Home / Berita

Senin, 23 Oktober 2023 - 03:34 WIT

Kejari Bersama Polres Teluk Bintuni Selesaikan Kasus KDRT dan Penganiayaan di Argosigemarai

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Di Rumah Keadilan Restorative, yang berlokasi di samping Balai Kampung Argosigemerai SP V, Kejaksaan Negeri bersama Polres Teluk Bintuni telah berhasil menyelesaikan dua jenis perkara yang masuk dalam kategori Restorative Justice (RJ) pada Senin (23/10/2023).

Kedua perkara tersebut, yakni kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menjadi perhatian utama dalam penyelesaian hukum hari ini. Penyelesaian kedua perkara ini tidak hanya disaksikan oleh masing-masing keluarga kedua belah pihak yang terlibat, tetapi juga dihadiri oleh Ipda Supardi, selaku Kanit Pidum Satreskrim Polres Teluk Bintuni, dan aparat Kampung Argosigemerai.

Ryan Mahardika, Jaksa yang bertindak sebagai fasilitator dalam proses Restorative Justice, menjelaskan bahwa pertama-tama, mereka menangani kasus KDRT.

Dalam kasus ini, tersangka dengan inisial “M” melakukan pemukulan terhadap anaknya dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol (miras).

Selanjutnya, perkara kedua adalah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka dengan inisial “J.” Dalam kasus ini, tersangka memukul istri atau kekasihnya (status belum sah sebagai suami istri), sehingga tersangka dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP.

Ryan Mahardika menjelaskan bahwa pelibatan Restorative Justice (RJ) dalam kedua perkara ini didasari oleh beberapa syarat. Pertama, terdapat pengampunan dari para korban.

Kedua, perkara ini merupakan tindakan pertama kali yang dilakukan oleh tersangka. Ketiga, ancaman tindak pidananya tidak melebihi 5 tahun.

Dijelaskan Jaksa di tahun 2023, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni telah berhasil melakukan RJ sebanyak 8 kali dalam perkara yang berhasil didamaikan.

Sebagai penegak hukum, pihak Kejaksaan berharap agar seluruh warga masyarakat Teluk Bintuni tidak terlibat dalam perilaku yang melanggar hukum.

Dengan pendekatan RJ, mereka berupaya menciptakan perdamaian dan keadilan dalam masyarakat, sambil memberikan kesempatan kepada para pelaku untuk memperbaiki kesalahannya.

Baca Juga  Kenaikan Pangkat Disambut Tradisi Laut, 30 Personel Polresta Manokwari Diarak ke Dermaga

” Ini adalah langkah yang mendukung penyelesaian masalah hukum dengan cara yang lebih bermartabat dan damai.” Pungkas Ryan Mahardika. [HS]

 

Share :

Baca Juga

Berita

Dua Putra Papua Dipercaya Pimpin Jabatan Strategis Polri Awal 2026

Berita

Pemanfaatan Lahan Asrama, Kodim 1806/TB Panen Semangka

Berita

Dandim 1806/TB Sambangi Koramil Meyado, Serap Aspirasi Warga

Berita

BAZNAS Teluk Bintuni Buka Rekrutmen Pimpinan Baru Tahun 2026

Berita

Genting Oil Gelar Tes Rekrutmen Apprentice Program 2026, 39 Putra-Putri OAP Ikuti Seleksi
Keterangan Gambar: Penelaah Teknis Kebijakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Teluk Bintuni, Dwi Nurhayati, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/1/2026), menyampaikan data jumlah calon jamaah haji (CJH) asal Teluk Bintuni tahun 2026 sebanyak 26 orang, sekaligus menjelaskan kebijakan pelunasan biaya haji dan kewajiban Medical Check Up (MCU).

Berita

Biaya Haji Lunas, 26 CJH Teluk Bintuni Jalani Persiapan Haji 2026

Berita

Akses Jalan ke Puskesmas Cot Seumereung Didambakan Pengaspalan
Keterangan Gambar : Kepala Disdikbudpora Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, S.Pd., S.IP., MM, menyampaikan arahan pada kegiatan ibadah bersama dan lepas sambut Tahun 2025–2026 di Aula Disdikbudpora Teluk Bintuni, Senin (19/01/2026).

Berita

Ibadah Lepas Sambut Tahun Baru, Disdikbudpora Teluk Bintuni Tegaskan Disiplin ASN