Teluk Bintuni, Mediaprorakyat.com – Polsek Aranday melaksanakan sosialisasi hukum bertema “Membangun Budaya Kesadaran Hukum Positif Dalam Rangka Pengamanan Objek Vital Nasional LNG Tangguh” pada Selasa (11/6/2024) di Distrik Weriagar.
Kapolsek Aranday, Iptu Herman Rumfabe, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat terkait tindak pidana yang sering terjadi, seperti pencurian dan penganiayaan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung dan menjaga objek vital nasional LNG yang ada di wilayah Sebyar.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Distrik Weriagar, pemerintah kampung, serta seluruh masyarakat Weriagar atas partisipasi dan dukungannya dalam kegiatan ini. Tuhan memberkati,” ujar Herman Rumfabe.
Turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi hukum, Tim dari Polres Teluk Bintuni, Polsek Aranday, BP security dan Koramil Tomu.
[HS]