Bintuni, Mediaprorakyat.com – Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti, Yohanes Akwan, SH, telah menegaskan rencana untuk mengajukan gugatan terhadap BP Tangguh terkait masalah lingkungan dan tanggung jawab sosial.
Akwan menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat lokal dalam kegiatan perusahaan, yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.
Dia menyoroti isu-isu ekonomi, sosial, dan budaya, menekankan bahwa pembangunan manusia lokal yang beradab harus menjadi fokus utama.
Akwan juga mengajukan pertanyaan kritis terkait keberlanjutan proyek BP Tangguh dan hak asasi manusia, sosial, dan lingkungan hidup.
Salah satu pertanyaannya adalah bagaimana BP Tangguh akan merespons tuntutan masyarakat untuk mendapatkan efek ekonomi dari Dana Bagi Hasil (DBH).Selain itu, kekhawatiran juga dituangkan terhadap dampak masa depan terhadap hutan bakau di Teluk Bintuni, serta keamanan warga lokal yang terganggu oleh operasi berlebihan.
Akwan mempertanyakan keberhasilan pertemuan tahunan majelis penasehat (TIAP) dalam menyampaikan kekhawatiran langsung kepada perusahaan selama tiga tahun terakhir.
Akwan menyoroti pentingnya mengadakan pertemuan tentang komitmen dan tanggung jawab sosial di Bintuni, tempat operasional utama BP Tangguh.
Dia juga menekankan perlunya kejelasan dalam implementasi Peraturan Daerah Khusus Dana Bagi Hasil (Perdasus DBH) di atur oleh Provinsi Papua Barat, serta tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dan pengurangan emisi.
Inisiatif ini dianggap YLBH Sisar Maritime sebagai langkah serius dalam memastikan tanggung jawab sosial dan lingkungan dipertimbangkan dalam operasi perusahaan besar di wilayah Teluk Bintuni, tandas Akwan. [HS]