Home / BERITA

Minggu, 31 Maret 2024 - 07:25 WIB

PENA PAPUA Desak Cabut Izin Perusahaan Kayu di Bintuni

Tampak Lokasi Kerja Perusahaan Kayu PT Subur Karunia Raya Diduga Melanggar Ketentuan Lingkungan dan Kehutanan di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Dokumen Panah Papua.

Tampak Lokasi Kerja Perusahaan Kayu PT Subur Karunia Raya Diduga Melanggar Ketentuan Lingkungan dan Kehutanan di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Dokumen Panah Papua.

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Masyarakat Sipil Perkumpulan Panah Papua mengeluarkan pernyataan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Subur Karunia Raya (PT SKR), sebuah perusahaan kayu yang beroperasi di Distrik Meyado dan Distrik Moskona Selatan, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

Menurut pernyataan yang diterima melalui WhatsApp oleh mediaprorakyat.com, Minggu sore (31/3/2014). 

Dokumen : Panah Papua

Masyarakat Sipil Perkumpulan Panah Papua mengklaim bahwa PT SKR diduga telah melanggar Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta Undang-Undang 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Mereka juga mencurigai bahwa izin perusahaan tersebut telah berakhir, namun PT SKR masih melanjutkan produksi kayu secara ilegal.

Lebih lanjut, kelompok sipil tersebut juga menduga bahwa PT SKR melanggar ketentuan dalam izin lingkungan, izin pelepasan kawasan hutan, dan izin PKKNK.

Panah Papua mengklaim bahwa perusahaan tersebut merusak ekosistem gambut melebihi kriteria baku kerusakan ekosistem gambut, menebang sempadan sungai, serta mengolah kayu bulat menjadi kayu olahan tanpa izin industri pengolahan.

Dokumen : Panah Papua

Dalam tuntutannya, Masyarakat Sipil Perkumpulan Panah Papua meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta Gubernur Papua Barat untuk mencabut izin lingkungan, izin pelepasan kawasan hutan, dan tidak memperpanjang izin PKKNK PT SKR. Mereka juga mengungkapkan dugaan bahwa kayu ilegal yang diproduksi oleh PT SKR dikirimkan ke industri PT Kaimana Papua Mandiri di Kabupaten Kaimana.

Dokumen : Panah Papua

Hingga saat ini, PT Subur Karunia Raya belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang dilontarkan oleh Masyarakat Sipil Perkumpulan Panah Papua.

Namun, isu ini menunjukkan perhatian yang meningkat terhadap perlindungan lingkungan dan keberlanjutan dalam industri kayu di Papua Barat. [HS]

Baca Juga  Emak-Emak Kota Sorong Berkomitmen Dukung Pasangan "ARUS PERUBAHAN" dalam Pemilukada Papua Barat Daya

Share :

Baca Juga

BERITA

PPP Teluk Bintuni Rayakan Harlah ke-52 dengan Tasyakuran Sederhana

INFO IKLAN

Selamat Hari Lingkungan Hidup Nasional

BERITA

Natal Bersama Kodim 1806/TB: Penuh Hikmat, Gema Damai di Teluk Bintuni

BERITA

Tiga Pejabat Utama Polres Teluk Bintuni Resmi Diserahterimakan dalam Upacara Khidmat

BERITA

Ketidaknetralan Penyelenggara Pemilu PBD, Pasangan ARUS Ajukan Gugatan ke MK
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Dr. Choiruddin Wachid, S.I.K., M.M., M.H., M.Si.

BERITA

Polres Teluk Bintuni Rayakan Natal 2024 dengan Penuh Sukacita, Kapolres Ajak Tebar Kasih dan Kedamaian!

BERITA

DPW PPP Papua Barat Rayakan Harla ke-52 dengan Semangat Baru untuk Membangun Kedekatan dengan Masyarakat

BERITA

Harla ke-52, Sekretaris DPW PPP Papua Barat Ajak Evaluasi dan Perbaikan Kinerja Partai