Home / BERITA

Sabtu, 22 Juni 2024 - 04:27 WIT

Kontroversi Hasil PUSS Pemilu di Teluk Bintuni Memunculkan Kejutan, NasDem Ambil Langkah Hukum

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan ulang surat suara tingkat Kabupaten Teluk Bintuni pada Jumat, 21 Juni 2024. Acara ini diadakan di Aula KPU Teluk Bintuni.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan ulang surat suara tingkat Kabupaten Teluk Bintuni pada Jumat, 21 Juni 2024. Acara ini diadakan di Aula KPU Teluk Bintuni.

Jakarta, Mediaprorakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni telah menjalankan amar putusan Pengadilan Hubungan Pemilihan Umum (PHPU) dengan nomor perkara 128-01-05-34/PHPU.DPR-XXII/2024 yang diajukan oleh Partai NasDem di Mahkamah Konstitusi RI Jakarta.

Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, KPU Teluk Bintuni diminta untuk melakukan perhitungan ulang surat suara (PUSS) di 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Distrik Weriagar.

Proses ini akan diawasi ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat dan Kabupaten Teluk Bintuni, dengan supervisi dari KPU Papua Barat.

Hasil perhitungan ulang yang dilakukan di Aula KPU Teluk Bintuni menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam perolehan suara beberapa partai politik.

Partai Perindo mengalami penurunan suara dari 119 menjadi 112, sementara PPP mengalami kenaikan dari 31 menjadi 34 suara. Partai Golkar juga mengalami peningkatan dari 359 menjadi 415 suara. Namun, suara PKS mengalami penurunan drastis dari 544 menjadi 393 suara, dan NasDem dari 53 menjadi 52 suara.

Perhitungan ulang ini berdampak pada total perolehan suara calon anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Dapil 3. Akumulasi suara PKS berkurang dari 1.183 menjadi 1.032 suara, sehingga posisi PKS dikembalikan kepada Partai NasDem yang berhasil mempertahankan total akumulasi suara sebesar 1.158 suara, meskipun mengalami penurunan 1 suara dalam perhitungan ulang di Weriagar.

Partai NasDem mengambil langkah hukum terhadap PPD Distrik Weriagar atas dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh penyelenggara ad hoc.

Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Teluk Bintuni, Moh. Jen Fimbay, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan tindak pidana pemilu ini ke aparat penegak hukum, sebagai pembelajaran agar tidak terulang lagi di masa yang akan datang.

Baca Juga  Pendaftaran TNI AD Gratis, Dandim 1806/Teluk Bintuni Tegaskan Tidak Ada Biaya

“Perbuatan seperti ini sudah terjadi berulang kali pada setiap pemilu oleh PPD ini, dan kami berharap agar tindakan ini memberikan efek jera,” tegas Jen Fimbay dalam keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/6/2024) malam. [Rls/HS]

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: AKBP Hans Rachmatulloh Irawan, S.I.K. saat masih menjabat sebagai Kapolres Teluk Bintuni, berfoto bersama Pimpinan Mediaprorakyat.com, Haiser Situmorang. Keduanya tampak mengenakan masker di masa pandemi. Foto diambil pada 1 Juli 2021. (Dokumen: Mediaprorakyat.com)

BERITA

Mantan Kapolres Teluk Bintuni Jabat Dirreskrimsus Polda NTT

BERITA

Syamsudin Seknun Haru di Ultah ke-45: Refleksi dan Janji untuk Rakyat
Keterangan Gambar: Kepala Distrik Kurulu, Natalis Sorabut, saat menyerahkan bantuan kepada Ketua LMA di halaman Kantor Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (15/7). Foto: JS/MPR

BERITA

Dinas Sosial Jayawijaya Salurkan Bansos ke Tiga Distrik Sesuai Instruksi Bupati
Dalam gambar tampak siswa-siswi berseragam putih merah (SD) yang merupakan calon peserta didik baru di SMPN Terpadu Bintuni. Selasa, 15 Juli 2025. Foto: Istimewa

BERITA

MPLS di SMPN Terpadu Bintuni, Sekolah Unggulan Sambut Siswa Baru dengan Antusias
Puluhan karyawan meminta penjelasan kepada pihak perusahaan terkait upah mereka. Meskipun sempat terjadi percakapan melalui sambungan telepon, namun tidak ada penjelasan yang pasti dari pihak perusahaan. Selasa (15/7), sumber: karyawan.

BERITA

Skandal Upah di Manokwari Selatan: PT Longkelai Hijau Tak Gaji Karyawan 7 Bulan!

BERITA

Kapolres Teluk Bintuni Pimpin Langsung Gaktibplin! Polisi Harus Tertib Sebelum Tertibkan Warga
Keterangan Gambar: Yohanis Fatubun (kanan) menerima SK sebagai Plt Kabag Kesra Setda Teluk Bintuni dari Plt Asisten III, Yohanis Manobi (kiri), disaksikan oleh Plt Sekda (tengah) serta pejabat Plt Kabag Kesra sebelumnya.

BERITA

Yohanis Fatubun Resmi Jabat Plt Kabag Kesra Teluk Bintuni, Gantikan Rolly Sengkei yang Pensiun

BERITA

Aksi Cepat Tekab Polresta Manokwari, Dua Pelaku Curat Puskesmas Sanggeng Diringkus!