Home / BERITA

Senin, 10 Juni 2024 - 03:56 WIT

Polres Teluk Bintuni Bongkar Jaringan Narkoba, Pelajar Terlibat Bawa 59,6 Gram Ganja dari Sorong

Polres Teluk Bintuni berhasil membongkar jaringan narkoba dengan menangkap dua pelaku, termasuk seorang pelajar, yang membawa 59,6 gram ganja dari Sorong. Tampak kedua pelaku ( Seragam kuning) bersama barang bukti. Sumber: Humas Polres Teluk Bintuni (10/6)

Polres Teluk Bintuni berhasil membongkar jaringan narkoba dengan menangkap dua pelaku, termasuk seorang pelajar, yang membawa 59,6 gram ganja dari Sorong. Tampak kedua pelaku ( Seragam kuning) bersama barang bukti. Sumber: Humas Polres Teluk Bintuni (10/6)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Polres Teluk Bintuni berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang diduga jenis ganja oleh Sat Resnarkoba Polres Teluk Bintuni. Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/06/VI/2024 dan LP/A/07/VI/2024, tanggal 07 Juni 2024.

Dalam press release yang disampaikan oleh Humas Polres Teluk Bintuni pada Senin (10/6/2024), terungkap bahwa pengungkapan kasus ini melibatkan dua tersangka, yaitu HA (28), seorang buruh pelabuhan, dan MLW (19), seorang pelajar/mahasiswa.

Dijelaskan, HA ditangkap dengan barang bukti 5 bungkus kecil ganja seberat 2,61 gram, sedangkan MLW ditemukan dengan 3 sachet ganja seberat 56,99 gram serta satu unit handphone merk Samsung A20.

” Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 59,6 gram ganja, ” diungkap dalam press release tersebut.

Sedangkan Kronologis pengungkapan kasus, dijelaskan dimulai pada Kamis, 06 Juni 2024, ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Teluk Bintuni menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas HA yang dicurigai terkait narkotika. Setelah dilakukan pengintaian, HA dan MLW ditangkap di jalan masuk GSG Bintuni.

Kemudian dilakukan Penggeledahan di rumah kedua tersangka, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Teluk Bintuni berhasil menemukan barang bukti yang disembunyikan.

HA menyimpan ganja di dalam tas noken kecil di rumahnya di Masuy, sementara MLW menyimpan ganja di dalam tas di rumahnya di Tisay Bintuni.

Kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut didapat dari seseorang di Sorong dan dibawa oleh MLW ke Bintuni untuk diperjualbelikan.

Pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka adalah pasal 111 ayat (1), pasal 114 ayat (1), dan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

” Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Teluk Bintuni untuk proses hukum lebih lanjut. Tim Opsnal Resnarkoba Polres Teluk Bintuni masih terus melakukan pengembangan kasus ini. “

Baca Juga  Polda Papua Barat Imbau Buruh Rayakan May Day 2025 Secara Damai dan Tertib

[PR/HS]

 

Share :

Baca Juga

BERITA

HIPMI Teluk Bintuni Resmi Dilantik, Ayor Kosepa Siap Bangun Ekosistem Wirausaha Muda Digital

BERITA

Pengusaha Muda Bersatu! HIPMI Bintuni Targetkan UMKM Jadi Kekuatan Baru Daerah

BERITA

20 Calon Anggota KPU Papua Barat Lolos ke Tahap Akhir Seleksi
Kepala Seksi Intelijen Kejari Teluk Bintuni, Alfsisius Adrian Sombo, S.H.

BERITA

Respon Tegas Kejari Teluk Bintuni: Kasus Korupsi Jembatan Wasian Tahap III Sudah Masuk Penuntutan!
Situasi di SPBU CV Sinar Bintuni, tampak terpasang tulisan "Solar Habis". Foto: Haiser Situmorang / Mediaprorakyat.com

BERITA

SPBU Tisay Bantah Isu Kelangkaan Solar di Bintuni, Sebut Kuota dari Pertamina Terbatas
Keterangan gambar: Koresponden Mediaprorakyat.com, Charles Siwana (kanan), saat menerima keterangan dari Miftah Fauzan A. Fimbay pada Jumat (13/06/2025), di Sekretariat RUMASATU, Jalur 8, Kampung Argosigemarai (SP 5), Distrik Bintuni Timur.

BERITA

“Momen Bersejarah: Aspirasi Masyarakat Adat Disematkan Langsung ke Leher Menteri ESDM
Pionus Gwijangge (kiri), anggota TPNPB yang disebut sebagai salah satu yang paling lincah, tewas dalam kontak tembak dengan aparat di Jayawijaya. Sumber: Akun Facebook TPNPB.

BERITA

Keponakan Egianus Kogoya Tewas Ditembak! Kebun Ganja dan Amunisi Terbongkar di Papua Pegunungan

BERITA

Brimob Siaga di Teluk Bintuni! Kapolda Papua Barat Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan