Home / Berita

Rabu, 13 September 2023 - 14:10 WIT

Kuasa Hukum Lukas Enembe : Tuntutan 10,5 Tahun Penjara Itu Tuntutan Tipu-tipu

Tim Kuasa Hukum Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Tim Kuasa Hukum Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

JAKARTA , Mediaprorakyat.com – Kuasa hukum Mantan Gubernur Papua, Bapak Lukas Enembe, Prof. OC Kaligis, menyatakan bahwa tuntutan 10,5 tahun penjara terhadap kliennya adalah tuntutan tipu-tipu.

Menurut Kaligis, jaksa tidak mendasarkan tuntutan tersebut pada keterangan saksi dan bukti-bukti yang terungkap di persidangan, melainkan hanya melakukan salinan dari dakwaan.

“Tuntutan yang tadi dibacakan, hanya copy paste dari dakwaan saja. Sebagian besar diambil dari dakwaan,” kata Kaligis, Rabu (13/09/2023) lewat Cosmas Refra kepada media ini via Whatsapp.

Kaligis menekankan bahwa dalam memberikan tuntutan, jaksa seharusnya mengacu pada keterangan dan bukti yang terungkap di persidangan. Namun, dalam kasus ini, sebagian besar tuntutan hanya dicopy paste dari dakwaan awal.

“Keterangan-keterangan saksi dan bukti-bukti yang terungkap di persidangan kemarin, itulah yang dijadikan dasar untuk menuntut. Bukan cuma mengambil dari dakwaan. Di perkara Lukas ini, mereka tidak hanya mengambil dari dakwaan, tapi sebagian besar dicopy paste dari dakwaan. Jadi apa gunanya saksi-saksi itu didengar keterangannya di sidang?,” tukas Kaligis yang didampingi Cyprus A Tatali, Cosmas Refra dan Antonius Eko Nugroho.

Dalam pembelaannya, Kaligis juga mencatat bahwa penyidik KPK telah memeriksa banyak saksi, tetapi hanya sejumlah kecil yang dihadirkan dalam persidangan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai alasan di balik hal tersebut.

Dari BAP, diketahui penyidik KPK memeriksa 184 orang. “Dan kami diberitahu jaksa, saksi yang akan dihadirkan hanya 40 orang saja. Tapi kita tahu, baru menghadirkan 17 saksi saja, KPK sudah nyerah. Ini kenapa?,” tukas Kaligis.

Pihaknya juga mempertanyakan, tuduhan jaksa yang menyebut Bapak Lukas kerap berjudi di Singapura. “Ternyata dalam tuntutan, tuduhan judi itu tidak muncul. Jadi selama ini, Bapak Lukas dituduh berjudi untuk membunuh karakter Bapak Lukas, bahwa seolah olah Pak Lukas itu penjudi besar,” tukas Kaligis.

Baca Juga  Sepuluh Batu Tandai Pembangunan Kantor dan Pastori GSJA Shekinah Teluk Bintuni

Terkait dengan tuduhan jaksa bahwa Pak Lukas kerap marah dan mengucapkan kata kata kurang pantas di pengadilan, Kaligis mengatakan, Pak Lukas itu dalam keadaan sakit sehingga emosinya tidak terkontrol.

“Apalagi dicecar dengan pertanyaan- pertanyaan yang menyudutkan dirinya, ya, Bapak Lukas jadi marah. Agar dipahami, bahwa Bapak Lukas itu sudah stroke empat kali dan fungsi ginjalnya tinggal empat persen saja,” ujar Kaligis.

Menanggapi tuntutan jaksa, tim penasihat hukum dan Bapak Lukas akan menyiapkan pledoinya. “Pak Lukas akan menyusun pledoinya sendiri dan kami tim penasihat hukum akan menyiapkan pledoi yang terbaik. Seperti kata Pak Lukas tadi, itu tipu tipu, tuntutan tipu tipu,” kata Kaligis. [Hs]

 

 

Share :

Baca Juga

Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Prof. Dr. Fauzan, M.Pd. (kiri) berjabat tangan dengan Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Papua Barat, Syamsul Inai (kanan). Foto: Istimewa

Berita

Metafora Kupu-Kupu dan Ular: Refleksi Prof. Fauzan tentang Perubahan Diri

Berita

Wabup Teluk Bintuni Hadiri Peletakan Batu Pertama TK Aisyiyah Bustanul Athfal 4 Tuhiba

Berita

Masyarakat Pegunungan Tengah Papua Barat Gelar Mubes I, Bahas Pemilihan Kepala Suku dan Program Kerja

Berita

Muhammadiyah Dirikan Dua Universitas dan Satu SMA di Papua Barat, Wujud Komitmen Pemerataan Pendidikan
Seorang pria asal Sorong Timur, Papua Barat Daya, ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Teluk Bintuni pada Sabtu (23/8/2025). Ia diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dalam gambar yang diterima redaksi, tampak tersangka bersama barang bukti serta personel Opsnal Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni. Foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Berita

Pengedar Sabu Asal Sorong Diciduk di Bintuni, Polisi Sita Ratusan Paket Siap Edar

Berita

Pelantikan KNPB Munkwar di Manokwari, Pendeta Pahabol: Papua Dipanggil Bebas dari Penindasan
Polres Teluk Bintuni Imbau Warga Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya (foto : Humas Polres Teluk Bintuni)

Berita

Polres Teluk Bintuni Imbau Warga Tak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya
Keterangan Gambar: Sambutan Ketua BEM FATETA UNIPA, Matius P. Siep, serta sesi foto bersama Wakil Dekan III FATETA, Wakil Dekan I FATETA, staf dosen, dan pengurus BEM

Berita

BEM FATETA UNIPA Gelar Seminar Teknologi Tepat Guna Dorong Hilirisasi Produk Pertanian Papua