Jakarta, Mediaprorakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni telah menjalankan amar putusan Pengadilan Hubungan Pemilihan Umum (PHPU) dengan nomor perkara 128-01-05-34/PHPU.DPR-XXII/2024 yang diajukan oleh Partai NasDem di Mahkamah Konstitusi RI Jakarta.
Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, KPU Teluk Bintuni diminta untuk melakukan perhitungan ulang surat suara (PUSS) di 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Distrik Weriagar.
Proses ini akan diawasi ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat dan Kabupaten Teluk Bintuni, dengan supervisi dari KPU Papua Barat.
Hasil perhitungan ulang yang dilakukan di Aula KPU Teluk Bintuni menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam perolehan suara beberapa partai politik.
Partai Perindo mengalami penurunan suara dari 119 menjadi 112, sementara PPP mengalami kenaikan dari 31 menjadi 34 suara. Partai Golkar juga mengalami peningkatan dari 359 menjadi 415 suara. Namun, suara PKS mengalami penurunan drastis dari 544 menjadi 393 suara, dan NasDem dari 53 menjadi 52 suara.
Perhitungan ulang ini berdampak pada total perolehan suara calon anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Dapil 3. Akumulasi suara PKS berkurang dari 1.183 menjadi 1.032 suara, sehingga posisi PKS dikembalikan kepada Partai NasDem yang berhasil mempertahankan total akumulasi suara sebesar 1.158 suara, meskipun mengalami penurunan 1 suara dalam perhitungan ulang di Weriagar.
Partai NasDem mengambil langkah hukum terhadap PPD Distrik Weriagar atas dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh penyelenggara ad hoc.
Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Teluk Bintuni, Moh. Jen Fimbay, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan tindak pidana pemilu ini ke aparat penegak hukum, sebagai pembelajaran agar tidak terulang lagi di masa yang akan datang.
“Perbuatan seperti ini sudah terjadi berulang kali pada setiap pemilu oleh PPD ini, dan kami berharap agar tindakan ini memberikan efek jera,” tegas Jen Fimbay dalam keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/6/2024) malam. [Rls/HS]