Home / Berita

Jumat, 28 Juni 2024 - 01:47 WIT

Ketidaktransparanan Genting Oil Kasuri dalam Perjanjian Tanah Ulayat Dipertanyakan Aktivis Lingkungan

Direktur LSM Panah Papua

Direktur LSM Panah Papua

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Sulfianto Alias, seorang aktivis lingkungan yang beroperasi di Teluk Bintuni, menyatakan keterkejutannya setelah menerima salinan draf perjanjian pemanfaatan tanah ulayat antara Genting Oil dan masyarakat adat Sumuri. Kamis (28/6/2024).

Menurut Sulfianto, draf tersebut, yang ia peroleh dari salah satu anggota masyarakat adat, berisi poin-poin yang mengatur pelepasan tanah ulayat dari masyarakat kepada perusahaan.

“Masyarakat adat Sumuri telah mendapatkan pengakuan resmi dari negara terhadap komunitas mereka,” kata Sulfianto, kepada wartawan, Kamis (28/6/2024) lewat WhatsApp pagi ini.

Pemkab Teluk Bintuni Serahkan Kompensasi kepada Suku Sumuri: Babak Baru Hubungan Masyarakat Adat dan Genting Oil

“Pemerintah daerah seharusnya bertindak untuk melindungi hak ulayat masyarakat setelah pengakuan tersebut diberikan.” imbuhnya.

Sulfianto menambahkan bahwa Genting Oil Kasuri, sebagai salah satu investor Proyek Strategis Nasional (PSN), gagal menerapkan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) atau di Indonesia dikenal sebagai prinsip persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan (Padiatapa).

“Genting Oil Kasuri wajib melakukan sosialisasi terkait rencana pemanfaatan dan pelepasan tanah ulayat masyarakat Sumuri di kampung,” tegasnya.

“Jika Genting Oil Kasuri dan pemerintah daerah Teluk Bintuni berkeinginan untuk pelepasan tanah, ini harus disampaikan kepada publik, terutama masyarakat adat sekitar.” imbuh Direktur LSM Panah Papua itu. 

Ia juga menekankan bahwa tidak seharusnya ada poin pelepasan tanah ulayat yang disisipkan secara diam-diam dalam perjanjian.

Sulfianto menyebutkan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Teluk Bintuni berencana menyerahkan biaya kompensasi kepada masyarakat adat. Namun, sebelum penyerahan tersebut, FPIC harus dilaksanakan terlebih dahulu.

“Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 mengatur tentang FPIC, dan jika perusahaan yang dimiliki oleh bos judi Malaysia ini ingin beroperasi, mereka harus menjalankan FPIC sesuai pedoman yang telah dibuat,” tambahnya.

Baca Juga  Ketua KNPI Teluk Bintuni Ajak Pemuda Sukseskan Pemilu 2024

Melanggar ketentuan FPIC berarti pemerintah akan melanggar undang-undang, dan potensi gugatan dari masyarakat akan semakin besar, tandas Sulfianto.[HS]

Share :

Baca Juga

Berita

BEM UNIPA Gelar Launching dan Diskusi Buku “Sejarah Politik, Hukum, HAM, dan Demokrasi West Papua”
YLBH Sisar Matiti dan YLBH CCI Kolaborasi Dorong Sertifikasi Halal dan Perlindungan Hukum UMKM Papua Barat

Berita

YLBH Sisar Matiti dan CCI Dorong Sertifikasi Halal UMKM Papua Barat
Suasana rapat koordinasi Tim Satgas Pengendalian Harga Beras (PHB) Provinsi Papua Barat bersama perwakilan instansi terkait melalui Zoom Meeting dari Posko Satgas Polres Teluk Bintuni, Sabtu (25/10/2025). Rapat membahas hasil sidak harga beras yang masih di atas HET di sejumlah pasar Papua Barat.

Berita

Beras SPHP Aman, Isu Keracunan Dibantah Bulog

Berita

Dr. Henry D. Kapuangan: Pengelolaan BOS dan BOP Harus Tertib dan Transparan

Berita

Pemuda Teluk Bintuni Gelar Coffee Night Lintas Organisasi, Rayakan HUT Karang Taruna dan Sumpah Pemuda

Berita

Mahasiswa Bintuni di Manokwari Galang Dana untuk Warga Pengungsi Dua Distrik
Dalam gambar: Pimpinan Sat Narkoba Polres Teluk Bintuni bersama anggotanya saat mengamankan seorang pria mengenakan masker hitam yang kedapatan memiliki paket ganja siap edar beserta barang bukti lainnya. Foto diambil setelah pelaku diamankan di Markas Polres Teluk Bintuni, Selasa (28/10/2025). Sumber foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Berita

Operasi Bersinar, Satresnarkoba Bintuni Amankan Sembilan Paket Ganja dari Warga Wesiri
Keterangan Gambar: Ketua Fraksi Partai NasDem DPRA sekaligus Anggota Komisi III, Nurchalis, S.P., M.Si, berbicara dalam Diskusi Publik bertajuk “Masa Depan Pertambangan Aceh: Harapan atau Ancaman” di Banda Aceh. Dalam kesempatan itu, Nurchalis menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) muda Aceh agar mampu berkompetisi dan berperan aktif di sektor pertambangan, bukan sekadar menjadi penonton di daerah sendiri.

Berita

Ketua Fraksi NasDem DPRA Dorong Pemerintah Siapkan SDM Hadapi Era Pertambangan