Home / Berita

Sabtu, 22 Juni 2024 - 04:27 WIT

Kontroversi Hasil PUSS Pemilu di Teluk Bintuni Memunculkan Kejutan, NasDem Ambil Langkah Hukum

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan ulang surat suara tingkat Kabupaten Teluk Bintuni pada Jumat, 21 Juni 2024. Acara ini diadakan di Aula KPU Teluk Bintuni.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan ulang surat suara tingkat Kabupaten Teluk Bintuni pada Jumat, 21 Juni 2024. Acara ini diadakan di Aula KPU Teluk Bintuni.

Jakarta, Mediaprorakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni telah menjalankan amar putusan Pengadilan Hubungan Pemilihan Umum (PHPU) dengan nomor perkara 128-01-05-34/PHPU.DPR-XXII/2024 yang diajukan oleh Partai NasDem di Mahkamah Konstitusi RI Jakarta.

Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, KPU Teluk Bintuni diminta untuk melakukan perhitungan ulang surat suara (PUSS) di 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Distrik Weriagar.

Proses ini akan diawasi ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat dan Kabupaten Teluk Bintuni, dengan supervisi dari KPU Papua Barat.

Hasil perhitungan ulang yang dilakukan di Aula KPU Teluk Bintuni menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam perolehan suara beberapa partai politik.

Partai Perindo mengalami penurunan suara dari 119 menjadi 112, sementara PPP mengalami kenaikan dari 31 menjadi 34 suara. Partai Golkar juga mengalami peningkatan dari 359 menjadi 415 suara. Namun, suara PKS mengalami penurunan drastis dari 544 menjadi 393 suara, dan NasDem dari 53 menjadi 52 suara.

Perhitungan ulang ini berdampak pada total perolehan suara calon anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Dapil 3. Akumulasi suara PKS berkurang dari 1.183 menjadi 1.032 suara, sehingga posisi PKS dikembalikan kepada Partai NasDem yang berhasil mempertahankan total akumulasi suara sebesar 1.158 suara, meskipun mengalami penurunan 1 suara dalam perhitungan ulang di Weriagar.

Partai NasDem mengambil langkah hukum terhadap PPD Distrik Weriagar atas dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh penyelenggara ad hoc.

Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Teluk Bintuni, Moh. Jen Fimbay, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan tindak pidana pemilu ini ke aparat penegak hukum, sebagai pembelajaran agar tidak terulang lagi di masa yang akan datang.

“Perbuatan seperti ini sudah terjadi berulang kali pada setiap pemilu oleh PPD ini, dan kami berharap agar tindakan ini memberikan efek jera,” tegas Jen Fimbay dalam keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/6/2024) malam. [Rls/HS]

Share :

Baca Juga

Personel Polres Teluk Bintuni memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba, bullying, pornografi, dan NAPZA kepada para siswa baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di salah satu sekolah di Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum serta membentuk pelajar yang sehat, berprestasi, dan bebas dari pengaruh negatif. (Foto: Humas Polres Teluk Bintuni)

Berita

Polres Teluk Bintuni Edukasi Ratusan Siswa Baru tentang Bahaya Narkoba, Bullying, dan Pornografi
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana, bersama Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Papua Barat, Putu Murdiana, didampingi jajaran kedua instansi berfoto bersama usai audiensi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Jalan Merdeka No. 2, Manokwari, Selasa (14/7/2026). Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan di Papua Barat dan Papua Barat Daya. (Foto: Istimewa)

Berita

Kanwil Pemasyarakatan Berkunjung ke Kantor Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana: Audiensi Perkuat Sinergi Pelayanan Publik
Pengawas SPBU CV Sinar Bintuni, Aripuddin (Aco), memberikan keterangan kepada wartawan terkait penerapan barcode MyPertamina sebagai syarat pembelian BBM bersubsidi di SPBU Tisai, Teluk Bintuni. (Foto: MPR/Haiser Situmorang).

Berita

SPBU Tisai Mulai Terapkan Barcode MyPertamina untuk Pembelian BBM Subsidi, Kendaraan Bodong Tidak Dilayani
Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti, Yohanes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A., saat memberikan keterangan terkait pentingnya penegakan hukum terhadap praktik usaha ilegal di Papua Barat. (Foto: MPR/Haiser Situmorang)

Berita

Yohanes Akwan Soroti Lemahnya Pengawasan Usaha Ilegal di Papua Barat: “Negara Jangan Kalah dari Pelanggar!”
Keterangan Gambar: Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M., dengan latar ilustrasi kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia FIFA 2026 Editor: Haiser Situmorang.

Berita

Polres Teluk Bintuni Turunkan 48 Personel Amankan Nobar Piala Dunia 2026, Kapolres Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Keterangan Gambar: Suasana diskusi yang digelar Forum Komunikasi LSM (Foker LSM) Papua bersama perwakilan 12 LSM dan 9 organisasi non-pemerintah (NGO) di Pilamo Hotel. Foto memperlihatkan jalannya diskusi serta sesi foto bersama usai kegiatan.

Berita

Foker LSM Papua Gelar Diskusi Perdana di Wamena, Dorong Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Jayawijaya
Keterangan Foto: Bagan pertandingan semifinal, perebutan tempat ketiga, dan final Piala Dunia FIFA 2026 yang akan disaksikan bersama dalam kegiatan Nonton Bareng Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni di Gedung Serba Guna (GSG) Bintuni.

Berita

Piala Dunia 2026: Pemkab Teluk Bintuni Siapkan Nobar Empat Hari Berturut-turut, Siapa Jagoanmu?
Keterangan Gambar: Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H., menyuapi kue ulang tahun kepada Penjabat ( Pj) Sekretaris Daerah Teluk Bintuni, Ir. I. B. Putu Suratna, M.M., dalam perayaan HUT ke-44 Bupati di kediamannya, Kampung Lama, Senin (13/7/2026) malam. (Foto: Istimewa)

Berita

Momen HUT Ke-44, Bupati Teluk Bintuni Gelar Misa Syukur Bersama Keluarga dan Forkopimda