Home / Berita

Senin, 10 Juni 2024 - 03:56 WIT

Polres Teluk Bintuni Bongkar Jaringan Narkoba, Pelajar Terlibat Bawa 59,6 Gram Ganja dari Sorong

Polres Teluk Bintuni berhasil membongkar jaringan narkoba dengan menangkap dua pelaku, termasuk seorang pelajar, yang membawa 59,6 gram ganja dari Sorong. Tampak kedua pelaku ( Seragam kuning) bersama barang bukti. Sumber: Humas Polres Teluk Bintuni (10/6)

Polres Teluk Bintuni berhasil membongkar jaringan narkoba dengan menangkap dua pelaku, termasuk seorang pelajar, yang membawa 59,6 gram ganja dari Sorong. Tampak kedua pelaku ( Seragam kuning) bersama barang bukti. Sumber: Humas Polres Teluk Bintuni (10/6)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Polres Teluk Bintuni berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang diduga jenis ganja oleh Sat Resnarkoba Polres Teluk Bintuni. Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/06/VI/2024 dan LP/A/07/VI/2024, tanggal 07 Juni 2024.

Dalam press release yang disampaikan oleh Humas Polres Teluk Bintuni pada Senin (10/6/2024), terungkap bahwa pengungkapan kasus ini melibatkan dua tersangka, yaitu HA (28), seorang buruh pelabuhan, dan MLW (19), seorang pelajar/mahasiswa.

Dijelaskan, HA ditangkap dengan barang bukti 5 bungkus kecil ganja seberat 2,61 gram, sedangkan MLW ditemukan dengan 3 sachet ganja seberat 56,99 gram serta satu unit handphone merk Samsung A20.

” Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 59,6 gram ganja, ” diungkap dalam press release tersebut.

Sedangkan Kronologis pengungkapan kasus, dijelaskan dimulai pada Kamis, 06 Juni 2024, ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Teluk Bintuni menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas HA yang dicurigai terkait narkotika. Setelah dilakukan pengintaian, HA dan MLW ditangkap di jalan masuk GSG Bintuni.

Kemudian dilakukan Penggeledahan di rumah kedua tersangka, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Teluk Bintuni berhasil menemukan barang bukti yang disembunyikan.

HA menyimpan ganja di dalam tas noken kecil di rumahnya di Masuy, sementara MLW menyimpan ganja di dalam tas di rumahnya di Tisay Bintuni.

Kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut didapat dari seseorang di Sorong dan dibawa oleh MLW ke Bintuni untuk diperjualbelikan.

Pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka adalah pasal 111 ayat (1), pasal 114 ayat (1), dan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

” Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Teluk Bintuni untuk proses hukum lebih lanjut. Tim Opsnal Resnarkoba Polres Teluk Bintuni masih terus melakukan pengembangan kasus ini. “

Baca Juga  Satgas Pamtas RI-PNG dan Polres Teluk Bintuni Berhasil Amankan DPO Kasus Pembunuhan Meyerga

[PR/HS]

 

Share :

Baca Juga

Berita

Sekertariat FOKER LSM Papua Bantah Isu Perubahan Nama Wilayah Adat Huwulama Menjadi Huseloma
Keterangan gambar: Tampak Bupati Teluk Bintuni yang disebut sebagai Yohanis Manibuy (kemeja putih) memimpin pertemuan bersama Kepala Dinas Pendidikan, pengurus PGRI, serta perwakilan guru di ruang rapat Kantor Bupati Teluk Bintuni, Kamis (4/3/2026), membahas isu keterlambatan pembayaran gaji guru dan klarifikasi informasi yang beredar di media sosial.

Berita

Bupati Yohanis Manibuy Ajak Guru Bijak Bermedia Sosial, Pemkab Teluk Bintuni Klarifikasi Isu Gaji
Liberius Mabel, S.Sos., resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Berita

Liberius Mabel Definitif Pimpin Dinas Koperasi Jayawijaya, Siapkan 18 Titik Pembangunan Koperasi Desa

Berita

Turun ke Pasar, Bupati Jayawijaya Pastikan Harga Sembako Aman dan Mama-Mama Papua Terlindungi
Belum Ada Perda, Hak Masyarakat Adat Terancam! Tokoh Pemuda Moskona Piter Masakoda Bersuara

Berita

Piter Masakoda Desak Perda PPMHA untuk Lindungi Masyarakat Adat
Wakil Ketua II DPRK Teluk Bintuni, Yasman Yasir

Berita

Wakil Ketua II DPRK Teluk Bintuni Dukung Program MUI Selama Ramadhan 1447 H

Berita

Bupati Teluk Bintuni Sinkronkan Program Infrastruktur Bersama Kementerian dan Pemprov Papua Barat

Berita

Akibat Trafo Rusak, Warga Tanah Merah Baru dan Saengga Gelap Gulita, Tangguh LNG Siapkan Listrik Darurat