Bintuni, Mediaprorakyat.com – Wakil Ketua Bidang OKK DPW Partai NasDem Papua Barat, Syamsudin Seknun, S.sos., SH., MH, yang juga merupakan Calon Legislatif untuk DPR Provinsi Papua Barat dari Dapil Teluk Bintuni, memberikan tanggapannya terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Bintuni yang akan dilaksanakan pada hari Jum’at (01/03/2024) besok.
Hal itu disampaikan Syamsudin Seknun dalam konperensi pers, dia mengawali dengan memberikan apresiasi kepada wartawan yang telah mengawal demokrasi, meskipun proses tersebut memiliki kekurangan dan kelebihan, namun secara keseluruhan pemilihan berjalan dengan cukup baik. Kamis malam (29/02/2024) di salah satu kafe yang ada di Kali Tubi, Bintuni.
Syamsudin Seknun menjelaskan bahwa meskipun terdapat beberapa kasus pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa tempat, hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang harus dilakukan oleh KPU dan Bawaslu, yang merupakan ranah mereka.
Namun, yang lebih penting bagi Partai NasDem adalah pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan Pemilu serta hasilnya di kabupaten Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fakfak, dan Kaimana.
Pada kesempatan itu, Sebagai Calon Legislatif, Syamsudin Seknun menyatakan beberapa catatan terkait pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten.
Petugas Salah satu catatan yang disampaikan adalah bahwa tim penyelenggara pemilu, yaitu KPPS, terlihat kurang memahami aturan sesuai regulasi yang ada di PKPU.
” Ini menyebabkan kendala bagi partai politik dalam memperoleh salinan C1,” menurutnya.
Syamsudin Seknun memastikan bahwa Partai NasDem telah melakukan pengawasan yang melekat langsung kepada DPD Partai NasDem Teluk Bintuni, dan data sudah terkunci.
Ia memastikan bahwa Partai NasDem akan mengacu pada hasil yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan berharap agar tidak ada hambatan pada saat pleno besok.
Selain itu, Syamsudin Seknun menyoroti kebingungannya terkait persiapan pihak KPU yang hanya menyediakan satu rangkap C1, meskipun yakin bahwa partai lain memiliki data yang lengkap.
Dia menegaskan bahwa jika terjadi perselisihan, KPU harus menyelesaikannya sesuai aturan yang ada, dengan perspektif bahwa KPU dan Bawaslu pasti independen dan melakukan pengawasan yang cukup.
Dengan demikian, Partai NasDem telah menyiapkan regulasi dasar hukum untuk menyelesaikan perselisihan jika terjadi, dan mereka akan meminta ruang itu dihadirkan oleh KPU.
Syamsudin Seknun menyimpulkan bahwa teman-teman KPU dan Bawaslu diharapkan dapat mengawal proses ini dengan baik, pungkasnya.
Tambahan besok (1/3), KPU Teluk Bintuni akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara ini akan berlangsung selama empat hari, seperti yang disampaikan langsung oleh Ketua KPU Teluk Bintuni kepada wartawan saat diwawancarai hari ini. [HS]