Home / Berita

Rabu, 19 Juni 2024 - 12:27 WIT

Skandal Besar! Korupsi Beras ASN di Teluk Bintuni Terbongkar, Puluhan Saksi Diperiksa

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Marbun (berbaju hitam), didampingi oleh Kanit, memberikan keterangan kepada wartawan pada Rabu, 19 Juni 2024.

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Marbun (berbaju hitam), didampingi oleh Kanit, memberikan keterangan kepada wartawan pada Rabu, 19 Juni 2024.

Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Beras Bulog ASN Kabupaten Teluk Bintuni Masuk Tahap Penyidikan

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kapolres Teluk Bintuni,AKBP DR. H. Choiruddin Wachid melalui  Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni IPTU Tomi S Marbun menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan distribusi beras Bulog untuk ASN di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, telah memasuki tahap penyidikan.

Hal ini berdasarkan Laporan Polisi (LP) Model A dengan Nomor: LPA-01/VI/2024/SatReskrim/Polda-Papua-Barat, tanggal 19 Juni 2024, serta surat perintah penyidikan No SP Sidik 49.2A/VI/Res 3.3/2023/Satreskrim.

Menurut IPTU Tomi S Marbun, penyelidikan kasus ini telah menghasilkan sejumlah barang bukti yang cukup kuat. Ia mengungkapkan bahwa kuota beras untuk ASN Kabupaten Teluk Bintuni pada periode Januari hingga Desember 2023 sebanyak 1.096.040 kg.

” Beras tersebut telah dikeluarkan dari gudang Perum Bulog Manokwari dan diangkut menggunakan truk menuju Kabupaten Teluk Bintuni. Namun, tidak semua beras tersebut diterima oleh ASN di Kabupaten Teluk Bintuni, ” ujar Tomi Marbun saat ditemui di lapangan.

Disampaikan Tomi, dugaan sementara menunjukkan bahwa transporter tidak mendistribusikan seluruh beras ASN dari gudang Bulog Manokwari hingga ke titik serah di Bintuni, yang menjadi tanggung jawabnya.

Lebih lanjut, terdapat dugaan keterlibatan oknum ASN dalam penyelewengan beras Bulog tersebut.

Kasus ini diatur dalam PMKRI Nomor 10/PMK.02/2023, mengenai pencairan dan pertanggungjawaban dana ongkos angkut beras bagi pegawai aparatur sipil negara di distrik pedalaman Provinsi Papua.

” Hingga saat ini, sudah ada 26 orang saksi yang diperiksa, terdiri dari 24 ASN dari 15 dinas dan 2 orang swasta, ” ungkap Tomi Marbun.

Sambung dia, estimasi kerugian negara masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga  KPUD Teluk Bintuni Gelar Simulasi Pilkada di Saat Pandemi Covid-19

Ia juga menyebutkan, pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasatreskrim IPTU Tomi S Marbun menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat dalam penyelewengan ini dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.[HS]

Share :

Baca Juga

Ketua BEM Universitas Musamus Merauke, Yoram Oagay

Berita

Audiensi di Jakarta, Mahasiswa Papua Selatan Minta Telkom Beri Kompensasi dan Solusi Nyata
Foto bersama usai Pemaparan Visi-Misi dan Debat Kandidat Calon Kepala Suku Pegunungan Tengah Papua Barat yang digelar di Manokwari, Sabtu (13/9). Foto: Julianus Surabut.

Berita

Dari Sembilan Calon, Enam Lolos Debat Mubes I Kepala Suku Pegunungan Tengah Papua Barat
100 Hari Kerja Bupati Yohanis Manibuy dan Wabup Joko Lingara, Dinas Pertanian Gelar Panen Raya Padi Sawah di Kampung Argosigemarai, Distrik Bintuni, Sabtu (13/9/2025)

Berita

100 Hari Kerja: Pemkab Teluk Bintuni Gelar Panen Padi Sawah di Banjar Ausoy
Dr. Henry Kapuangan bersama Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara.

Berita

Kepala Dinas Pendidikan Teluk Bintuni, Dr. Henry Kapuangan, Tuntaskan PKN Tingkat II 2025
Caption : saat pertemuan berlangsung di desa bugi, distrik bugi, Kabupaten Jayawijaya, provinsi Papua pegunungan,

Berita

Lokakarya Finalisasi Batas Wilayah Adat Wolo–Mbarlima Digelar di Jayawijaya
Sekretaris Yayasan Suara Timur Indonesia, Freni Lutruntuhluy

Berita

Dari Minuman Lokal Jadi Sumber Ekonomi, STI Nilai Sopi Harus Dikelola Serius
Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Berita

Dinas Pendidikan, Biro Perekonomian, dan PUPR Papua Barat Diperiksa Kejati Terkait Temuan BPK 2023
Acara adat yang dipimpin langsung oleh Ketua LMA Sumuri ditandai dengan penorehan darah hewan sembelihan pada pondasi kaki tiang anjungan pemboran ASAP 4X. Prosesi ini, menurut adat istiadat, melambangkan restu masyarakat adat atas pelaksanaan pemboran pengembangan Lapangan Asap, Kido, dan Merah untuk kepentingan nasional. Kegiatan tersebut berlangsung pada 14 Agustus 2024. (Dokumen Mediaprorakyat.com)

Berita

Genting Oil dan Pemkab Bintuni Sepakati Kompensasi Rp96,7 Miliar bagi Suku Sumuri