
Sumber: Akun Facebook IDI Teluk Bintuni | Diedit oleh Mediaprorakyat.com

BERITA

dr. Novita Panggau Jabat Plt. Direktur RSUD Teluk Bintuni, Gantikan dr. Zadrak
Keterangan gambar: Suasana konferensi pers di Posko Umum Donasi yang digelar di Aula Asrama Mahasiswa Jayawijaya, Jalan Tugu Jepang, Amban, Manokwari. Para koordinator posko menyampaikan perkembangan penggalangan bantuan serta agenda distribusi logistik bagi warga terdampak, disaksikan sejumlah media dan perwakilan mahasiswa dari berbagai daerah.

BERITA

Solidaritas Mahasiswa Tutup Posko Donasi, Rp32 Juta Siap Disalurkan ke Wamena

BERITA

Polda Papua Barat Musnahkan 353,99 Gram Ganja, Libatkan Tersangka Dewasa dan Anak di Bawah Umur
Kepala Kampung Banjar Ausoy, Sudirman saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (15/4)

BERITA

Sawah 750 Hektare Terancam Alih Fungsi, Kepala Kampung Banjar Ausoy Angkat Suara

BERITA

Yohanis Manibuy–Joko Lingara Lepas 40 Calon Haji: Teluk Bintuni Menuju Tanah Suci!

BERITA

Solidaritas Mahasiswa Manokwari Galang Dana untuk Korban Banjir Bandang Jayawijaya, Tanggapi Isu Hoaks