Home / BERITA

Sabtu, 9 September 2023 - 08:43 WIT

Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni Ungkap Kasus Pencurian di LNG Tangguh

Foto :  Tim Resmob, bersama ketiga tersangka 
dan Barang Bukti. Sabtu (9/9)

Foto : Tim Resmob, bersama ketiga tersangka dan Barang Bukti. Sabtu (9/9)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Teluk Bintuni berhasil mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di LNG Tangguh. Tiga tersangka, JM, HK, dan FD, dihadapkan pada Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Hal itu disampaikan Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid melalui Kasat reskrim polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun, Sabtu (9/9/2023).

Kronologi kejadian dimulai pada bulan Juli 2023, ketika JM sedang memancing di sekitaran perairan LNG Tangguh. Saat air surut, JM pulang ke kampung Tanah Merah Baru distrik Sumuri. Ketika melewati jety 2 LNG, JM melihat terpal warna di atas jety 2. Tersangka kemudian mengikat perahunya dan memanjat jety. Di atas jety 2, dia menemukan barang curian, termasuk terpal warna hitam, tali lasing, pelampung, dan lampu penyelamat. Tanpa ada orang di sekitar, JM membawa barang-barang tersebut pulang.

Pada tanggal 2 Agustus 2023, JM, FD, dan HK sedang memancing di bawah jety 2 LNG, ketika mereka dikejar oleh patroli dari LNG. Ketiga tersangka melarikan diri menggunakan perahu viber menuju daratan LNG. Setelah sampai di daratan, mereka mencari besi pemberat untuk memancing dan menemukan gulungan kabel tembaga di semak-semak sekitar jety 2. Mereka membawa gulungan tembaga tersebut pulang ke kampung Tanah Merah Baru.

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, mengumumkan bahwa ketiga tersangka telah ditahan sejak tanggal 09 September 2023 dan saat ini berada di Ruang Tahanan Mapolres Teluk Bintuni untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. [Hs]

Baca Juga  Polsek Babo Distribusi Buku untuk Membantu Pendidikan di Distrik Fafurwar

Share :

Baca Juga

BERITA

Terbongkar! Dua Kasus Ganja di Fakfak, Barang Bukti Dibakar di Mapolres
Keterangan Gambar: Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Teluk Bintuni, Muhammad Saiful Adha, saat diwawancarai di sela kegiatan Musrenbang, Senin (7/7/2025) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni. Ia menyampaikan kesiapan 30 ton beras sebagai Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2025, serta menggandeng aparat hukum untuk mengawasi pendistribusiannya demi memastikan tepat sasaran.

BERITA

Teluk Bintuni Siapkan 30 Ton Beras CPP, Gandeng Aparat Hukum Awasi Distribusi
Keterangan foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana. (Foto: Dokumentasi pribadi/istimewa)

Provinsi Papua Barat

Ombudsman Soroti Polemik Honorer 1002 di Papua Barat, Minta Proses Rekrutmen Sesuai Aturan
Keterangan Gambar: Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Teluk Bintuni, Said Harisa Bauw, berpose bersama hasil panen jagung di lahannya, Senin (7/7/2025).

BERITA

Said Bauw Garap 3,4 Hektare Lahan! Kader PPP Teluk Bintuni Tunjukkan Aksi Nyata Dukung Ketahanan Pangan

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Buka Musrenbang RKPD, Otsus, dan Forum Perangkat Daerah 2026

BERITA

139 Siswa SMAN 2 Bintuni Ikuti Tes Akademik SPMB di SD Inpres Tuasai

BERITA

Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni Berganti, IPTU Yusuf Manilet Gantikan IPTU Jan Sudarto
Keterangan Gambar: Tampak dua tersangka bersama barang bukti yang akan dimusnahkan.

BERITA

Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal Milik Dua Tersangka”