Home / Berita

Kamis, 9 November 2023 - 11:33 WIT

Wanprestasi dan Intrik Hukum: Sidang Gugatan Teddi Renyut vs Petrus Kasihiw Memasuki Tahap Mediasi

Kuasa Hukum Petrus Kasihiw

Kuasa Hukum Petrus Kasihiw

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan oleh Teddi Renyut kepada Petrus Kasihiw, pada hari ini, Kamis (09/11/2023) memasuki agenda mediasi. Masing-masing pihak diwakilkan oleh kuasa hukum dan timnya di Pengadilan Negeri Manokwari.

Kuasa Petrus Kasihiw, Gregorius Upi Dheo, SH dalam melalui sambungan telepon mengatakan pada intinya mereka menolak mediasi dan meminta agar agenda sidang selanjutnya, masuk ke pokok perkara.

“Kami hari ini hadir dan meminta agar majelis hakim melanjutkan perkara ini ke agenda selanjutnya saja. Karena prinsipnya, klien kami Pak Petrus kali ini tidak akan membuka komunikasi dengan Teddi Renyut mengenai wanprestasi yang diada-adakan saja,” ujar Gregorius.

Selain itu, Yohanes Akwan, SH., yang juga masuk sebagai tim kuasa hukum Petrus Kasihiw mengatakan bahwa pada sidang selanjutnya di tanggal 16 November 2023 nanti, pihak Petrus Kasihiw akan membantah gugatan Teddi Renyut, juga mengajukan gugat balik.

“Minggu depan kami akan masukkan eksepsi untuk membantah gugatan Teddi Renyut. Eksepsi kami akan menitik beratkan ke gugatan yang salah pihak, atau dalam istilahnya Error in Persona. Ini dalam gugatan jelas, Teddi kirim uang ke siapa, kenapa minta balik ke Pak Piet (panggilan akrab Petrus Kasihiw -red). Terus karena ini sudah sangat mengganggu kredibilitas dari Pak Piet sebagai seorang bupati, kami akan menggugat balik atau rekonvensi,” kata Akwan.

Sebelumnya diketahui bahwa Teddi Renyut menggugat Ir Petrus Kasihiw, MT perihal hutang yang menurutnya telah terjadi sejak tahun 2016, dengan total nilai sebesar Rp31.459.970.356.

“Itu mengada-ada saja, Pak Piet tidak pernah melakukan hubungan hukum hutang piutang dengan Teddi. Tidak ada satupun dokumentasi itu pernah terjadi. Kami sangat sayangkan ada gugatan-gugatan seperti ini di penghujung masa bhakti beliau sebagai Bupati Teluk Bintuni. Saya rasa ini dilakukan untuk menjatuhkan kredibilitas beliau, apalagi sudah tahu to, ini kan sudah masuk tahun politik,” pungkas Akwan. [Rilis]

Baca Juga  TP PKK Teluk Bintuni Peringati HKG Ke-50 Lewat Zoom Meetings

Share :

Baca Juga

Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri

Berita

Mujiburi Anshar Nurdin Resmi Ditetapkan, KPU Wajibkan LHKPN Sebelum Pelantikan
Sekretaris Badan Kesbangpol Teluk Bintuni, Kenny Kendiwara, S.IP, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Berita

Kesbangpol Teluk Bintuni Dorong Organisasi Tertib Administrasi Sesuai Aturan

Berita

Lima Prodi Dibuka, UNIMUTU Resmi Buka PMB 2026/2027

Berita

Polres Teluk Bintuni Gelar Apel Operasi Keselamatan Mansinam 2026, Fokus Tekan Angka Kecelakaan
Keterangan Foto: Ketua DPW PPP Papua Barat, Yasman Yasir (kanan), bersama mantan Bupati Kabupaten Fakfak, Dr. Wahidin Puarada (bersongkok putih), serta Wagiman (kaus merah) dan Fajar Kukuh, usai berdiskusi di Jakarta, Minggu (1/2/2026). Foto: Istimewa.

Berita

Yasman Yasir dan Mantan Bupati Fakfak Siap Rebut Kursi DPR RI 2029
Keterangan Gambar: Anggota DPRK Teluk Bintuni dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Wagiman, S.E. (kanan), berfoto bersama Ketua Umum DPP PPP , H. M Mardiono dalam kegiatan konsolidasi partai. Wagiman menyoroti konflik internal PPP yang dinilainya berpotensi melemahkan soliditas dan kepercayaan publik menjelang Pemilu 2029.

Berita

Wagiman: Perbedaan di PPP Jangan Hilangkan Rasa Persaudaraan

Berita

Terima SK, Yasman Yasir Kembali Pimpin DPW PPP Papua Barat, Mesin Politik Mulai Dipanaskan

Berita

Irjen Alfred Papare Resmi Jabat Kapolda Papua Barat dalam Sertijab di Mabes Polri