Home / Berita

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:26 WIT

KPU Teluk Bintuni Diskualifikasi Dua Pasangan Calon Independen, Memed: Jumlah Dukungan dan Sebaran Tidak Memenuhi Syarat

Ilustrasi

Ilustrasi

Teluk Bintuni, Mediaprorakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni telah menutup pendaftaran bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah pada Kamis (16/5/2024).

Ketua KPU Teluk Bintuni, Memed Alfajri, menyatakan bahwa proses verifikasi dokumen dari bakal calon perseorangan, yaitu pasangan Matret Kokop dan Ronal Isir serta pasangan Imanuel Horna dan Mahmudin Fimbay, telah dilakukan dan keduanya tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.

“Penentuan apakah calon perseorangan memenuhi syarat atau tidak didasarkan pada dokumen fisik yang diunggah dalam sistem. Dari proses tersebut, ternyata kedua paslon tidak memenuhi syarat,” kata Memed Alfajri kepada wartawan, lewat aplikasi whatsapp, Kamis (16/05/2024).

Ketua KPU Teluk Bintuni menjelaskan, KPU RI awalnya menetapkan tanggal 8 hingga 12 Mei 2024 sebagai batas penyerahan dokumen.

Namun, dengan adanya surat edaran KPU RI No.707, diberikan penambahan waktu 3×24 jam kepada paslon tersebut untuk mengunggah dokumen fisiknya ke dalam sistem informasi pencalonan (Silon). Meskipun demikian, hingga batas waktu yang telah ditentukan, kedua paslon tidak memenuhi syarat.

Data Verifikasi Paslon
1. Paslon Matret Kokop – Ronal Isir:
– Syarat Dukungan: 4.212 dari 5.738.
– Syarat Sebaran: 16 distrik dari 13 distrik.

2. Paslon Imanuel Horna – Mahmudin Fimbay:
– Syarat Dukungan: 5.858 dari 5.738.
– Syarat Sebaran: 6 distrik dari 13 distrik.

Memed Alfajri menjelaskan bahwa pasangan calon akan memenuhi syarat jika mencapai minimal dukungan sebanyak 5.738 dan sebaran dukungan di 13 distrik.

“Kami menghitung dokumen yang sudah diunggah di dalam Silon (Sistem Informasi Pencalonan),” jelas Memed Alfajri. “Pedoman teknis yang digunakan sebagai acuan adalah dokumen fisik yang diunggah ke dalam Silon. Baik data dukungan dan data sebaran distrik harus terpenuhi,” lanjutnya.

Baca Juga  GKI Amos Insifuri Gelar Kegiatan Wisata Rohani, Puluhan Pemuda Gereja Antusias Ikut Serta

Keputusan KPU

KPU Teluk Bintuni telah mengumumkan hasil verifikasi ini dan mengembalikan dokumen kepada kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang ingin maju melalui jalur independen, menyatakan bahwa mereka tidak memenuhi syarat minimal dukungan.

Ketua KPU Teluk Bintuni, Memed Alfajri, menutup pernyataannya dengan menyampaikan bahwa setelah proses pengunggahan ke aplikasi Silon, kedua paslon tidak memenuhi syarat untuk maju melalui jalur independen. [HS]

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Kepala Dinas Pendidikan Teluk Bintuni, Dr. Henry Donald Kapuangan, S.Pd., M.M., membuka Pelatihan Pembelajaran Mendalam dan KKA bagi guru, Kamis (18/9/2025).

Berita

BGTK Gelar Pelatihan PM dan KKA di Teluk Bintuni, Fokus Siapkan Guru Hadapi Tantangan Zaman
Keterangan gambar: Juru Bicara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Papua (UNIPA), Theofilus Richard Yogi, bersama Ketua BEM UNIPA, Yonison Rumaikewo.

Berita

BEM UNIPA Desak Penegakan Hukum Kasus Rasisme dan Penembakan di Yalimo
Keterangan gambar: Ikatan Mahasiswa Kabupaten Yalimo saat menggelar konferensi pers di Aula Asrama Mahasiswa Yalimo.

Berita

IMYAL Desak Penegakan Hukum atas Kasus Rasisme dan Penembakan di Yalimo
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Henry D. Kapuangan

Berita

Menanggapi DPRK, Kadis Pendidikan Akan Minta Arahan Bupati Teluk Bintuni

Berita

PKKMB UNIMUTU 2025: Bupati Yohanis Manibuy Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul Teluk Bintuni

Berita

Kejari Manokwari Perluas Penyelidikan Kasus Korupsi OPD Papua Barat
Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Penganiayaan di Bintuni Berlanjut, Polisi Pastikan Tak Mandek
Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Berita

Temuan BPK Rp 2,5 Miliar di PUPR Papua Barat Masuk Meja Kejati, Dua OPD Lain Ditangani Kejari